LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Kamis, 22 September 2022 - 13:09 WIB

Reskrim Polsek Pajangan,Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor

Mediakompaanews.com,- Bantul, Pencurian sepeda motor Revo atas nama Akhmadi yang beralamat di pedukuhan Kadisono Kalurahan Guwosari,Kapanewon Pajangan,pada hari Rabu 21september 2022,

Sebelumnya Rifki keponakan dari Akhmadi pada hari Selasa 20 September 2022 telah memasukkan sepeda motor ke dalam dapur rumah korban,dan mencabut kunci,serta membawa masuk ke dalam rumah,sekitar Pukul 1:00 WIB,istri korban pergi ke kamar mandi,dan masih melihat Sepeda Motor terparkir,
namun ketika pagi ia bangun sudah tidak melihat sepeda motor di dapur, Pukul 5:00 WIB,kemudian ia menanyakan ke Akhmadi “motornya di mana kok tidak ada?”
kemudian mereka mencari di sekitar rumah, namun tidak menemukan, kemudian korban segera melapor ke Polsek Pajangan kalau motornya telah di curi,

Baca Juga :  Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Stelah mendapat laporan,Reskrim Polsek Pajangan,segera melakukan olah TKP,dan pemeriksaan beberapa saksi,kemudian Anggota Polsek Pajangan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,
kemudian di dapat informasi bahwa ada seseorang yang menawarkan secara online,sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan sepeda motor yang hilang,

Petugas kemudian mencari informasi keberadaan orang tersebut,setelah mengetahui lokasi dan di yakini bahwa sepeda motor yang di tawarkan adalah sepeda motor yang hilang,serta keberadaan terduga pelaku telah di ketahui,pada hari Rabu 21 September 2022 sekira pukul 13:30 Wib,di dusun Kauman Wijirejo Pandak Bantul,di lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Revo,warna hitam AB -5558-IJ,atas nama pemilik Akhmadi,dan juga 1unit sepeda motor Yamaha Vega AB 6178 HK,
yang ternyata merupakan sepeda motor yang juga di laporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak,

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Jalin Silaturahmi Dengan Mahasiswa UGJ

Sebagai terduga tindak pencurian
AB (19) Pajangan Banyul.laki -laki,
selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Mako Polsek Pajangan, untuk di proses secara hukum,
pungkas Titik Handayani,S,I,Kom MM,menutup konferensi pers di Mako Polsek Pajangan, bersama Tim Humas Polres Bantul Kamis,22 September,2022.   ( Widayat )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Mengajar Secara Langsung Mengatasi Buta Aksara

Berita Utama

Peduli Yatim dan Piatu, Polres Metro Tangerang Kota Bakti Sosial di Yayasan Putra Asih Tangerang

Kupang

Minimalisir Tingkat Pelanggaran, KOREM 161/ WS Gelar Kegiatan Penyuluhan Aturan Hukum

TNI/POLRI

Tactical Floor Game (TFG) Seminar TNI Angkatan Darat VI Tahun 2022

Berita Utama

Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Utama

Kapolres Sumenep Lakukan Kunjungan Demi Pererat Silaturrahmi Ke Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep

TNI/POLRI

Dramatis Personel Satgas 511/DY Bantu Proses Persalinan Warga Perbatasan RI-PNG Malam Hari

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Gelar Komsos Di Pelabuhan Teluk Gembira