Rabu, Juli 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas Sampai Tanggal 30 Oktober

by Admin2
Mei 1, 2024
in Berita Utama
0
Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas Sampai Tanggal 30 Oktober
0
SHARES
7
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kab.Belitung – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melalui Satker PJN Wilayah II PPK 2.1 Provinsi Bangka Belitung (Babel) laksanakan penggantian Jembatan Air Sei Baru I di Desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (1/5/2024).

PPK 2.1 Muhammad Sajjad mengatakan, penggantian Jembatan Air Sei Baru I di Desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk menggunakan anggaran APBN sekitar Rp 23 Miliar.

Baca Juga :  Kapolda Lampung : Sinergitas Media Dan Kepolisian Sangat Dibutuhkan Dalam Era Digitalisasi

Related posts

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Juli 15, 2025
Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Juli 11, 2025

Oleh sebab itu untuk mempercepat proses pengerjaan akan ada pengalihan arus lalu lintas yang mulai tanggal 1 Mei sampai 31 Oktober 2024 mendatang.

“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati jembatan sementara, hingga jembatan induk selesai dikerjakan,” kata Sajjad kepada Awak Media Rabu 1 Mei 2024.

Baca Juga :  Cooling System Pilkada 2024, Wakapolda Banten Ajak Warga Disiplin Jaga Kamtibmas Melalui Jumat Keliling

Sajjad juga menambahkan, untuk kendaraan yang diizinkan untuk melintasi jembatan sementara ruas jalan Tanjung Kelayang – Tanjung Tinggi tersebut yaitu motor dan kendaraan roda tiga, mobil penumpang, bus, mobil box dan pickup serta truk kecil MST 8 ton.

Lantas kata Sajjad, untuk kendaraan yang dilarang yaitu truk tronton, truk engkel, truk trailer, truk mixer dan juga alat berat.

Baca Juga :  Polda Lampung Tuntas kan 3 Perkara Satwa Dilindung

“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi jembatan sementara. Untuk mengerjakan jembatan nanti akan selesai pada bulan Oktober. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan sementara waktu nanti” tutup Sajjad.

(Andri Susilo)

Previous Post

Diduga Masih Ada Aktivitas Kegiatan Open Bo, Kosan Hijau Segera Disegel Permanen

Next Post

Juarai Turnamen Sepak Bola Mataram Cup, PS Indonesia Muda Terima Piala Pj Walikota Yogyakarta

Next Post
Juarai Turnamen Sepak Bola Mataram Cup, PS Indonesia Muda Terima Piala Pj Walikota Yogyakarta

Juarai Turnamen Sepak Bola Mataram Cup, PS Indonesia Muda Terima Piala Pj Walikota Yogyakarta

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In