Selasa, Januari 20, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Lebak

Bantah Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Kapus Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam

by Admin Irwan
Februari 17, 2025
in Kab.Lebak
0
Bantah Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Kapus Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam
0
SHARES
50
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lebak – Terkait adaya pemberitaan dugaan pungli di puskesmas Parung sari kecamatan Wanasalam di bantah Kepala Puskesmas (Kapus)

” Tidak ada yang namaya pungli di puskesmas Parung sari seperti yang ada di pemberitaan karna kami itu sudah ada aturan Perdanya (Peraturan Daerah) Senin, 17/02/2025.

Related posts

Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Giat Sambang Dan Silaturahmi Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Giat Sambang Dan Silaturahmi Kepada Masyarakat

Januari 19, 2026
Polsek Sobang Polres Lebak Lakukan kegiatan Patroli Dialogis

Polsek Sobang Polres Lebak Lakukan kegiatan Patroli Dialogis

Januari 19, 2026

Kapus puskesmas Parung sari kecamatan Wanasalam menjelaskan , bahwa yang terjadi di puskesmas yang di pimpin nya terkait adaya dugaan pungli itu tidak sampai berhembus ke publik itu tidak benar .

Baca Juga :  Ketua DPW PAST RESPON FRN Banten Lantik Pengurus dan Anggota DPC FRN Lebak Masa Bakti 2024-2029

“Kami juga kaget kenapa ada berita seperti itu.terkait pungli , padahal semua sudah tertuang di peraturan daerah.

bahkan peraturan daerah atau perda jelas terpampang di papan inpormasi.unit kesehatan Masyarakat sesuai peraturan kabupaten daerah No 8 tahun 2023,” Ujar Kapus.

“Masih kata kapus parung sari , supaya masrakat desa Wanasalam paham dan mengerti untuk sarat pembuatan D catin atau pembuatan persaratan pernikahan husus wanita , tarip sesuai aturan perda wajib dan rincian nya sebagai berikut.

Baca Juga :  Workshop Santunna Dan Konsolidasi Serta Memberikan Penghargaan Bagi Kepala Desa Yang Berprestasi Dalam Bidang Ketapang Tahun 2023-2024

Untuk pendaftaran Rp. 10.000
Injeksi Rp. 25.000
Pemeriksaan HIV Rp. 60.000
Pemeriksaan sifilis Rp. 60.000
Pemeriksaan HBS AG Rp. 60.000 jadi kalau di total jumlahnya. Sebesar Rp. 215.000,”.

bahkan peraturan perda No 8 tahun 2023 ini sudah kami sampai kan ke desa-desa dengan melakukan sosialisasi. dan apabila masrakat ada yang merasa keberatan apabila mau bikin persaratan tersebut, pihak puskesmas Parung sari puya kebijakan.

Baca Juga :  Kodim 0603/Lebak Resmikan TMMD ke-123, Membangun Jembatan, Draenase dan Betonisasi di Desa Yang Terisolir

Jadi apa yang di beritakan terkait puskesmas Parung sari melakukan pungli itu semua nya tidak benar.dan saya membahtah nya.karna kami mengikuti aturan dari pemerintah daerah atau perda.” Tutup Kapus ( Kepala Puskesmas).

(Irwan/Tim)

Previous Post

Pimpin Apel Terakhir, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin: Saya Pamit, yang Baik Mari Lanjutkan

Next Post

Acara syukuran Milad ke 1 Dojo Ransus Yonif 318/AY Badak Hitam

Next Post
Acara syukuran Milad ke 1 Dojo Ransus Yonif 318/AY Badak Hitam

Acara syukuran Milad ke 1 Dojo Ransus Yonif 318/AY Badak Hitam

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In