LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Selasa, 20 September 2022 - 23:45 WIB

Diduga Oknum Guru SMPN 2 Telah Melakukan Pungli

Mediakompasnews.Com – Tegal – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab berdasarkan PP Nomer : 94 Tahun 2021
ASN wajib menolak segala bentuk pemberian yang terkaitan dengan tugas dan fungsinya.
ANS dilarang untuk menyalah gunakan wewenang dan melakukan pungutan liar atau pungli kepada anak didiknya termasuk pada Masyarakat yang dilayani. Sabtu (17/09/2022).

Baca Juga :  Bapak Ir H Joko Widodo dan Kyai H Ma'ruf Amin Kompak Hadiri Resepsi 1 Abad NU dan Menyanyikan Lagu Ya Lal Wathon

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 huruf g yang berbunyi ANS dilarang melakukan pungutan diluar ketentuan.

Dari informasi yang dihimpun oleh tim media dari sumber yang tidak mau disebut identitasnya mengungkapkan bahwa SMPN 2 Suradadi diduga melakukan pungli, diantara 65 ribu untuk subsidi AMBK, Simulasi dan pengayaan, 100 ribu untuk membantu guru honorer selanjutnya siswa dan siswi di mintai uang sebesar Rp.400.000 untuk pembelian Pafing sekolahan kemudia pada waktu penerimaan murid baru kelas 7 siswa membeli baju seragam yang di sediakan oleh bidang kesiswaan di sekolah tersebut seharga Rp.830.000,- untuk siswa perempuan dan yang Rp.815.000,- untuk siswa Laki – laki. Masing – masing siswa mendapatkan 4 seragam.

Baca Juga :  Dari Hannover, Presiden dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air

“Dibenarkan oleh Suciono selaku guru matematika,
Terpisah menurut penyampean Sri Ambarwati Ningsih selaku wakil kepala sekolah ketika ditemui tim media pMKN dan dibantu LSM untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut, menjelaskan untuk kelas 7 ada 320 siswa yg terbagi menjadi 10 kelas, dan mengenai pungutan memang benar adanya dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, sudah dibicarakan dengan komite sekolah dan dinaspun mengetahui, apalagi tidak dapat dana bos”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pengurus PWI SUMUT Dibegal Empat Pria Tidak Kenal,Ketua PWI Farianda Minta Kapoldasu Untuk Segera Menangkap Para Pelaku.

(Muji/Masropi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Seorang Tersangka Curat,Tak Berkutik Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Sebuah Cafe Di Lintam

Berita Utama

Cerita Raska Mengejar Presiden untuk Berfoto

Berita Utama

HUT Kemerdekaan ke- 77, Kampung Rancagawe Desa Cikatapis

Berita Utama

KRI Lepu – 861 Dukung Bank Indonesia Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022

Berita Utama

Coolling Sistem Polsek Tambusai Bersama Lintas Sektoral, Penyelenggara, Panwaslu Dan Masyarakat Terkait Kesiapan Pemilu 2024

Berita Utama

Jalin Silaturahmi, DPC SPRI Rohul Kunjungi PN Pasir Pengaraian

Berita Utama

Masa Orientasi Selesai, 95 Bintara Otsus Pulang ke Papua

Berita Utama

Cegah Stunting, Presiden Tekankan Pentingnya Kesiapan Lahir Batin sebelum Menikah