Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Berantas Knalpot Brong, 524 Unit Knalpot Tidak Standar Dimusnahkan

by Admin2
Januari 11, 2024
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
Berantas Knalpot Brong, 524 Unit Knalpot Tidak Standar Dimusnahkan
0
SHARES
6
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil penindakan larangan knalpot brong. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres setempat, Kamis (12/1/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono bersama jajaran Forkopimda Kota Tegal, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan dan perwakilan dari Kepala Sekolah Menengah Umum serta Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di Kota Tegal.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Dalam konferensi pers tersebut tampak jajaran Forkopimda bersama para undangan. Turut serta memusnahkan ratusan knalpot brong hasil penindakan dari Polres Tegal Kota.

Baca Juga :  Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri Dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menyampaikan, pihaknya hari ini menggelar kegiatan pemusnahan knalpot brong. Barang tersebut hasil dari penindakan larangan penggunaan knalpot brong sejak awal Januari hingga pada hari ini. Tercatat ada 524 kendaraan berknalpot brong yang berhasil ditindak selama sepekan.

“Hari ini kami bersama jajaran Forkopimda, menggelar konferensi pers hasil penindakan knalpot brong. Ada 524 pelanggar pengguna knalpot brong yang sudah kita tindak sejak tanggal 4 sampai 10 Januari 2024. Dengan rincian 324 knalpot yang sudah kita lepas dan diganti dengan yang standar. Dan 200 unit yang masih terpasang pada kendaraan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kenapa knalpot brong dilarang penggunaannya. Karena mereka para pengguna sudah melanggar aturan dan melanggar aspek sosiologis.

Baca Juga :  Bupati H.Sukiman Terbaik II Dalam Penyaluran KUR Dan Ultra Mikro,Terima Penghargaan Anugerah Treasury Award dari DJPb Riau

“Selain melanggar aturan pengguna knalpot brong juga melanggar aspek sosiologis. Kita harus ingat bahwa setiap pengguna jalan mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan lalu lintas. Kemudian knalpot brong juga memberikan dampak lingkungan yang kurang baik serta dapat menjadi trigger atau pemicu terjadinya konflik sosial,” terangnya.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono sangat mengapresiasi langkah dari jajaran Polres Tegal Kota. Yang sudah berupaya untuk menciptakan wilayah Kota Tegal Zero Knalpot Brong.

Wali Kota juga mengimbau kepada para pecinta Otomotif, agar selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga :  Apel Kesiapan dan Patroli Kota Patroli Monitoring Dit Samapta Polda Metro Jaya

“Kami dari Pemerintah Kota Tegal, sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran Polres Tegal Kota. Karena semua itu mereka lakukan demi terciptanya kondusifitas wilayah secara umum dan lebih khusus di Kota Tegal,” tuturnya.

Wali Kota Tegal menambahkan, bahwa pada kegiatan ini juga turut hadir dari kalangan pendidikan. Sehingga harapannya mereka nanti dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para anak didiknya.

“Saat ini turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SMU dan SMK. Untuk itu kami berharap mereka nanti bisa mensosialisasikan tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada para mahasiswa dan para anak didiknya. Sehingga kedepan kita bisa mewujudkan Kota Tegal yang Zero knalpot brong,” pungkas Wali Kota Tegal.(met)

Previous Post

Dilantik Pj Gubernur, Penjabat Bupati Tegal Ditugaskan Kawal Pemilu dan Pilkada

Next Post

Tradisi Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal Warnai Penyambutan Kapolres Sumenep

Next Post
Tradisi Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal Warnai Penyambutan Kapolres Sumenep

Tradisi Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal Warnai Penyambutan Kapolres Sumenep

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In