DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional

Senin, 26 September 2022 - 14:54 WIB

Ketua LBH Cirebon, Desak APH Bertindak Atasi Dugaan Pemotongan BLT BBM di Desa Asem

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Adanya Dugaan Pemotongan Dana Bansos BLT BBM yang dilakukan oleh Oknum Aparat Desa Asem Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Cirebon, sebesar Rp.200.000, mendapatkan banyak Komentar dari berbagai Pihak yang peduli terhadap Warga Miskin.

Sejak Video pengakuan dan keluhan dari Warga Desa Asem itu yang di bagikan lewat YouTube sehingga Viral dan mendapatkan komentar yang beragam.

Dari Akun tyio dhita salah satunya dengan komen, “mantap ini banyak tikus-tikus yang harus dibersihkan”, ucap Tyo Dhita.

Baca Juga :  Tutup Diklat Rescue Otomotif Indonesia, Bamsoet Ajak Elemen Bangsa Tanggap Penanggulangan Bencana

Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon, Agus Firman Amaldo yang dihubungi Media, Senin (26/09/2022) mengatakan.

“Tidak ada aturan mengenai pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena BLT adalah hak perorangan”, ucap Agus Firman Amaldo.

“Tidak dibenarkan pengurus tingkat RT/RW atau pihak Desa memotong untuk dibagikan kepada yang tidak dapat, Jika memang ada Warga yang belum dapat sebaiknya pihak RT/ RW atau Desa mengajukan nama nama yang belum dapat agar masuk kategori mendapatkan BLT, sekali lagi tidak boleh dengan alasan apapun BLT dipotong dari yang berhak”, lanjutnya.

Baca Juga :  Tumbuhkan Kepercayaan Pengguna Jasa, ASDP Terapkan Safety Habit 3J Secara Masif

“Dari mulai Presiden, Gubernur, Bupati atau Walikota juga melarang adanya pemotongan dengan alasan apapun. Belum ada yang mengizinkan pemotongan BLT, sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak atas adanya pemotongan tersebut”, tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua LSM Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Cirebon, Mulyono yang menegaskan, Agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak atas Dugaan pemotongan BLT BBM yang terjadi di Desa Asem sebesar Rp.200 ribu rupiah.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Ratusan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tausiah

“Karena hal itu merupakan perbuatan yang keji tidak berprikemanusiaan, hak orang lain yaitu hak KPM di ambil secara paksa”, ucap Mulyono.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tersangka Curat Sepeda Motor Diringkus Personil Polsek Tambusai

Nasional

Warga Pepabri Indramayu Gelar Upacara Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-77

Berita Utama

Tantangan Pendidikan Filsafat dan Perlunya Polisi Berkarakter

Berita Utama

Prajurit Yonmarhanlan IV Laksanakan Latihan PHH

Nasional

Kapolres Lebak Dampingi Kapolda Banten Giat Baksos Merdeka di Wilayah Wanasalam

Berita Utama

Polda Bali Amankan Kunjungan Kerja Presiden Ri Ke Wilayah Bali

Berita Utama

Tersangka LE Diringkus Sat Reskrim Polres Rohul Di Pasar Ngaso Ujungbatu

TNI/POLRI

Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Kepada Masyarakat