LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Jumat, 16 September 2022 - 02:48 WIB

Agen Marwi Alias Toko IPA Desa Sukra Wetan Diduga Penyalur BPNT Liar

Mediakompasnews.com – Indramayu – Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, diduga ilegal dan melayani KPM BPNT secara kolektif.

Pantauan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT warga Desa Tegal Taman Kecamatan Sukra melalui ketua kelompok secara kolektif merealisasikan di Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan.

“Kakak saya AM lagi tidak ada dirumah, ada apa sih”, kata adik ketua kelompok BPNT warga Desa Tegal Taman AM, Selasa 13/9/22.

Baca Juga :  Rp 4,2 Milyar SPK Fiktif Dari Kasus Dinkes Kabupaten Sukabumi

Ia mengatakan, kalau soal kartu KKS BPNT yang dikumpulkan ketua kelompok AM hanya 18 KKS.

“Kalau kakak saya AM hanya bawa kartu KKS BPNT 18 dan direalisasikan di Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan”, ujarnya

Menurutnya, kalau ketua kelompok BPNT lainnya yang lebih banyak pengumpulan kartu KKS nya.

Ketika dikonfirmasi pengelola Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan, Casdira mengakui, telah melayani sebagian KPM BPNT warga Desa Tegal Taman secara kolektif dan sudah diantar sembakonya pakai kendaraan.

Baca Juga :  Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang, Maryono Hasan Ajukan Cuti dari ASN

“Iya betul, sebagian KPM BPNT warga Desa Tegal Taman realisasinya di kita, dan kasihan jadi saya antarkan sembakonya ke Desanya”, ucapnya

Kata, Casdira yang ratusan KPM BPNT warga Desa Tegal Taman realisasinya di Sumuradem.

“Ada yang ngomong sama saya, katanya bawa ratusan KKS BPNT ke e-warong Sumuradem realisasinya tapi tidak dikasih apa-apa”, pungkasnya

Baca Juga :  M.Husni Thamrin, Karyawan Yang Baik Di Awali Dari Teladan Pemimpin Yang Baik

Ketika diminta tanggapannya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukra, Sarjana mengatakan, baru tahu di Desa Sukra Wetan menyalurkan sembako BPNT lagi.

“Saya baru tahu agen marwi ikut menyalurkan sembako, karna bukan e-warong BPNT lagi, itu ilegal”, kata TKSK Sarjana, Kamis 15/9/2022.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemkab Rohul Rakor Bersama Forkopimda Riau Untuk Menangani Masalah Banjir

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Aipda Hartanto, bersinergi Bantu Warga Kurang Mampu

Pemerintah Daerah

Warga Desa Rengasdengklok Utara Sambut Baik Pembangunan Drainase

Pemerintah Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penyampaian RANPERDA Tentang APBD Tahun 2023

Pemerintah Daerah

Pantarlih Ujung Tombak Suksesnya Pemilu 2024

Pemerintah Daerah

Bupati Kabupaten Batu Bara Ir H, Zahir, M.Ap Perkenalkan Produk UMKM Unggulan Batu Bara

Apresiasi

Rutan Tangerang Panen 50 Kg Kacang Tanah sebagai Wujud Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

Berita Utama

Setelah Dilantik, Simak ini Pesan PJ Wali Kota Kupang Kepada Para Pengurus Ikatan Arema Kupang NTT