DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Selasa, 30 Juli 2024 - 06:36 WIB

Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang, Maryono Hasan Ajukan Cuti dari ASN

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Maryono Hasan undur diri sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Tangerang dihadapan para pegawai BPBD saat melaksanakan apel bersama di Kantor BPBD Kota Tangerang, Selasa (30 Juli 2024).

Mundurnya Maryono Hasan sebagai Kepala BPBD Kota Tangerang usai mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) kepada Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Juli 2024.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Sebelumnya, Maryono Hasan melakukan serahterima jabatan kepada Ubaidillah Anshar yang ditunjuk sebagai Plt Kepala BPBD Kota Tangerang.

Maryono Hasan menyampaikan, jika dirinya telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) sebagai ASN karena ada kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan. “Karena ada kepentingan serta aktivitas yang harus dilaksanakan, maka saya mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara,” ucap Maryono Hasan seraya menambahkan, jika selama menjabat ada kekurangan atau kesalahan mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.

Baca Juga :  Longsor di Jalan Raya Malang - Lumajang KM 55 Piket Nol Menutup Separuh Ruas Jalan

Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko menerangkan, jika Maryono Hasan sudah mendapatkan persetujuan cuti diluar tanggungan negara (CLTN) BKN mulai tanggal 25 Juli 2024.

“Karena sudah mendapat persetujuan CLTN, maka yang bersangkutan sejak 25 Juli 2024, Pak Maryono sudah tidak mendapatkan gaji dan tunjangan,” terangnya secara singkat.

Seperti diketahui nama Maryono Hasan santer masuk bursa bakal calon Wakil Walikota Tangerang pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga :  Lanud Atang Senjdaja Ikuti Latihan Bersama Elang Brunesia di Brunei Darussalam

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menjelaskan, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, jika ada Aparatur Sipil Negara yang ingin maju dalam kontestasi pemilihan Kepala Daerah maka harus ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN).

“Setelah penetapan pasangan calon baru mengajukan pengunduran diri. Penggantinya nanti kita tentu akan menjalankan mekanisme yang ada mulai dari uji kompetensi dan sebagainya,” ujarnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Red KJK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Ady Setiawan Ucapkan Selamat Ultah Kepada Bupati Indramayu Nina Agustina

Berita Utama

Polda Kalbar Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 muharram 1444 H

Berita Utama

Warga Desa Taban Antusias! Rutan Kelas I Tangerang Tebar Sembako dan Periksa Kesehatan Gratis

Berita Utama

Pemdes Tebat Monok Salurkan Makanan Tambahan untuk Balita dalam Upaya Cegah Stunting

Berita Utama

Polres Sumenep Bubarkan Aksi Balap Liar, 3 Motor Diamankan

Batu Bara

Agenda Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berbasis Resiko

Berita Utama

Sekretaris Gerindra Brebes,: Ismail Fahmi Akan Mengadu ke APH

Berita Utama

Berikan Hak yang Sama, Pemkot Gelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non PermanenL