Minggu, Oktober 5, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Batu Bara

Aksi Demo BEM-PBB Depan Kantor DPRD Batu Libatkan Anak Dibawah Umur : PPPA Hukum Di Tegakkan

by Admin2
September 7, 2023
in Batu Bara, Berita Utama, Daerah, Sorotan
0
Aksi Demo BEM-PBB Depan Kantor DPRD Batu Libatkan Anak Dibawah Umur : PPPA Hukum Di Tegakkan
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.com – Batu bara – Menyampaikan Pendapat di muka Umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 28 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.

Setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Related posts

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025
Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025

Yang tujuan membangun negara demokrasi yang menyelenggarakan keadilan sosial dan menjamin hak asasi manusia diperlukan adanya suasana yang aman, tertib dan damai.

Hak menyampaikan pendapat di muka umum secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dibentuk Undang-undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga :  Long Weekend Tahun Baru Imlek, ASDP Imbau Pengguna Jasa Beli Tiket H-1

Namun demikian, warga negara yang menyampaikan pendapat dimuka Umum diwajibkan mengikuti dan mematuhi Peraturan Perundang Undangan yang sudah di tetapkan.

Salah satu diantaranya, Pasal 15 UU Perlindungan Anak 2014 menyatakan bahwa anak-anak itu harus dilindungi dari penyalahgunaan kegiatan politik, pelibatan dalam kerusakan sosial, dan pelibatan dalam peristiwa yang mengandung kekerasan. Untuk itu, Kementerian PPPA meminta semua pihak ikut mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan tersebut.

Namun lain halnya yang terjadi saat Aksi masa BEM-PBB depan Kantor DPRD Batu Bara Pada Senin (04/9/2023).

Dari amatan Media dilokasi, Masa Aksi (BEM-PBB) Barisan Emak-Emak Mendukung Pembangunan Batu Bara saat melakukan Aksi menyampaikan Pendapat depan Kantor DPRD Batu Bara melibatkan anak-anak dibawah umur.

“Dilokasi Masa Aksi membawa anak-anak saat melakukan aksi mendukung kinerja Pemerintah dalam Pembangunan Kabupaten Batu Bara, “kata M. Amin, Anggota Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Kabupaten Batu Bara, Kamis (07/9/2023)

Baca Juga :  Setiap Tahun, Seminggu Setelah Lebaran Warga Kampung Silang Empat Ambil Ikan Larangan

“Dalam hal ini Koordinator Aksi dinilai telah mengabaikan Undang -undang Perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketentuan lebih lanjut mengenai Perlindungan Khusus bagi Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 sampai dengan Pasal 71B diatur dengan Peraturan Pemerintah, tambahnya.

Untuk itu kata Amin, Aparat Penegak Hukum APH Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) agar menindak tegas para pelaku Pelanggaran.

Selain itu, lebih mirisnya lagi, dalam aksinya, Masa BEM-PBB menuding Anggota DPRD, Aktivis dan LSM telah menghambat Pembangunan di Kabupaten Batu Bara.

Tak hanya itu, dalam kegiatan itu massa aksi menunjukan simbol dua jari, yang diduga mendukung Pemerintahan saat ini dua Periode pada Periode mendatang. Tegas Amin, kepada Media ini.

Baca Juga :  Produk Lapas Rangkasbitung Meriahkan Festival Angklung Buhun Tahun 2022

Jelas Amin lagi, dirinya mengaku kecewa dengan ketua DPRD Baru Bara yang kurang Peka dalam membaca situasi dan kondisi,masa BEM-PBB tidak seharusnya di terima dalam menyampaikan aspirasinya.

Pasalnya kata Amin, yang pertama mereka secara terang-terangan melibatkan anak-anak dalam aksinya. Kedua ,hampir di waktu yang bersamaan ketua DPRD menerima aksi yang melibatkan masa dengan Orasi pro dan kontra. Yang sangat berpotensi bentrok yang melibatkan anak-anak.

“Maka dengan ini saya selaku AGENT D.857 minta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memanggil dan meminta penjelasan kepada saudara M.Syafi SH selaku ketua DPRD sekaligus yang menerima langsung kedua aksi yang berpotensi bentrok tersebut”tutup Amin.

(P.G)

Previous Post

Partai Nasdem Gelar Penetapan Konsolidasi Internal Guna Memperkuat Memperkuat Struktural

Next Post

Wujudkan Pilkades Kondusif Polres Kota Sukabumi adakan Penyuluhan dan Pembekalan di Kecamatan Sukaraja

Next Post
Wujudkan Pilkades Kondusif Polres Kota Sukabumi adakan Penyuluhan dan Pembekalan di Kecamatan Sukaraja

Wujudkan Pilkades Kondusif Polres Kota Sukabumi adakan Penyuluhan dan Pembekalan di Kecamatan Sukaraja

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In