Selasa, November 28, 2023
  • REDAKSI
  • Pedoman Cyber
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home JAKARTA

Agenda Sidang Perkara Investasi Robot Trading Net89, Berlanjut yang ke Empat

by Admin5 Habibi
September 12, 2023
in JAKARTA
0
Agenda Sidang Perkara Investasi Robot Trading Net89, Berlanjut yang ke Empat
0
SHARES
45
VIEWS

Mediakompasnews.com – Jakarta – Agenda Sidang ke 4 (empat) hari ini Kuasa Hukum tersangka berinisial DI, ESI, FI dan AR atas perkara investasi robot trading Net89, Elia Dwi Arjuan NGK SH mengatakan pada sidang praperadilan hari ini termohon memberikan jawaban kepada pihak pemohon dan pihak pemohon memberikan bukti.

“Jadi pada sidang praperadilan hari ini adalah termohon memberikan jawaban kepada kami dan kami pun memberikan bukti-bukti. Jadi tersangka yang kami praperadilan kan itu kami berikan bukti-bukti.ujarnya kepada awak media saat konferensi pers usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (12/09/2023).

Related posts

Milad ke- 23 Tahun KPJ 9B 2023: Menabur Persaudaraan, Nyanyian Semesta

Milad ke- 23 Tahun KPJ 9B 2023: Menabur Persaudaraan, Nyanyian Semesta

November 20, 2023
Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

November 17, 2023

Elia Dwi Arjuan didampingi oleh Tim Pengacara dari Kantor Hukum HRY & Partners itu menjelaskan, dari beberapa bukti yang diberikan dipersidangan ada beberapa hal yang menurutnya ketersangkaan klien nya itu tidak berjalan sesuai prosedural. Ia berharap adanya keterbukaan dan menyerahkan kepada undang-undang yang berlaku. Ucap Elia.

Baca Juga :  Dorong Koordinasi, Kemendagri Sinergi Dengan Lintas Sektor Dalam P2 Stunting Didaerah Lalui TPPS

“Bahwa ada beberapa hal yang mungkin ketersangkaan nya itu tidak berjalan sesuai prosedural, dari hal ini kita berharap keterbukaan atau transparan Kalau memang benar secara prosedural, oke kita serahkan, yang penting semuanya ini kita serahkan kepada undang-undang yang berlaku. Kita tidak berharap banyak tapi kita berusaha untuk klien kita,”ucapnya.

Selain itu, Elia juga menegaskan bahwa kliennya adalah korban yang dikarenakan uangnya masih tersangkut di akunnya dan tidak bisa ditarik hingga saat ini. Oleh karenanya Ia mempertanyakan saja kepada pihak kepolisian dalam memperapitkan 4 (empat) kliennya itu.

Baca Juga :  Mengerikan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan 50 Persen Anak Anak

“Untuk sidang berikutnya, mungkin besok adalah sidang saksi, nanti kita mungkin menghadirkan saksi ahli pidana dan mungkin mereka juga besok menghadirkan bukti bukti mereka, nanti jawaban kita sepakat oleh pihak termohon dan majelis hakim bahwa semua nanti akan disimpulkan, kita masuk kesimpulan dan setelah itu putusan, makanya sidang dipercepat,”lanjutnya.

Inti sidang ini, kata Elia, adalah pihak termohon menolak permohonan si pemohon kepada majelis hakim dan mereka akan membuktikan bahwa yang dimohonkan oleh pihak pemohon seharusnya tidak dilakukan.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Penyandang Disabilitas dan Seniman Jalanan

“Intinya adalah pihak termohon itu menolak permohonan kami. Intinya termohon itu menolak semuanya permohonan kami dan mereka akan membuktikan bahwa yang kita mohonkan itu harusnya tidak dilakukan, seperti itu,”ungkapnya.

Friend Kasih SH yang juga bagian dari pengacara Kantor Hukum HRY & Partners menambahkan, dirinya sangat optimis untuk membela hak kliennya, namun hal itu, kata Friend, harus dikembalikan lagi kepada majelis hakim karena semua ada ditangannya.

“Kita pasti optimis namanya kita membela hak klien tapi kita kembalikan lagi semua ada ditangan majelis hakim. Kita tidak bisa memprediksikan seberapa berapa tapi kita punya keyakinan itu sebagai kuasa hukum,”pungkasnya. (Allex)

Previous Post

Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal Siap Mem Back Up Korban Bencana Kekeringan Krisis Air Bersih

Next Post

Tim Dit Rektorat Narkoba Polda Riau Gelar Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Puo Raya

Next Post
Tim Dit Rektorat Narkoba Polda Riau Gelar Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Puo Raya

Tim Dit Rektorat Narkoba Polda Riau Gelar Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Puo Raya

POPULAR NEWS

  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3  P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PASKIBRA SMPN 3 Pajangan Sukses Laksanakan Tugas Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATLET CABOR BELADIRI Tuntut Hak hukum dan Pemulihan Nama Baik Melalui Pengacaranya Atas Dugaan Perlakuan Sewenang-wenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salma Hanifah Bacaleg PKB Termuda, Sebut Sudah Saatnya Perempuan Menjadi Key Player di Sektor Pariwisata dan Perekonomian di Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Cyber
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In