Breaking News

Home / Daerah / Peristiwa

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:12 WIB

Batam Terima Penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Mediakompasnews.Com – Tanjung Balai – Kota Batam menerima penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Status Kinerja Sedang. Penghargaan yang sama juga diterima Pemerintah Kabupaten Karimun.

Penghargaan ini diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam Yusfa Hendri, di Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (17/7/2023).

โ€œAlhamdulillah Batam mendapat penghargaan Kota Terbaik di Provinsi Kepri, bersama Kabupaten Karimun dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Mudah-mudahan ke depan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemko Batam dapat lebih baik lagi,โ€ sebut Yusfa.

Baca Juga :  Forsil Mustika Grande Lakukan Pawai Sambut Ramadhan 1444 H

Prestasi tersebut adalah buah dari Uji Petik terhadap Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, Tahun Anggaran 2023, yang dilakukan Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri. Mengingat masih terdapat kekurangan dalam penyampaian LPPD dari pemerintah daerah.

LPPD sendiri menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Baca Juga :  Sachrudin: Mencetak Generasi Kota Tangerang Yang Berakhlakul Karimah dan Berdaya Saing

๐—Ÿ๐—ฃ๐—ฃ๐—— ๐—š๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฐ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ถ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ๐—ท๐—ฎ
Secara umum, LPPD ini menggambarkan pencapaian kinerja penyelenggaraan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Karena itulah, dalam menyusun LPPD haruslah menyampaikan dengan data yang benar, cara yang benar dan dilengkapi dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, LPPD menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dari penyelenggaraan pemerintah daerah.

Melalui uji petik tahun ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan data evaluasi LPPD Tahun 2023, sehingga nilai LPPD Batam bisa meningkat dari berkinerja sedang menjadi berkinerja tinggi.

Baca Juga :  Warga Desa Firdaus Pertanyakan Bangunan Besar Dan Megah Mau Dijadikan Perusahaan Apa.....?

โ€œKepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LPPD kepada presiden, melalui Mendagri sekali dalam setahun. Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,โ€ jelas Yusfa.

Yusfa berharap, semoga melalui uji petik ini jajaran Pemko Batam dapat melakukan evaluasi, sehingga LPPD tahun depan lebih berkualitas, obyektif, valid dan akuntabel.

(Nursalim Turatea).

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Asean Summit 2023 di labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Tokoh Manggarai Raya Mengapresiasi Pemerintah Dan Mengajak Masyarakat untuk Menjaga Situasi Kondusif

Daerah

H. Gotas Segel Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon

Daerah

Dewan Pembina LAPBAS H. Zulkifli Anwar Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Dedi Musi Tajir

Daerah

LBH IPK Dampingi Warga Laporkan Oknum Centeng PT Lonsum ke Polres Batubara

Berita Utama

Diduga Mark-Up Harga, Program Jambanisasi Desa Mekarmulya Disikapi BK-LSM

Berita Utama

Tradisi Pelepasan Taruna/Taruni Akademi Militer Tingkat IV Tp 2021/2022 Capaja 2022

Berita Utama

PD IWO Tegal Gelar Rapat Kordinasi Persiapan HUT ke 4

Daerah

Wali Kota Tegal Meresmikan Kantor Camat Tegal Selatan