Mediakompasnews.com – Madailing Natal – Adanya perogram Pengadaan Meubelair di sekolah menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud)Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran (TA) 2022 diduga ada permainan bagaikan trik sulap.
Pasalnya, pengadaan meubelair berupa puluhan unit meja, kursi, lemari dan papan tulis bagi para siswa dan guru di 23 set 22 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 49 set untuk 48 Sekolah Dasar (SD) itu mengindikasikan dugaan adanya ‘permainan persekongkolan jahat’.
“Adapun, untuk nilai SP pada pengadaan meubelair ke Sekolah Menengah Pertama sesuai dengan nomor kontrak 912/115/SP/PPK-DISDIK/2022, yakni senilai Rp, 1,119,801, 000,- (Satu Milyar Seratus Sembilan Belas Juta Delapan Ratus Satu Ribu Rupiah).” Ungkap Syamsuddin Nasution, Ketua DPK Ormas Fron Komunitas Indonesia Satu (FKI 1) Madina kepada wartawan selasa(11-01-2023).
Sedangkan, untuk nilai SP pada pengadaan meubelair ke Sekolah Dasar sesuai dengan nomor kontrak 912/114/SP/PPK-DISDIK/2022, senilai Rp, 2, 375,471,000,- (Dua Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah).
“Dan yang paling pital dalam pengadaan tersebut terdapat alamat IP Compiuter atau perangkat yang sama dalam pemesanan barang meubelair itu dan diduga dikerjakan oleh satu orang dan diduga ada persekongkolan jahat antara Dispendikbud Madina dan Cv.Maju Jaya yang beralamat di kota medan itu”, sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta mengusut tintas polemik pengadaan meubelair sekolah di Dinas Pendidikan Madina senilai 3,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun anggaran 2022.
“Pemesanan barang itu bagaikan trik sulap sekejap mata langsung jadi, Kami akan melaporkan perihal ini ke-Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, karena ada dugaan pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina ada lejahatan terselubung”, tegasnya.
Bahkan ketika Wartawan pertanyakan kepada Saudara Refli Alwi Rifai Siregar diketahu salah satu pihak CV.Maju Jaya perusahaan yang mengerjakan pengadaan meobelair dibeberapa Sekolah di dinas Pendidikan Madina itu bungkem atau enggan memberikan jawaban.
Begini isi pertanyaannya:
1.Sebelum proses pemesanan, apakah sebelumnya pihak CV.Maju Jaya (Sdr.Abdul Ibrahim Harahal / Sdr. Refli Alwi Rifai Siregar) sudah pernah melakukan kerjasama dengan pihak Dispendikbud Madina.? (Jawab).
2.Sesuai history alamat GPS atau IP perangkat Compiuter pemesanan tertanghal 24 Nopember 2022 kami temukan, kenapa perangkat tersebut ditemukan dititik koordinat diwilayah yang sama kurang lebihnya di kecamatan medan denai kota medan.? (Klarifikasi).
3.Apakah benar Peroses E-Katalognya dilaksanakan didaerah Kecamatan Medan Denai Kota Medan.? (Jawab).
4.Apakah dalam peroses pemesanan itu dikerjakan orang yang sama karena kami temukan pemesanan tersebut dengan Perangkat Compiuter yang sama.? (Jawab).
5.Apakah barang/Produk tersebut sudah pernah dijual atau ditawarkan pada periode yang sama dengan harga yang berbeda.? (Jawab)
6. Jika benar, Apa dasar hukum saudara pihak CV.Maju Jaya Melakukan pemesanan dalam satu tempat dengan perangkat compiuter yang sama dan orang yang sama.? (Jawab)
Pertanyaan inipun sempat ditunggu jawabannya 1×24Jam lamanya, aneh Saudara Refli Alwi Rifai Siregar hanya membalas pesan singakt lewat Whatsapnya”, terima kasih mantap tulisnya.
Ditempat terpisah, Dollar Hafrianto Siregat Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina saat didatangi sedang tidak berada di kantornya, bahkan ketika dihubungi lewat selulernya tidak ada jawaban sama sekali hingga berita ini dibuat.
(GOM GOM)