DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Senin, 8 Agustus 2022 - 15:45 WIB

Bupati Lebak Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Mediakompasnews.Com – Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lebak pada Rapat Paripurna Dewan. Bertempat di RR Paripurna DPRD Lebak, Senin (8/8/2022).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian penyusunan APBD, dimana hal ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Satlantas Polres Rokan Hulu Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Melalui Pemasangan Spanduk Himbauan

Lebih lanjut, Iti menjelaskan berdasarkan Perbup Nomor 34 Tahun 2022 Tentang RKPD Tahun 2023 telah dirumuskan tema Pembangunan Daerah Tahun 2023 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Industri Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi” dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana berikut; peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, peningkatan kualitas infrastruktur dengan tetap memelihara kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Warga Heboh, Dua Unit Rumah di Dusun II Desa Pagar Merbau Galang Dilalap Si jago Merah

“Tema dan prioritas pembangunan juga disusun dengan memperhatikan sinergitas arah pembangunan Nasional dan Provinsi Banten, serta dengan memperhatikan dinamika daerah dan hasil musrenbang” Tegas Iti.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Lebak Agil Zulfikar berharap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kab. Lebak TA 2023 ini dapat segera diproses menurut ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.

“Kami harapkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 tersebut agar segera diproses menurut ketentuan Perundang-undangan yang berlaku” Ungkap Agil.

(Heri)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Laksaman (P) Tedjo Edhi Purdjiatno Konsisten Bersama DAJ Terus Berkomitmen Perjuangkan Keadilan Hukum untuk Masyarakat

Berita Utama

Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar,SH MH dan Personil Layak Diapresiasi

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Perbaiki Jalan Rusak Demi Kenyamanan Masyarakat

Pemerintah Daerah

Layanan Perpustakaan Keliling Diserbu Anak-anak PAUD

Berita Utama

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Bidhumas Polda Kalteng Tinjau Pos Pengamanan

Berita Utama

Perang Terhadap Narkoba, Kodam XII /TPR Kembali Gagalkan 12,9 Kg Sabu

Berita Utama

Sambut HUT Bhayangkara, Pangdam XII/Tpr Gowes Bersama Forkopimda

Berita Utama

Pastikan Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 Berjalan Lancar dan Aman, Dandim 0808/Blitar Cek Langsung ke Lapangan