Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Batu Bara

Bandar Ekstasi Pasutri di Batu Bara Di Sergap Polisi

by Husaeri
Maret 6, 2023
in Batu Bara
0
Bandar Ekstasi Pasutri di Batu Bara Di Sergap Polisi
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara –  Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, menangkap pasangan suami istri (Pasutri), yang mana kedapatan lagi membawa 67 butir pil ekstasi, yang mana Pasutri itu tak lain adalah, RJ alias Jali (49) warga Kecamatan Talawi, dan MA alias Linda (39) warga Tanjung Tiram.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Khusnadi. SH, saat dikonfirmasi diruang kerja nya, membenarkan, dengan ada nya dari penangkapan pasutri tersebut, Senin, 6/3/2023.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Sambut Ratusan Mahasiswa KKN FISIP USU

Related posts

Buka Bussiness Coaching IPEMI, Bupati Zahir Harapkan Peningkatan Kemampuan Mengelola Bisnis

Buka Bussiness Coaching IPEMI, Bupati Zahir Harapkan Peningkatan Kemampuan Mengelola Bisnis

Oktober 10, 2023
Lagi Asyik Menghisap Sabu Terciduk oleh Polsek Indrapura

Lagi Asyik Menghisap Sabu Terciduk oleh Polsek Indrapura

Oktober 7, 2023

AKP Fery Kusnadi SH menjelaskan, saat itu, Sabtu (4/3/2023), personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai bandar pil ekstasi.

Mendapat informasi itu, personel dari Polsek Labuhan Ruku, dengan sigap, langsung mengamankan keduanya saat melintas di depan Mako Polsek Labuhan Ruku Kecamatan Talawi.

Baca Juga :  Peringatan Tahun Baru 1 Muharram 1445 Diwarnai Haru, Bupati Zahir Hadiahkan Umroh Pembaca Al-Qur'an

Di temukan dari tangan kedua pelaku, barang bukti sebnyak 61 butir pil ekstasi warna kuning, 6 butir pil ekstasi warnah merah, dan satu 1 buah dompet perempuan warnah coklat, yang berisikan uang dari hasil penjualan pil ekstasi sebesar Rp. 3 Juta, 1 unit septor Honda merek PCX, 1 unit HP Iphone warna putih, 1 unit Handphone Realmi warnah biru, 1 buah HP nokia warnah casing hitam, 1 buah HP nokia warnah casing biru.

Baca Juga :  Lagi Asyik Menghisap Sabu Terciduk oleh Polsek Indrapura

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek Labuhan Ruku kepada awak media mengatakan, ” pelaku mengakui, barang bukti yang didapat oleh personel Polsek, yang diperoleh pelaku pasutri itu, dari laki-laki yang berinisial ‘D’ “.

“Barang bukti dan tersangka, akan digelandang atau pun akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, untuk di proses lebih lanjut, serta mengungkap jaringannya,” tandasnya. (Albs70).

Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Yang Jadi Korban Plumpang

Next Post

PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Kembali Membuka Cabang Alfamart di Cicurug

Next Post
PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Kembali Membuka Cabang Alfamart di Cicurug

PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Kembali Membuka Cabang Alfamart di Cicurug

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In