LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Nasional

Senin, 26 September 2022 - 14:54 WIB

Ketua LBH Cirebon, Desak APH Bertindak Atasi Dugaan Pemotongan BLT BBM di Desa Asem

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Adanya Dugaan Pemotongan Dana Bansos BLT BBM yang dilakukan oleh Oknum Aparat Desa Asem Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Cirebon, sebesar Rp.200.000, mendapatkan banyak Komentar dari berbagai Pihak yang peduli terhadap Warga Miskin.

Sejak Video pengakuan dan keluhan dari Warga Desa Asem itu yang di bagikan lewat YouTube sehingga Viral dan mendapatkan komentar yang beragam.

Dari Akun tyio dhita salah satunya dengan komen, “mantap ini banyak tikus-tikus yang harus dibersihkan”, ucap Tyo Dhita.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Bantu Renovasi Rumah Warga Tak Mampu di Cianjur

Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon, Agus Firman Amaldo yang dihubungi Media, Senin (26/09/2022) mengatakan.

“Tidak ada aturan mengenai pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena BLT adalah hak perorangan”, ucap Agus Firman Amaldo.

“Tidak dibenarkan pengurus tingkat RT/RW atau pihak Desa memotong untuk dibagikan kepada yang tidak dapat, Jika memang ada Warga yang belum dapat sebaiknya pihak RT/ RW atau Desa mengajukan nama nama yang belum dapat agar masuk kategori mendapatkan BLT, sekali lagi tidak boleh dengan alasan apapun BLT dipotong dari yang berhak”, lanjutnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Sosial di Kabupaten Maluku Tenggara

“Dari mulai Presiden, Gubernur, Bupati atau Walikota juga melarang adanya pemotongan dengan alasan apapun. Belum ada yang mengizinkan pemotongan BLT, sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak atas adanya pemotongan tersebut”, tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua LSM Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Cirebon, Mulyono yang menegaskan, Agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak atas Dugaan pemotongan BLT BBM yang terjadi di Desa Asem sebesar Rp.200 ribu rupiah.

Baca Juga :  Ketum Relawan Al Maun Ajak Masyarakat Awasi Dana Bantuan Sosial Tahun 2022

“Karena hal itu merupakan perbuatan yang keji tidak berprikemanusiaan, hak orang lain yaitu hak KPM di ambil secara paksa”, ucap Mulyono.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Usai Melaksanakan Patroli Garnisun, Kassubgar Bogor Jalin Silahturahmi Ke Markas Brimob

Nasional

Danrem 161/WS Menerima Kunjungan Sekjen DPP LVRI Pusat

TNI/POLRI

Sigap Dengar Keluhan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bangun rumah Warga Perbatasan Papua

TNI/POLRI

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Terlarang

Berita Utama

Presiden Jokowi Ajak Menteri Luar Negeri ASEAN dan Mitra Menjadi Pemenang Yang Terhormat

Berita Utama

Penguatan Peran Intelijen TIMPORA Dukung Keamanan dan Ketertiban di Banten

TNI/POLRI

Membagikan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Banjir Oleh Sat Brimob Polda Metro Jaya 

Berita Utama

Tiga Arahan Presiden Jokowi Kepada Menpora Baru