LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 15 September 2022 - 14:59 WIB

Bina Para Satpam, Ini Yang Dilakukan Satuan Binmas Polresta Cirebon

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Satuan Binmas Polresta Cirebon melakukan Pembinaan dengan memberikan sosialisasi Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa kepada Satpam di beberapa Perusahaan di Kabupaten Cirebon. Pada Kamis (15/09/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. didampingi oleh Wakasat Binmas Polresta Cirebon Kompol H. Sanawi, S.I.P dan Kasubnit Binkamsa Ipda wiyono serta Anggota Satuan Binmas Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. menyampaikan bahwa satpam yang bertugas atau ditugaskan khususnya di wilayah Hukum Polresta Cirebon harus segera melegalkan diri atau dilegalkan. Menurutnya legalitas terhadap status satpam merupakan langkah dalam rangka mereformasi Satpam itu sendiri, semua satpam harus memiliki kemampuan bukan saja pada fisiknya, namun juga harus memiliki SDM yang baik.

Baca Juga :  Kasad : Peningkatan Kesejahteraan Harus Dirasakan Prajurit dan Keluarganya

Kompol Tri Silayanto, S.H. menjelaskan sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa menyatakan bahwa Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial. Dengan adanya Perpol Pamswakarsa tersebut maka terdapat pengakuan dari negara bahwa Satpam adalah suatu profesi, terkait dengan pemuliaan profesi Satpam.

Di mana tentunya untuk menjalani profesi tersebut harus melalui pendidikan dan pelatihan satpam sehingga memiliki skill / keahlian yang mumpuni untuk melakukan pekerjaannya.

Baca Juga :  Dokter Cantik, Healing Warga Korban Puting Beliung Di Sukapura Sragi

Untuk itu diperlukan wawasan melalui Pendidikan dan Pelatihan (diklat) satpam, dengan diklat Satpam bisa memiliki kemampuan personal dengan satuan pengamanan dibidang tehnis TPTKP atau Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara. Bagaimana mungkin bisa dikatakan sebagai Satpam, kalau kemampuan dan legalitasnya diragukan, pungkasnya.

Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. mengimbau kepada perusahaan yang mempekerjakan satpam agar memberikan kesempatan diklat bagi satpam, karena satpam yang bekerja di sebuah perusahaan harus legal dengan identitas seperti KTA IJAZAH dan PIN yang jelas.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Desa Girinata, Sambangi Warga Binaannya

“Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mengikuti prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan sesuai Perkap Kapolri.” Tegas Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Lebak Pesan Peserta Jambore Jangan Minder dan Pesimis

Berita Utama

Terkait Dugaan di SUBkannya Proyek di Desa Cigoong Utara, Ini Kata Kepala Desa

Berita Utama

Jenazah Dalam Karung di Tanara Telah Teridentifikasi

Berita Utama

Ajak Umat Doakan dan Salat Gaib-Tahlil untuk Korban Gempa Cianjur, Menag: Pemerintah Segera Beri Bantuan

Berita Utama

Hari Ulang Tahun Ke-41, Aipda Agus Supandi SH, Mendapatkan Suprise Dari Rekan Media

Berita Utama

Peduli Lingkungan, Bhabimkantibmas Kerja Bakti Bersama Warga Dalam Rangka Binwil HUT RI

Berita Utama

Wamen ATR/Waka BPN Kementerian ATR/BPN Lembaga Yang Diamanahkan Untuk Menegakkan Keadilan Pertanahan

Berita Utama

Kejari Rohul Tahan Kades Kepenuhan Baru Dugaan Korupsi PADes Senilai Rp 518 juta