DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Minggu, 25 September 2022 - 03:29 WIB

Diduga Truk Kontainer Pengangkut Limbah B3 Bocor, Tercecer sepanjang Jalan Berbahaya bagi Pencemaran Lingkungan

Mediakompasnews.com,-
Bekaai,Pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah kegiatan pemindahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan sarana angkutan.

Dalam pengangkutan limbah B3, harus diperhatikan kesesuaian simbol dan label B3 dengan bahan yang diangkut.

Setiap Orang atau lembaga yang menghasilkan, mengumpulkan, memanfaatkan, mengangkut, mengolah, dan/atau menimbun limbah B3, wajib memiliki SOP tanggap darurat limbah B3.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Limbah B3 dan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

SOP (Standar Prosedur Operasional) Tanggap Darurat Limbah B3
Beragam aktivitas pengelolaan limbah B3 memiliki berbagai resiko baik di lokasi pengelolaan maupun saat pengumpulan dan pengangkutan di luar lokasi.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Dua PAW

Dengan meningkatnya kuantitas dan kegiatan pengangkutan limbah B3, maka secara langsung akan meningkatkan resiko kecelakaan yang terjadi.

Oleh karena itu, sistem tanggap darurat perlu dirancang untuk mengurangi segala faktor resiko yang terjadi.

Hal ini terjadi, Berdasarkan pantauan awak media, Jumat (23/9) sekitar pukul 13.30, diduga truk kontainer pengangkut limbah dalam perjalanan melalui tol cikampek dan keluar pintu tol bekasi barat Kota Bekasi.

Truk kontainer tersebut, B 9471 UYY Di duga milik transporter PT. Ety, yang mengangkut limbah B3, tercecer dari peti kemas

Pada saat mendekati Truk kontainer, bagian depan petikemas sebelah kiri meneteskan berupa cairan yang diduga Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Yang menimbulkan Bau Aroma yang tak sedap yang sangat menyengat ke hidung yang mempengaruhi pernapasan.

Baca Juga :  Rudi Hartono Anggota Komisi III DPRD Babel Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021

Truk kontainer, saat berhenti di prapatan rawa lumbu, ditegur oleh salah satu pengemudi kendaraan yang sama-sama berhenti di prapatan lampu merah kepada sopir tersebut, “bang kenapa bocor sambil menunjukkan area yang menetes dan bocor, karena merasa ditegur, akhirnya sopir kontainer memarkirkan kendaraan nya dipinggir jalan dan langsung turun.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Pengemudi truk kontainer, Dasmin membenarkan, jika truk ini mengangkut limbah dari perusahaan berinisial (PT NI) , Cimahi, Jawa Barat dengan tujuan menuju perusahaan PT. (I) yang berada di jalan Raya Narogong, kab, Bogor kami hanya bertugas mengangkut saja, “ujarnya.

Baca Juga :  Dengan Metode Komsos Babinsa Koramil 414-04/Membalong Lebih Dekat Dengan Warga Desa Binaan

Saat ditanya oleh awak media, tentang bahayanya limbah itu apa? muatan truk yang anda bawa tumpah dan tercecer sepanjang jalan menyebabkan jalan menjadi licin Dan bisa membahayakan pengendara lainya,
Di samping itu Limbah yang tercecer sepanjang jalan menimbulkan Bau aroma yg sangat menyengat membuat pernafasan merasa sesak, apa lg di mobil ada keterangan terpampang sangat jelas Tulisan *(Bahan Beracun)*
Dasmin supir kontainer mendengarkan dan mengiyakan, Biasa nya tidak seperti ini mungkin karena habis hujan,” imbuh nya.

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wakil Bupati Rohul H.Indra Gunawan Meresmikan Lampu PJU Penerangan Jalan Umum Di Jalur Dua Ujung batu

Pemerintah Daerah

Kapolsek Pancoran Silatuhrahmi Ke Smp 154 Mendengar Keluhan Guru Serta Memberi Himbauan Tawuran Dan Kenakalan Remaja 

Bengkulu

Pemdes Talang Sebaris Membagikan Kegiatan Ketahanan Pangan Kepada Warga

Pemerintah Daerah

Semarak Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ratusan Warga Padati Kirab Pataka dan Parade Hasil Bumi

Pemerintah Daerah

DPRD Banten Akan Kirimkan Point Tuntutan Buruh Ke DPR RI

Berita Utama

Bupati dan Wakil Bupati Tegal Sampaikan Visi Misi di Sidang Paripurna DPRD

Pemerintah Daerah

WRC Birendra Ketapang Menyalurkan Bantuan Kepada Lansia

Pemerintah Daerah

MTQ VI Korpri Nasional Di Sumatera Barat Segera Dibuka, 83 Kafilah Siap Bertanding