Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Abaikan paggilan Penyidik Polda Jabar, Dirut PT. MCC Selalu Mangkir

by Redaksimkn
Juni 26, 2022
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
Abaikan paggilan Penyidik Polda Jabar, Dirut PT. MCC Selalu Mangkir
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com  – Jabar – Proses hukum terhadap perkara aduan Karmila Warouw tertanggal 7 Maret 2022 serta laporan informasi Nomor Li/174/III/2022/Direskrimsus tertanggal 14 Maret 2022 belum mendapatkan status hukum yang pasti dari Penyidik Polda Jabar.

Hal itu dungkapkan Karmila saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Minggu (26/6/2022). Dia mengatakan penyidik Polda Jawa Barat telah resmi memanggil terlapor Intani Choirina selaku Dirut PT. Metropolitan City Center (MCC).

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

“Penyidik bilang Intani Choirina telah mangkir panggilannya, bahkan sampai lima (5) kali dipanggil dan tidak pernah datang. “Kata Karmila.

Berdasarkan keterangan penyidik ke Karmila di Polda Jabar tertanggal 9 Juni 2022 lalu, dia menyatakan untuk perkara itu, kepolisian Polda Jabar telah berupaya untuk meminta keterangan Intani Choirina, bahkan sampai 5 kali dipanggil, namun tetap belum hadir juga.

“Penyidik bicara ke saya waktu itu soal mangkirnya Intani Choirina. Penyidik juga sudah bilang ke dia akan di BAP online, itu kan sistem Polri bagi yang belum bisa datang jika memang terlapor dalam keadaan sakit, tapi Intani menolaknya. Kalau dia (Intani.red) bersih… kenapa harus risih dan takut. “Ujar Karmila.

Mangkirnya Dirut PT MCC dalam pemeriksaan penyidik Polda Jabar menurut Karmila sangat tidak profesional dan tidak menghormati institusi Polri. Dia menilai berbagai alasan yang dibuat Intani Choirina sangat menciderai kehormatan institusi Polri.

Baca Juga :  Sebanyak 2497 Peserta Calon Anggota PPS Mengikuti Tes Tertulis Di Gor Way Handak

“Saya menilainya begitu, seorang Direktur Utama dipanggil penyidik sampai 5 kali, tetapi tak hadir. Bahkan berbagai alasan tanpa disertai surat keterangan sakit dari dokter dan hasil lab Covid yang dia sendiri mengakui kena covid waktu itu. Sayangnya penyidik juga tidak tegas dalam penanganan kasus ini. “Keluhnya.

Lanjut Karmila, sebagai warga Negara yang baik seharusnya Intani Choirina patuh, tunduk terhadap hukum dan menghormati pemanggilan penyidik Polda Jabar, pemanggilan itu kata Karmila terkait penyelesaian portal yang diadukannya ke Polda Jabar.

“Dia itu sudah jelas sebagai aktor intelektualnya, dan harus bertanggungjawab memenuhi panggilan penyidik. Intani Choirina sudah dipanggil sampai 5 kali loh, tapi tak pernah hadir dan alasannya gak logika. “Ulasnya.

Berdasarkan keterangan penyidik selanjutnya ke Karmila melalui pesan singkatnya tertanggal 22 Juni 2022, tertulis Dirut PT MCC atas terlapor Intani Choirina mangkir dengan alasan sakit, sakit, undur waktu, kena covid dan sakit depresi.

Selidik punya selidik, diketahui dan diduga kuat mangkirnya Dirut PT. MCC Intani Choirina itu sebagai upaya menunda waktu. Menurut keterangan para Petani yang memiliki lahan garapan yang sedang dipersoalkan ternyata dia sedang melakukan negosiasi ke para pemilik lahan untuk dibelinya.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko Memimpin langsung Di lapangan Kegiatan

“Para warga penggarap yang punya Lahan di situ… di tawar – tawar, nego sama Intani. Kalau tawar – tawar belanja dia rajin, tetapi untuk penuhi panggilan Polisi sebagai pemenuhan tugas Negara, Intan tidak mau hadir. “Singgung Karmila.

Penyidik kata Karmila juga sudah mengirimkan surat panggilan lagi ke Intani Choirina, berdasarkan keterangan yang di dapatinya. Intan akan dipanggil minggu depan. “Saya udah japri penyidik dan akan dipanggil minggu depan. Kalau dia mangkir lagi, maka sikap penyidik harus tegas dan memang harus dipanggil paksa. “Ujarnya.

Lambatnya penanganan penyidik Polda Jabar, dijelaskan Karmila bahwa dirinya akan datangi Mabes Polri guna mengadukan persoalan itu ke Karowasidik, Kabareskrim dan Kabid Provam.

“Setelah ini saya akan ke Mabes Polri untuk mengadukan proses pemanggilan terhadap Intani Choirini yang 5 kali mangkir, akan tetapi penyidik belum juga bersikap tegas menstatuskan Dirut PT. MCC sebagai tersangka. “Tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Intani Choirina Direktur Utama PT. Metropolitan City Center (MCC) terlibat dalam penyerobotan lahan penggarap milik warga Blok Cigadog Kp. Palalangon RT002/03, Ds. Pasirjaya Kec. Cigombong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, dan menutup akses masuk lahan dengan portal.

Persoalan penutupan aset jalan desa dengan Portal yang dilakukan oleh Intani Choirina dkk yang mengaku membeli lahan beserta jalan tersebut sudah jelas dan diyakini melanggar hukum.

Baca Juga :  Respon Cepat dari Amuk Warga, Patroli Unit Reskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Transaksi COD Hp Pakai Golok

Intani Choirina selama ini telah mengklaim lahan garapan warga itu miliknya dan telah dibelinya sejak lama, sehingga Intani menutup akses jalan warga.

“Itu sudah jelas, Kadesnya sendiri mengatakan tidak pernah menjual lahan itu, dan kita semua tau lahan dan jalan itu sudah lebih dari 20 tahun berada disituh. “Kata Karmila.

Bahkan lanjut Karmila, mediasi yang telah bergulir di Polsek Cijeruk justru sangat bertentangan dengan laporan dirinya ke Polda Jabar. “2 hari setelah digelar mediasi itu, portal dibongkar, dengan alasan mereka akan dipagari dan dibangun pintu gerbang sebagai jalan pribadi. Malahan sebelum membongkar portal, jalan tersebut sudah dibongkar dan dirusak serta ditanami pohon – pohon sehingga tetap tidak bisa dilewati mobilisasi ke perkebunan. Itu artinya mereka telah menghilangkan barang bukti. “Bebernya.

Karmila menyebut perkara ditutupnya portal akses jalan perkebunan yang dilakukan PT. MCC / Intani Choirina dkk telah membuat kerugian dirinya baik materi dan materiil miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan tertulis hasil notulen pertemuan di kantor Desa pada hari Senin, tanggal 21 Februari 2022 lalu antara pihak PT. Metropolitan City Center dengan pihak warga yang diwakili Karmila Warouw, Kades Pasirjaya mengatakan bahwa diriinya tidak pernah mengijinkan Intani Choirina Dirut PT. Metropolitan City Center untuk memportal akses jalan perkebunan.

(Allek)

Previous Post

Irjen Moh Iqbal Resmikan Revitalisasi ‘Arena Bhara Daksa’ Polda Riau, Wakaf dan Hibah Keluarga Mantan Kapolda

Next Post

Kesan dan harapan T.Rusli Ahmad, SE, MM Ketum DPP SANTRI TANI NU dalam menunaikan Ibadah Haji

Next Post
Kesan dan harapan T.Rusli Ahmad, SE, MM Ketum DPP SANTRI TANI NU dalam menunaikan Ibadah Haji

Kesan dan harapan T.Rusli Ahmad, SE, MM Ketum DPP SANTRI TANI NU dalam menunaikan Ibadah Haji

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In