DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 15 September 2022 - 14:59 WIB

Bina Para Satpam, Ini Yang Dilakukan Satuan Binmas Polresta Cirebon

Mediakompasnews.ComCirebon – Satuan Binmas Polresta Cirebon melakukan Pembinaan dengan memberikan sosialisasi Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa kepada Satpam di beberapa Perusahaan di Kabupaten Cirebon. Pada Kamis (15/09/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. didampingi oleh Wakasat Binmas Polresta Cirebon Kompol H. Sanawi, S.I.P dan Kasubnit Binkamsa Ipda wiyono serta Anggota Satuan Binmas Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. menyampaikan bahwa satpam yang bertugas atau ditugaskan khususnya di wilayah Hukum Polresta Cirebon harus segera melegalkan diri atau dilegalkan. Menurutnya legalitas terhadap status satpam merupakan langkah dalam rangka mereformasi Satpam itu sendiri, semua satpam harus memiliki kemampuan bukan saja pada fisiknya, namun juga harus memiliki SDM yang baik.

Baca Juga :  Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram

Kompol Tri Silayanto, S.H. menjelaskan sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa menyatakan bahwa Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial. Dengan adanya Perpol Pamswakarsa tersebut maka terdapat pengakuan dari negara bahwa Satpam adalah suatu profesi, terkait dengan pemuliaan profesi Satpam.

Di mana tentunya untuk menjalani profesi tersebut harus melalui pendidikan dan pelatihan satpam sehingga memiliki skill / keahlian yang mumpuni untuk melakukan pekerjaannya.

Baca Juga :  Tradisi Unik Setiap Bulan Suci Ramadhan di Lakukan Warga Lingkungan 06 Sukajaya

Untuk itu diperlukan wawasan melalui Pendidikan dan Pelatihan (diklat) satpam, dengan diklat Satpam bisa memiliki kemampuan personal dengan satuan pengamanan dibidang tehnis TPTKP atau Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara. Bagaimana mungkin bisa dikatakan sebagai Satpam, kalau kemampuan dan legalitasnya diragukan, pungkasnya.

Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H. mengimbau kepada perusahaan yang mempekerjakan satpam agar memberikan kesempatan diklat bagi satpam, karena satpam yang bekerja di sebuah perusahaan harus legal dengan identitas seperti KTA IJAZAH dan PIN yang jelas.

Baca Juga :  PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Siap Melayani Angkutan Lebaran 2023

“Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mengikuti prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan sesuai Perkap Kapolri.” Tegas Kasat Binmas Polresta Cirebon Kompol Tri Silayanto, S.H.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Begitu Mengejutkan, Air Terjun Wisata Alam Yang Baru Ditemukan di Desa Bakauheni

Berita Utama

Serahkan DIPA 2023, Bupati: Kelola Anggaran Dengan Akurat,  

Berita Utama

Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Semakin Dekat dengan Masyarakat

Batu Bara

Buka Pelatihan IKM untuk Guru PAI, Bupati Batu Bara Minta Disdik Anggarkan Pelatihan Sertifikasi Guru

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Kamar Hunian, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Berita Utama

Jelang Pemilu 2024, Polsek Tandun Coolling Sistem Dengan Tokoh Masyarakat

Berita Utama

Panen Raya Nusantara 1 Juta Ha Asisten 2 : jadikan Rohul daerah penghasil komoditi beras terbesar di Riau

Berita Utama

Tantangan Pendidikan Filsafat dan Perlunya Polisi Berkarakter