DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Kamis, 15 Desember 2022 - 03:51 WIB

Bangunan Liar Milik Pejabat Apakah Mustahil Ditertibkan? Kasatpol PP Dan Kadis PU Banyuwangi Enggan Berikan Jawaban

Media Kompas News.Com Banyuwangi. – Penertiban bangunan yang dibangun bukan pada tempatnya sudah seharusnya ditertibkan oleh Pemerintah melalui dinas terkait. Bahkan menjadi kewajiban bagi pemerintah, sebagaimana tertuang dalam kebijakan pemerintah Kabupaten Banyuwangi  dalam melindungi Fungsi Tanah Bantaran Sungai yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan  Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi sudah diatur di dalam pasal  23 menyatakan setiap orang atau badan Mendirikan bangunan diruang sempadan  jalan, sempadan pantai, sempadan sungai, sempadan jalan kereta api dan ruang terbuka hijau. (Kamis, 15/12/2022).

Baca Juga :  Bupati Indramayu Lakukan Panen Perdana Varietas Padi Galur NA-178

Menurut salah satu Warga Kampung Ujung saat berkeluh kesah kepada awak media, keberadaan bangunan di atas drainase sungai yang berada di Kampung Ujung telah menimbulkan permasalahan baru, yakni kebersihan lingkungan, kekumuhan, dan banjir serta keresahan warga setempat.
Oleh karenanya, Pemerintah tidak perlu ragu untuk menindak tegas.

“Harus dibuat mekanisme atau pola yang pas terkait penertibannya, jangan ada tebang pilih. Jangan sampai ada pembiaran maupun toleransi dengan alasan apapun”, kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  Mulai Februari 2023 mendatang Perumda Darma Ayu Terapkan Penyesuain Tarif 30 Persen

Masih kata warga ,” peran Pemerintah dibutuhkan dalam program normalisasi sungai di Kampung Ujung, dan berani bersikap mencegah maupun membongkar yang berdiri bukan pada tempatnya”, tuturnya

Oleh karena itu, lanjutnya,  warga memandang perlunya sikap tegas personil Satpol PP secara khusus untuk penanganan penertiban maupun pembongkaran bangunan tersebut “, pungkasnya.

“Warga kampung ujung juga tengah persiapkan diri untuk mengadukan perkembangan hal ini kpd LAN Banyuwangi “, imbuh warga.

Baca Juga :  Penjelasan BKPSDM Kota Tangerang Terkait Seleksi PPPK yang Masih Berlangsung

Sementara Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yatmadi dan Kadis PU Pengairan Guntur Priambodo belum memberikan komentar dan tanggapan terkait langkah nyata dalam penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase sungai di Kampung Ujung Kepatihan Banyuwangi, ketika dihubungi awak media melalui saluran Whatsapp

( M.Supriyanto )

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Pemerintah Gilangharjo Dukung Program Market Day di SMKN 1 Pandak Bantul

Berita Utama

Gabungan Ormas dan Lembaga Kabupaten Tangerang Mendukung Rencana Pembangunan RSUD Tigaraksa

Batu Bara

Agenda Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berbasis Resiko

Berita Utama

Pemkab Rohul Rakor Bersama Forkopimda Riau Untuk Menangani Masalah Banjir

Pemerintah Daerah

Band Legendaris Jamrud Meriahkan Hut Kabupaten Lampung Selatan Ke-66

Pemerintah Daerah

Pawai Kendaraan Mewarnai Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H. Disambut Oleh warga Desa Rawi Dengan Sangat Antusias

Berita Utama

Media Gathering Pemkab Tegal Membangun Sinergi Bersama Wartawan

Pemerintah Daerah

Dewan Perwakilan Pusat LPPK Keluhkan Buruknya Hasil Pekerjaan P3-TGAI Desa Bata’al Barat Ganding Sumenep