LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Lampung Selatan

Senin, 11 September 2023 - 06:28 WIB

Bawa Kabur Motor Kawannya, Pria Pengangguran Diamankan Polsek Kalianda

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – AF (27) warga Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tak bisa berkutik saat digelandang unit reksrim Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini, telah menggelapkan sepeda motor milik rekannya dengan alasan untuk mengambil uang ke rumah orangtuanya.

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, awal kejadiannya Minggu (27/8/2023) sekira pukul 11.30 WIB di SPBU Jati Kelurahan Way Urang.
Tersangka bersama temannya pergi menuju ke Desa Sukatani, namun di perjalanan ban motor bocor dan mereka kembali ke SPBU. Kemudian tersangka meminjam sepeda Motor Honda Verza Nopol BE 4222 milik korban.

Baca Juga :  Tertundanya Oprasi Ziyan Di Rumah Sakit Jantung Salemba Jakarta

“Alasannya akan mengambil uang kepada orang tuanya, tetapi sampai pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut tidak dikembalikan. atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp17 juta dan melaporkan ke Polsek Kalianda untuk di tindak lanjuti,” kata Kapolsek, Minggu (10/9/2023).

Berbekal laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kalianda melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Tersangka berhasil ditangkap di Kecamatan Sukarame Kota Bandar lampung.
“Tersangka kami tangkap Sabtu (9/9/2023) dan mengakui perbuatannya,” imbuh AKP Sugianto.

Baca Juga :  Dongkel Jendela rumah, Warga Jati Agung Digelandang Ke Polsek Jati Agung

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan. Pasal yang disangkakan yakni 372 KUHPidana tentang penggelapan. (Hms/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

KSKP Bakauheni Berhasil Evakuasi Korban Kebakaran Kapal Roro KMP Tranship 1 di Pelabuhan

Lampung Selatan

Kodim 0421/Ls Gelar Serbuan Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Bandar Lampung

Kinerja Polri Di Apresiasi Warga Di Hadapan Waka Polda Lampung Saat Jumat Curhat

Lampung Selatan

Residivis Curi Kotak Amal, Kembali Mendekam Di Polsek Natar

Berita Utama

PT. Trimas Ferry Siapkan 4 Armada Kapal Roro Jelang Ramadhan Dan Arus Mudik Lebaran 2023

Lampung Selatan

Gara -gara Kepergok Warga Curi Mesin Kompresor, Pemulung Digiring ke Polsek Jati Agung

Lampung Selatan

Polda Lampung Musnahkan Ratusan kilo Narkotika

Lampung Selatan

Diduga Tidak Kuat Nanjak Mobil Pick Up Mundur Saat Proses Muat Di Dermaga Eksekutif