DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Jumat, 26 Agustus 2022 - 02:05 WIB

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.

Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8).

“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.

Baca Juga :  Operasi Pekat Satsamapta Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Miras

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Baca Juga :  Edukasi Hidup Bersih Dan Sehat Satgas Yonif 511/DY Kepada Masyarakat Perbatasan RI-PNG

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pria Disikat Polisi Di Tambusai Utara Dengan BB 14 Butir Ekstasi Dan Seunit Mobil Fortuner

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dua Maling Spesialis Rumah Kosong di Cipondoh Ditangkap Polisi

Berita Utama

Ketua FPRB Bantul Berikan Semangat Kepada PWF Pendopo Dalam Acara Halal Bihalal

Berita Utama

PTP N V Kebun Sei Rokan Sukseskan Crash Program Polio, Sebanyak 244 Balita Menerima Imunisasi Polio.

Berita Utama

Puan Bangga PDI Perjuangan Kota Cirebon Dipimpin Perempuan

Berita Utama

Membangun Kepercayaan, Menguatkan Kemitraan, Kadispenad Silaturahmi ke Divhumas Polri

Berita Utama

Bertemu PM Malaysia, Presiden Jokowi Tekankan Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Utama

Tebar Keberkahan di Bulan Ramadan, Personel Mako Perwakilan Ditpolairud Bagi- Bagi Takjil

Berita Utama

Wabup H Indra Gunawan Apresiasi Proaktif Polres Rohul Dan Granat Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Bahaya Narkoba