DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Senin, 8 Agustus 2022 - 15:45 WIB

Bupati Lebak Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Mediakompasnews.Com – Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lebak pada Rapat Paripurna Dewan. Bertempat di RR Paripurna DPRD Lebak, Senin (8/8/2022).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian penyusunan APBD, dimana hal ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Keterkaitan Aktivitas Tambang dengan Banjir Pohuwato

Lebih lanjut, Iti menjelaskan berdasarkan Perbup Nomor 34 Tahun 2022 Tentang RKPD Tahun 2023 telah dirumuskan tema Pembangunan Daerah Tahun 2023 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Industri Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi” dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana berikut; peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, peningkatan kualitas infrastruktur dengan tetap memelihara kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Pj Sekda M Tranggono Ajak Seluruh Staf Ahli di Provinsi Banten Dorong Percepatan Pembangunan

“Tema dan prioritas pembangunan juga disusun dengan memperhatikan sinergitas arah pembangunan Nasional dan Provinsi Banten, serta dengan memperhatikan dinamika daerah dan hasil musrenbang” Tegas Iti.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Lebak Agil Zulfikar berharap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kab. Lebak TA 2023 ini dapat segera diproses menurut ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Jateng Telusuri Keberadaan Pimred Kabar Tegal Yang Dilaporkan Hilang

“Kami harapkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 tersebut agar segera diproses menurut ketentuan Perundang-undangan yang berlaku” Ungkap Agil.

(Heri)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Desa Semaras Heboh Seorang Warganya Turun Mancing Dikabarkan Hilang

Berita Utama

Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup I 2023 Resmi Dibuka

Berita Utama

Denpom III/4 Serang melaksanakan Bhakti Sosial ( Baksos )

Berita Utama

Tingkatkan Motivasi Personil Pengamanan Nataru, Kapolres Serahkan Bingkisan

Berita Utama

Kadispenad : 51 Anggota NII Deklarasi Kembali ke NKRI di Wilayah Kodam III/Siliwangi

Berita Utama

Mengajar Secara Langsung Mengatasi Buta Aksara

Batu Bara

BNN Batu Bara Gelar Tes Urine Dinas Perkim dan DLH

Berita Utama

Kasad: Bersama-sama Lestarikan Indonesia yang Bhinneka, Aman, Damai dan Kuat