DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 21 September 2022 - 03:52 WIB

ARI Dorong DPRD Supsya Gunakan Hak Angketnya Untuk Bupati

Mediakompasnews.Com.- Indramayu – Aliansi Rakyat Indramayu (ARI) suarakan dalam aksi demo turun langsung di jalan dari Gor Singalodra menuju Pendopo dan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, aksi masa kurang lebih 200 Orang, dengan tuntutan dari Warga terkait kebijakan perijinan dan mendorong hak angket DPRD Indramayu untuk dijalankan. Selasa (20/09/2022).

Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Masyarakat Indramayu Sdr. Masdi, saat melakukan unjuk rasa (unras) bahwasanya akan mendorong proses hak angket DPRD Indramayu karena ada ke sewenang wenangan terhadap Bupati Indramayu dalam menjalankan roda Pemerintahanya terkait berbagai kebijakan, hal ini sangat di sayangkan, salah satunya terkait perijinan seakan ada indikasi dugaan perijinan selalu minta persetujuan dari pihak Bupati.

Baca Juga :  Wakil Bupati Rokan Hulu Indra Gunawan Pimpin Apel Perdana Usai Cuti Lebaran

“Percuma ada Dinas Perijinan kalau sebagai kurator keputusannya mesti harus Bupati, lebih baik di bubarkan saja Dinasnya, dan ini yang sangat di sesalkan oleh kami Warga Indramayu terhadap Bupati kita,” ujarnya.

Pasalnya, masalah hak angket DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. pihak DPRD melalui Ketua DPRD Indramayu Saepudin dan Wakil DPRD Turah sudah menampung dan akan merealisasikan tuntutan hak angket dari ARI, dan sudah menandatangani surat pernyataan bersama terkait hak angket DPRD Indramayu kepada Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tangerang Sukses Adakan Aksi GEBRAK di Kecamatan Mauk

“Insya Allah, dalam waktu dekat Ketua DPRD Indramayu akan memanggil kita kembali, sebelum tanggal 26 September 2022 untuk memberikan jawaban terkait tuntutan hak angket ini,” terangnya.. (Nana)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Giat Musrembang DES di Desa Mencek Tengah Kecamatan Lenteng Berjalan Lancar

Banten

Pemkot Tangerang Terus Hadirkan Ruang Publik Multifungsi Bagi Masyarakat

Breaking News

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Pemerintah Daerah

Rudi Hartono Anggota Komisi III DPRD Babel Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021

Kabupaten Batu Bara

Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK RI Gelar Bimtek di Desa Pulau Sejuk

Berita Utama

PERUMDAM TKR Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Salurkan Bantuan Lewat Program TSLP

Berita Utama

Pemdes Bicabbi dan Pemuda Karang Taruna Menggelar Karnaval se Kecamatan Dungkek

Pemerintah Daerah

Kapolsek Pancoran Silatuhrahmi Ke Smp 154 Mendengar Keluhan Guru Serta Memberi Himbauan Tawuran Dan Kenakalan Remaja