DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Rokan Hulu

Selasa, 7 Februari 2023 - 01:46 WIB

Bimtek Pra Tugas Kades Terpilih tahun 2023, Diskominfo sampaikan Pentingnya Keterbukaan Informasi pada kades Terpilih

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Bimbingan teknis (bimtek) / Pelatihan pra tugas Kepala Desa (Kades) terpilih tahun 2023 hasil pilkada serentak Tahun 2022 diadakan di Hotel gelora bakti Pasir Pengaraian, Senin (6/2/2023).

Sebelumnya, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan telah membuka Secara Langsung pembukaan Bimtek pra tugas Kades Terpilih telah dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Senin (6/2/2023) yang kemudian bimtek dilanjutkan di Hotel Gelora Bhakti Pasir Pengaraian.

Kegiatan yang ditaja oleh DPMPD Rokan Hulu ini dilakukan sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa, agar kepala Desa Terpilih Mendapatkan Pembekalan sebelum menjalankan tugas nya sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik ditengah tengah masyarakat.

Beberapa narasumber diundang untuk menyampaikan materi kepada kepala desa terpilih, salah satunya Kadis Kominfo H. Syofwan, S. Sos. Yg diwakilkan pada Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Rohul Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Kepala Desa Nayagati Tegas Membantah Berita Miring Soal Aliran Irigasi

Rudy Fadrial menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal yang penting dalam menjalankan pemerintahan, tapi tidak semua informasi dapat dikonsumsi oleh publik.

“Kita terbuka dan transparan, tapi ada batasan yang harus di jaga, PPID desa harus mengetahui tujuan diminta nya informasi tersebut, jika tujuannya membahayakan keamanan dan stabilitas desa, maka diarahkan ke informasi yang lain atau berikan reviewnya saja ” ujarnya.

Rudy juga menjelaskan mengenai perubahan Keterbukaan informasi publik sebelum era orde baru dan sesudah orde baru diantaranya selain perubahan dari tertutup menjadi terbuka dan transparan tapi juga terjadi perubahan mind set/ cara berfikir tentang informasi.

Baca Juga :  Semarakkan Ulang Tahun Cantika, komunitas Silaturahmi MTS Dan Cinta Famili Ucapkan Selamat Milad

Selain itu Kabid IKP juga menerangkan tentang tujuan UU KIP diantaranya pertama, menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik, kedua, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, yang ketiga meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengambil kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, selanjutnya mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, kemudian mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan yang terakhir meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik termasuk desa untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Adapun manfaat dari UU KIP, Jelas Rudy “terbentuknya akselerasi pemberantasan KKN, transparansi dan akuntabilitas badan publik, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik”.

Baca Juga :  Prabowo Dampingi Jokowi Resmikan Masjid Raya MBZ di Solo  

Untuk mewujudkan hal tersebut Rudy mengatakan kepala desa terpilih nantinya dapat merekrut petugas desa yang mengerti IT (Technology Skills) dan berpartisipasi aktif serta kreatif dalam mengelola informasi melalui website desa dan media sosial maupun media konvensional sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah dan berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan daerah.

Selanjutnya, Rudy berharap Pemerintah desa dapat menerapkan collaborative Governance dg pendekatan pentahelix dengan menjalin hubungan baik dengan media dan menjadikannya sebagai mitra untuk menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.

” Jadikan media sebagai mitra bagi pemerintah untuk berkomunikasi dengan masyarakat melalui publisitas, karena opini publik terbentuk oleh derasnya arus informasi dari media” tutupnya.

(MC Kominfo/ade)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sadide Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PDIP Gelar Sosialisasi IPWK

Berita Utama

Kebakaran Toko, Dua Petugas Damkar Pingsan Saat Melakukan Pemadaman

Berita Utama

Masyarakat Babel Tergabung Di Gemas Tolak Kenaikan BBM

Berita Utama

Wartawan Tangerang Raya Turut Meramaikan Family Gathering BantenNet

Berita Utama

Wapres Minta Seluruh Pemangku Kepentingan Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana

Banten

Sachrudin: Mencetak Generasi Kota Tangerang Yang Berakhlakul Karimah dan Berdaya Saing

Berita Utama

Kapolres Subang berikan materi wawasan kebangsaan dan Bela Negara di SMA Astha Hanas Binong

Berita Utama

DPC Gerindra Indramayu Dukung Realisasi Jabatan Kuwu 9 Tahun