LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 15 September 2022 - 14:59 WIB

Bina Para Satpam, Ini Yang Dilakukan Satuan Binmas Polresta Cirebon

Mediakompasnews.ComCirebon – Satuan Binmas Polresta Cirebon melakukan Pembinaan dengan memberikan sosialisasi Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa kepada Satpam di beberapa Perusahaan di Kabupaten Cirebon. Pada Kamis (15/09/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. didampingi oleh Wakasat Binmas Polresta Cirebon Kompol H. Sanawi, S.I.P dan Kasubnit Binkamsa Ipda wiyono serta Anggota Satuan Binmas Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. menyampaikan bahwa satpam yang bertugas atau ditugaskan khususnya di wilayah Hukum Polresta Cirebon harus segera melegalkan diri atau dilegalkan. Menurutnya legalitas terhadap status satpam merupakan langkah dalam rangka mereformasi Satpam itu sendiri, semua satpam harus memiliki kemampuan bukan saja pada fisiknya, namun juga harus memiliki SDM yang baik.

Baca Juga :  Kapolsek Tambusai Amankan Seorang Wanita Yang Menggelapkan Uang 64 Juta Lebih,Untuk Beli Handphone

Kompol Tri Silayanto, S.H. menjelaskan sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa menyatakan bahwa Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial. Dengan adanya Perpol Pamswakarsa tersebut maka terdapat pengakuan dari negara bahwa Satpam adalah suatu profesi, terkait dengan pemuliaan profesi Satpam.

Di mana tentunya untuk menjalani profesi tersebut harus melalui pendidikan dan pelatihan satpam sehingga memiliki skill / keahlian yang mumpuni untuk melakukan pekerjaannya.

Baca Juga :  Antisipasi Krisis Pangan Kasad Perintahkan Manfaatkan Lahan Tidur

Untuk itu diperlukan wawasan melalui Pendidikan dan Pelatihan (diklat) satpam, dengan diklat Satpam bisa memiliki kemampuan personal dengan satuan pengamanan dibidang tehnis TPTKP atau Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara. Bagaimana mungkin bisa dikatakan sebagai Satpam, kalau kemampuan dan legalitasnya diragukan, pungkasnya.

Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. mengimbau kepada perusahaan yang mempekerjakan satpam agar memberikan kesempatan diklat bagi satpam, karena satpam yang bekerja di sebuah perusahaan harus legal dengan identitas seperti KTA IJAZAH dan PIN yang jelas.

Baca Juga :  Beribadah dan Berbagi Kasih Natal dengan Gereja Mobile

“Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mengikuti prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan sesuai Perkap Kapolri.” Tegas Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Usai Dibuka, TMMD Ke-116 di Kampung Homlikya Fokus Bangun Pondasi Rumah

Berita Utama

Ketum IMI Bamsoet: IMI dan PB E-Sport Indonesia Akan Gelar MotoGP eSport Indonesian Series 2022

TNI/POLRI

Peringati Hari Juang TNI AD Tahun 2022, Kodim 0414/Belitung Gelar Upacara Ziarah Di TMP Ksatria Tumbang Ganti

Berita Utama

Pada Giat Jum’at Curhat, Kapolsek Bonai Darussalam Ajak Masyarakat Sontang Menjadi Contoh Dalam Menjaga Keamanan

TNI/POLRI

Polres Pesawaran Laksanakan Uji Kompetensi Profesi Pers Bagi Anggota Bhabinkamtibmas

Berita Utama

Oknum Sekolah SD Negri 1 Cidahu Kecamatan Banjarsari Diduga Korupsi Dana PIP

Berita Utama

Dua Tersangka Diringkus Personil Sat Reskrim Polres Rohul Dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM

Berita Utama

Asbak atau Penadah Pelaku Kejahatan Motor Curian, Berhasil di Tangkap Polsek Babelan Bekasi