DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara

Senin, 6 Maret 2023 - 10:41 WIB

Bandar Ekstasi Pasutri di Batu Bara Di Sergap Polisi

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara –  Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, menangkap pasangan suami istri (Pasutri), yang mana kedapatan lagi membawa 67 butir pil ekstasi, yang mana Pasutri itu tak lain adalah, RJ alias Jali (49) warga Kecamatan Talawi, dan MA alias Linda (39) warga Tanjung Tiram.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Khusnadi. SH, saat dikonfirmasi diruang kerja nya, membenarkan, dengan ada nya dari penangkapan pasutri tersebut, Senin, 6/3/2023.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Apresiasi Pemenang MTQ Tingkat Kabupaten Batu Bara, Berikan Hadiah Umrah

AKP Fery Kusnadi SH menjelaskan, saat itu, Sabtu (4/3/2023), personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai bandar pil ekstasi.

Mendapat informasi itu, personel dari Polsek Labuhan Ruku, dengan sigap, langsung mengamankan keduanya saat melintas di depan Mako Polsek Labuhan Ruku Kecamatan Talawi.

Baca Juga :  Kapolsek Lima Puluh Cek Pos PAM Kesiapan Arus Mudik

Di temukan dari tangan kedua pelaku, barang bukti sebnyak 61 butir pil ekstasi warna kuning, 6 butir pil ekstasi warnah merah, dan satu 1 buah dompet perempuan warnah coklat, yang berisikan uang dari hasil penjualan pil ekstasi sebesar Rp. 3 Juta, 1 unit septor Honda merek PCX, 1 unit HP Iphone warna putih, 1 unit Handphone Realmi warnah biru, 1 buah HP nokia warnah casing hitam, 1 buah HP nokia warnah casing biru.

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam, Bupati Zahir: Mari Tingkatkan Ibadah

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek Labuhan Ruku kepada awak media mengatakan, ” pelaku mengakui, barang bukti yang didapat oleh personel Polsek, yang diperoleh pelaku pasutri itu, dari laki-laki yang berinisial ‘D’ “.

“Barang bukti dan tersangka, akan digelandang atau pun akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, untuk di proses lebih lanjut, serta mengungkap jaringannya,” tandasnya. (Albs70).

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Kapolsek Medang Deras Gelar Upacara Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka HUT RI ke 78

Batu Bara

Pelantikan DPC Papdesi Batu Bara, Bupati Zahir Dorong Komitmen Bangun Daerah

Batu Bara

Satu Unit Toko Sepeda Ludes Terbakar Dilalap Sijago Merah 7 Unit Damkar di Kerahkan

Batu Bara

Kapolsek Medang Deras Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H. Zahir, MAp Beri Solusi Penyaluran Pupuk Subsidi Setelah Mendengarkan Keluhan Petani

Batu Bara

Polres Batu Bara Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batu Bara

Musda IV MUI Batu Bara, H. M. Hidayat Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum

Batu Bara

Kapolsek Medang Deras Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor