Mediakompasnews.com – Kab.Belitung – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melalui Satker PJN Wilayah II PPK 2.1 Provinsi Bangka Belitung (Babel) laksanakan penggantian Jembatan Air Sei Baru I di Desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (1/5/2024).
PPK 2.1 Muhammad Sajjad mengatakan, penggantian Jembatan Air Sei Baru I di Desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk menggunakan anggaran APBN sekitar Rp 23 Miliar.
Oleh sebab itu untuk mempercepat proses pengerjaan akan ada pengalihan arus lalu lintas yang mulai tanggal 1 Mei sampai 31 Oktober 2024 mendatang.
“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati jembatan sementara, hingga jembatan induk selesai dikerjakan,” kata Sajjad kepada Awak Media Rabu 1 Mei 2024.
Sajjad juga menambahkan, untuk kendaraan yang diizinkan untuk melintasi jembatan sementara ruas jalan Tanjung Kelayang – Tanjung Tinggi tersebut yaitu motor dan kendaraan roda tiga, mobil penumpang, bus, mobil box dan pickup serta truk kecil MST 8 ton.
Lantas kata Sajjad, untuk kendaraan yang dilarang yaitu truk tronton, truk engkel, truk trailer, truk mixer dan juga alat berat.
“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi jembatan sementara. Untuk mengerjakan jembatan nanti akan selesai pada bulan Oktober. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan sementara waktu nanti” tutup Sajjad.
(Andri Susilo)