LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Senin, 26 September 2022 - 16:41 WIB

Bappeda Jabar Gelar Odading Galakan Jabar New Zero Stunting

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, kembali menggelar ODADING (Obrolan Daring Stunting) series 9 dengan narasumber yang berasal dari pemerintah Kabupaten Bandung.

Webinar tersebut diselenggarakan sebagai upaya berbagi pengetahuan dan pengalaman dari narasumber terkait dengan langkah yang dilakukan serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam upaya mewujudkan program Jabar New Zero Stunting 2023 yang diikuti oleh berbagai stakeholder baik dari tingkat pusat maupun daerah yang dilaksanakan secara virtual, Jumat 23/9/2022.

Kegiatan webinar upaya menurunkan angka stunting menuju Jabar New Zero Stunting 2023 tersebut juga diikuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Kantor Diskominfo Indramayu.

Kepala Bidang PPM Bappeda Jawa Barat Idam Rahmat mengungkapkan, dengan adanya pertemuan ini menjadikan suatu sarana untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak terutama dari pimpinan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wabup Minta Tegas Perusahaan Yang Belum Segera Laporkan TJSP Nya Tahun 2022

Sehingga katanya, upaya-upaya yang telah dilaksanakan dapat menjadi inspirasi serta pilihan bagi daerah lainnya guna percepatan penurunan angka stunting dikarenakan stunting bukan lagi menjadi ranah pemerintah daerah dalam pengertian birokrat tetapi sudah menjadi tanggung jawab bersama warga masyarakat, sehingga peran dari berbagai pihak sangat diperlukan.

“Pertemuan ini menjadi wadah untuk kita bertukar pikiran,” katanya.

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan yang juga sekaligus sebagai pembicara kunci mengatakan, Kabupaten Bandung terus berusaha melakukan percepatan penurunan angka stunting dengan berpedoman pada Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, upaya Percepatan Penurunan Stunting salah satunya dilakukan dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) secara berjenjang dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat desa dan kelurahan serta dengan melaksanakan rembuk stunting disertai dengan berbagai inovasi atas usulan dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Dinilai Perencanaan Goib, Proyek PSU Dinas PRKP Banten di Sorot POGANT

“Perpres No. 72 tahun 2021 menjadi pedoman kami melaksanakan upaya menurunkan angka stunting,” tambahnya.

Senada dengan ucapan Wakil Bupati Bandung, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi yang menjadi narasumber menjelaskan, pihaknya terus berkolaborasi serta bersinergi dengan berbagai pihak.

Hal ini dalam rangka membangun inovasi guna menurunkan angka prevalensi stunting yang disebut BEDAS (Bersama Hadapi Stunting) yang dilaksanakan melalui peran aktif berbagai lembaga berbasis elektronik dan digital melalui Big Data Penanganan stunting.

“Kita libatkan berbagai pihak untuk berkolaborasi guna menangani stunting,” jelasnya.

Baca Juga :  Nota KUA-PPAS Tahun 2023 Provinsi Lampung Ditandatangani

Lebih lanjut Erwin menuturkan, upaya atau inovasi yang dilaksanakan dalam program BEDAS diantaranya adalah penguatan pemerintah desa melalui circular economy model untuk meningkatkan dan mencapai kedaulatan pangan mandiri, pembinaan kader PKK untuk stunting, serta kolaborasi bersama komunitas yang diberi nama Ruang Riung Ceria (RRC).

“Inovasi yang dilakukan merupakan kerjasama dengan berbagai pihak,” tuturnya.

Di akhir penyampaiannya Erwin berharap, upaya yang telah dilakukan oleh Kabupaten Bandung dapat menjadi inspirasi dan juga menjadi bagian dari pertukaran pengetahuan, pembelajaran, serta berbagi pengalaman bagi daerah lain dalam upaya mengentaskan atau menurunkan angka prevalensi stunting.

“Semoga penjelasan dan pengalaman yang kami sampaikan dapat menjadi inspirasi bagi bapak dan ibu sekalian dalam menurunkan angka prevalensi stunting,” harapnya.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambut HUT Ke-23, Pemkab Rohul Gelar Jalan Santai Bersama Ribuan Warga

Pemerintah Daerah

Ny.Maya Lantik Ketua TP-PKK Desa dan Kukuhkan Bunda PAUD Periode 2022 -2028

Pemerintah Daerah

DPC GMNI Kota Serang Menyerukan Penolakan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Dari 6 Tahun Menjadi 9 Tahun

Kota Sukabumi

DPUTR Kota Sukabumi Targetkan Pemeliharaan Tiga Kelurahan Dalam Waktu Dua Bulan

Pemerintah Daerah

Pemdes Torbang Realisasikan BLT DD Tahap III Melalui BPRS Kepada 84 KPM

Pemerintah Daerah

Kuwu PAW Desa Ujungpendok Dilantik

Pemerintah Daerah

Pertamina Dapat Apresiasi Dari Bupati Indramayu, Bayar Pajak Terbesar Tahun 2022

Pemerintah Daerah

Sub Kogartap 0606/Bogor Ikut Serta Mensukseskan MTQ Ke- 45 Kabupaten Bogor