Mediakompasnews.Com-Kotabaru- Aruh adalah tradisi turun temurun dari Nenek Moyang Orang Dayak yang ada
Seperti saat telah dilaksanakan di Balai Adat Simpang Jaya Gendang Timburu Kotabaru Kalimantan Selatan, Sabtu (13/1/23).
Aruh Adat Dayak merupakan acara Sakral, karena disini menyangkut Makam-makam Nenek Moyang, ini sangat penting untuk penerus seperti Generasi Muda agar ini diketahui bahwa Leluhur Datuk Nenek Moyang itu hadir dan langsung melihat.
Makanya dalam Arul Adat Dayak tiap-tiap tahun acara ini dilaksanakan, Aruh Adat ini terbagi 3 bagian, pertama kecil, menengah dan atas, seperti yang dilaksanakan malam hari ini merupakan Aruh yang paling besar.
Jadi acara kecil ada Panen Padi (manugal) panen sedikit ujar Kami disana Panen mahanyari ( memperbaharui)
menengah dilaksanakan diberi nama, (Pales paung) Pales paung ini dilaksanakan Aruh 1 tahun 1 kali, kalau acara Aruh 4 hari 4 malam itu dilaksanakan 1 tahun 2 tahun dan 3 tahun, jadi aruh parin itu tidak dibolehkan dan tidak dibenarkan melaksanakan 1 tahun sekali.
Karena baik minta hasil padi banyak maupun minta manusianya baik, karena setiap menanam padi, misalkan niat dalam tahun ini dapat hasil padi 1000 kwintal Aku melaksanakan Aruh Parin, ternyata berhasil dan ini harus melaksanakan Adat Aruh Parin seperti ini.
Jadi terkait ada tempat tiga macam tempat ini disebut Sangkar, disini ada sangkar Batung, sangkar Tebu salak, sedangkan yang sikurung daun-daun ini ada tirarah, sungkul langit, ada tiang banua itu namanya, janji atau nazar bagi orang sakit maka yang dijanjikan papan tirarah andaikan sakit tadi sembuh tidak masuk rumah sakit, dijanjikan tadi harus dibayar seperti apa yang dinazarkan.
Tirarah artinya sesuai janji hajat atau Nazar tadi, berkaitan dari mula penanaman padi, sampai manugal(panen) tidak diganggu hama apapun sehingga hasi Panen yang diharapkan memenuhi apa yang sudah diniatkan (nazar) tadi artinya bila kurang hasilnya, dan itu boleh tidak dilaksanakan Aruh Parin tadi.
artinya semua itu berkaitan apa yang diniatkan Intinya dengan dilaksanakan Aruh Adat ” yang utama sekali dulu selamat, apa yang diminta pada Arwah Makam tadi, tercapai sesuai yang diniatkan secara garis besarnya apa yang menjadi keinginan dan kabul yang diniatkan, maka baru dilaksanakan Aruh Adat namanya Aruh Parin tadi.
Kesimpulan yang disampaikan Kepala Adat yang diwakili sebenarnya Kepala adatlah yang memimpin Aruh ini, tapi bila Kepala adat tidak ada boleh dilaksanakan sesuai permintaan dari pihak Keluarga yang melaksanakan Aruh adat diwakili penasehat Upin dari Balangan. (M. Badrun/Run)