Minggu, Mei 11, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Pemerintah Daerah

ARI Dorong DPRD Supsya Gunakan Hak Angketnya Untuk Bupati

by Redaksimkn
September 21, 2022
in Pemerintah Daerah
0
ARI Dorong DPRD Supsya Gunakan Hak Angketnya Untuk Bupati
0
SHARES
4
VIEWS

Mediakompasnews.Com.- Indramayu – Aliansi Rakyat Indramayu (ARI) suarakan dalam aksi demo turun langsung di jalan dari Gor Singalodra menuju Pendopo dan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, aksi masa kurang lebih 200 Orang, dengan tuntutan dari Warga terkait kebijakan perijinan dan mendorong hak angket DPRD Indramayu untuk dijalankan. Selasa (20/09/2022).

Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Masyarakat Indramayu Sdr. Masdi, saat melakukan unjuk rasa (unras) bahwasanya akan mendorong proses hak angket DPRD Indramayu karena ada ke sewenang wenangan terhadap Bupati Indramayu dalam menjalankan roda Pemerintahanya terkait berbagai kebijakan, hal ini sangat di sayangkan, salah satunya terkait perijinan seakan ada indikasi dugaan perijinan selalu minta persetujuan dari pihak Bupati.

Baca Juga :  Terminal Ciledug Diresmikan, Ridwan Kamil: Akan Menjadi Magnet Perekonomian Warga Kabupaten Cirebon

Related posts

Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Mei 8, 2025

Ayo Kita Sukseskan MTQ XXII 2025 Provinsi Banten di Alun Alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang

April 28, 2025

“Percuma ada Dinas Perijinan kalau sebagai kurator keputusannya mesti harus Bupati, lebih baik di bubarkan saja Dinasnya, dan ini yang sangat di sesalkan oleh kami Warga Indramayu terhadap Bupati kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Koramil 414-04/Membalong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaannya

Pasalnya, masalah hak angket DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. pihak DPRD melalui Ketua DPRD Indramayu Saepudin dan Wakil DPRD Turah sudah menampung dan akan merealisasikan tuntutan hak angket dari ARI, dan sudah menandatangani surat pernyataan bersama terkait hak angket DPRD Indramayu kepada Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Bupati Imron Dukung Lahirnya Bibit Baru Pedangdut dari Kabupaten Cirebon

“Insya Allah, dalam waktu dekat Ketua DPRD Indramayu akan memanggil kita kembali, sebelum tanggal 26 September 2022 untuk memberikan jawaban terkait tuntutan hak angket ini,” terangnya.. (Nana)

Previous Post

Polresta Cirebon Salurkan 1000 Paket Bansos ke Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

Next Post

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Lebak Lakukan Pengaturan Lalu lintas dan Sebrangkan Anak Sekolah

Next Post
Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Lebak Lakukan Pengaturan Lalu lintas dan Sebrangkan Anak Sekolah

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Lebak Lakukan Pengaturan Lalu lintas dan Sebrangkan Anak Sekolah

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In