DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Selasa, 30 Juli 2024 - 06:36 WIB

Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang, Maryono Hasan Ajukan Cuti dari ASN

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Maryono Hasan undur diri sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Tangerang dihadapan para pegawai BPBD saat melaksanakan apel bersama di Kantor BPBD Kota Tangerang, Selasa (30 Juli 2024).

Mundurnya Maryono Hasan sebagai Kepala BPBD Kota Tangerang usai mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) kepada Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Juli 2024.

Baca Juga :  Presiden dan Ibu Iriana Tiba di Kabupaten Sumbawa

Sebelumnya, Maryono Hasan melakukan serahterima jabatan kepada Ubaidillah Anshar yang ditunjuk sebagai Plt Kepala BPBD Kota Tangerang.

Maryono Hasan menyampaikan, jika dirinya telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) sebagai ASN karena ada kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan. “Karena ada kepentingan serta aktivitas yang harus dilaksanakan, maka saya mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara,” ucap Maryono Hasan seraya menambahkan, jika selama menjabat ada kekurangan atau kesalahan mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.

Baca Juga :  Ikuti Executive Briefing Penguatan Antikorupsi KPK, Menteri Basuki: Pejabat Harus Jadi Contoh Bagi 40 Ribu Pegawai Kementerian PUPR

Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko menerangkan, jika Maryono Hasan sudah mendapatkan persetujuan cuti diluar tanggungan negara (CLTN) BKN mulai tanggal 25 Juli 2024.

“Karena sudah mendapat persetujuan CLTN, maka yang bersangkutan sejak 25 Juli 2024, Pak Maryono sudah tidak mendapatkan gaji dan tunjangan,” terangnya secara singkat.

Seperti diketahui nama Maryono Hasan santer masuk bursa bakal calon Wakil Walikota Tangerang pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga :  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Rutan Kelas I Tangerang

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menjelaskan, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, jika ada Aparatur Sipil Negara yang ingin maju dalam kontestasi pemilihan Kepala Daerah maka harus ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN).

“Setelah penetapan pasangan calon baru mengajukan pengunduran diri. Penggantinya nanti kita tentu akan menjalankan mekanisme yang ada mulai dari uji kompetensi dan sebagainya,” ujarnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Red KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian IMIPAS ke-1 Tahun 2025

Berita Utama

Tingginya Kasus Kriminal di Batu Bara, Kinerja Polres Batu Bara Dipertanyakan!!

Berita Utama

Ketua KADIN Terpilih H.Zulkarnain SE, Kabid Usaha dan Dana:Komit Lebih Bersinergi Untuk Pemulihan Ekonomi Dampak COVID-19

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Senam Sehat Pagi Bersama Warga Binaan dan Tahanan

Berita Utama

Anniversary Ke-3, Komunitas Jurnalis Kompeten Tangerang Raya Buka Ruang Jurnalis

Berita Utama

Ketua LSM GP2B, Tuding Satpol PP Kota Tangerang Tidak Paham S.O.P Dan Mekanisme.

Berita Utama

13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI ke-80

Berita Utama

Moment Saat Hadirnya Sosok Turisman, Kepala Desa Terombong Sari Sungai Durian