LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah

Jumat, 16 September 2022 - 02:48 WIB

Agen Marwi Alias Toko IPA Desa Sukra Wetan Diduga Penyalur BPNT Liar

Mediakompasnews.com – Indramayu – Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, diduga ilegal dan melayani KPM BPNT secara kolektif.

Pantauan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT warga Desa Tegal Taman Kecamatan Sukra melalui ketua kelompok secara kolektif merealisasikan di Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan.

“Kakak saya AM lagi tidak ada dirumah, ada apa sih”, kata adik ketua kelompok BPNT warga Desa Tegal Taman AM, Selasa 13/9/22.

Baca Juga :  Nota KUA-PPAS Tahun 2023 Provinsi Lampung Ditandatangani

Ia mengatakan, kalau soal kartu KKS BPNT yang dikumpulkan ketua kelompok AM hanya 18 KKS.

“Kalau kakak saya AM hanya bawa kartu KKS BPNT 18 dan direalisasikan di Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan”, ujarnya

Menurutnya, kalau ketua kelompok BPNT lainnya yang lebih banyak pengumpulan kartu KKS nya.

Ketika dikonfirmasi pengelola Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan, Casdira mengakui, telah melayani sebagian KPM BPNT warga Desa Tegal Taman secara kolektif dan sudah diantar sembakonya pakai kendaraan.

Baca Juga :  Meriahnya Semarak Tahun Baru Bekasi Keren, Plt. Wali Kota Bekasi ; "Semoga Tahun 2023 Lebih Baik Lagi

“Iya betul, sebagian KPM BPNT warga Desa Tegal Taman realisasinya di kita, dan kasihan jadi saya antarkan sembakonya ke Desanya”, ucapnya

Kata, Casdira yang ratusan KPM BPNT warga Desa Tegal Taman realisasinya di Sumuradem.

“Ada yang ngomong sama saya, katanya bawa ratusan KKS BPNT ke e-warong Sumuradem realisasinya tapi tidak dikasih apa-apa”, pungkasnya

Baca Juga :  Dinsos Indramayu Ambil Tindakan Terkait Adanya PPKS

Ketika diminta tanggapannya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukra, Sarjana mengatakan, baru tahu di Desa Sukra Wetan menyalurkan sembako BPNT lagi.

“Saya baru tahu agen marwi ikut menyalurkan sembako, karna bukan e-warong BPNT lagi, itu ilegal”, kata TKSK Sarjana, Kamis 15/9/2022.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

LAUNCHING SUBSIDI OPERASI PASAR MURAH (OPM) DI PASAR CIAWI DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN BOGOR

Pemerintah Daerah

Desa Tonjong Gelar Launching Samisade Tahun Anggaran 2022 di Alokasikan Peningkatan Jalan

Pemerintah Daerah

Memperingati HUT Ke 7 Grahatama Pustaka,Gelar Workshop Bersama Rumah Kreatif Tukik

Pemerintah Daerah

Penyerahan Bantuan Perehapan Rumah Tidak Layak Huni Oleh Kodim 0414/Belitung

Kabupaten Batu Bara

Ketua DPD Bapera Kabupaten Batu Bara Sambangi Rumah Atlet Batu Bara

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Agustina Hadiri Gerakan Hidup Sehat

Pemerintah Daerah

Puluhan Tahun Kelola Lahan Perkebunan, Tiba-tiba Muncul Sertifikat Atas Nama Orang Lain

Pemerintah Daerah

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pikiran Komisi I, II dan III Terhadap APBD 2022.