DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Selasa, 30 Juli 2024 - 06:36 WIB

Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang, Maryono Hasan Ajukan Cuti dari ASN

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Maryono Hasan undur diri sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Tangerang dihadapan para pegawai BPBD saat melaksanakan apel bersama di Kantor BPBD Kota Tangerang, Selasa (30 Juli 2024).

Mundurnya Maryono Hasan sebagai Kepala BPBD Kota Tangerang usai mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) kepada Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Juli 2024.

Baca Juga :  Personel Polsek Kabun Melaksanakan Pengamanan Hari Jadi Desa Aliantan Ke-IV

Sebelumnya, Maryono Hasan melakukan serahterima jabatan kepada Ubaidillah Anshar yang ditunjuk sebagai Plt Kepala BPBD Kota Tangerang.

Maryono Hasan menyampaikan, jika dirinya telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) sebagai ASN karena ada kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan. “Karena ada kepentingan serta aktivitas yang harus dilaksanakan, maka saya mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara,” ucap Maryono Hasan seraya menambahkan, jika selama menjabat ada kekurangan atau kesalahan mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.

Baca Juga :  Banjir Genangi Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau

Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko menerangkan, jika Maryono Hasan sudah mendapatkan persetujuan cuti diluar tanggungan negara (CLTN) BKN mulai tanggal 25 Juli 2024.

“Karena sudah mendapat persetujuan CLTN, maka yang bersangkutan sejak 25 Juli 2024, Pak Maryono sudah tidak mendapatkan gaji dan tunjangan,” terangnya secara singkat.

Seperti diketahui nama Maryono Hasan santer masuk bursa bakal calon Wakil Walikota Tangerang pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga :  Personil Polsek Babakan Polresta Cirebon Melaksanakan Pembinaan Polisi Sahabat Anak

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menjelaskan, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, jika ada Aparatur Sipil Negara yang ingin maju dalam kontestasi pemilihan Kepala Daerah maka harus ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN).

“Setelah penetapan pasangan calon baru mengajukan pengunduran diri. Penggantinya nanti kita tentu akan menjalankan mekanisme yang ada mulai dari uji kompetensi dan sebagainya,” ujarnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Red KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tiba di Bandung, Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Sosial di Pasar Cicaheum

Berita Utama

Di Rakornas BNPB, Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana

Pemerintah Daerah

Bupati Indramayu Hadiri Pelantikan PD PGM Periode 2022-2027

Berita Utama

Masuki Abad Kedua, Presiden Jokowi Yakin NU Tumbuh Makin Kokoh

Berita Utama

Hari Kemerdekaan RI,Maling Sapi Tak Berkutik Saat Di Tangkap Dengan Team Resmob Polres Rohul,Dua Lainnya DPO

Berita Utama

Sepanjang Tahun 2022 Polda NTT Terima 100 Pengaduan Masyarakat

Berita Utama

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Berita Utama

Pekan Olahraga Provinsi Banten VI Resmi Dibuka, Kota Tangerang Selaku Tuan Rumah