Breaking News

Home / Berita Utama

Selasa, 20 September 2022 - 23:45 WIB

Diduga Oknum Guru SMPN 2 Telah Melakukan Pungli

Mediakompasnews.Com – Tegal – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab berdasarkan PP Nomer : 94 Tahun 2021
ASN wajib menolak segala bentuk pemberian yang terkaitan dengan tugas dan fungsinya.
ANS dilarang untuk menyalah gunakan wewenang dan melakukan pungutan liar atau pungli kepada anak didiknya termasuk pada Masyarakat yang dilayani. Sabtu (17/09/2022).

Baca Juga :  Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 huruf g yang berbunyi ANS dilarang melakukan pungutan diluar ketentuan.

Dari informasi yang dihimpun oleh tim media dari sumber yang tidak mau disebut identitasnya mengungkapkan bahwa SMPN 2 Suradadi diduga melakukan pungli, diantara 65 ribu untuk subsidi AMBK, Simulasi dan pengayaan, 100 ribu untuk membantu guru honorer selanjutnya siswa dan siswi di mintai uang sebesar Rp.400.000 untuk pembelian Pafing sekolahan kemudia pada waktu penerimaan murid baru kelas 7 siswa membeli baju seragam yang di sediakan oleh bidang kesiswaan di sekolah tersebut seharga Rp.830.000,- untuk siswa perempuan dan yang Rp.815.000,- untuk siswa Laki – laki. Masing – masing siswa mendapatkan 4 seragam.

Baca Juga :  Ketua Umum PERMAHI Tekan Kerja Sama Dengan LEMHANAS RI, Perkuat Pematangan Nilai-Nilai Kebangsaan Menghadapi Kompleksitas Perkembangan Global

“Dibenarkan oleh Suciono selaku guru matematika,
Terpisah menurut penyampean Sri Ambarwati Ningsih selaku wakil kepala sekolah ketika ditemui tim media pMKN dan dibantu LSM untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut, menjelaskan untuk kelas 7 ada 320 siswa yg terbagi menjadi 10 kelas, dan mengenai pungutan memang benar adanya dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, sudah dibicarakan dengan komite sekolah dan dinaspun mengetahui, apalagi tidak dapat dana bos”, ungkapnya.

Baca Juga :  Wasekjen Demokrat DPC Tangerang Protes Truk Tanah Lintas di Pagi Hari

(Muji/Masropi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pangdam Xll/Tpr Serahkan Hewan Kurban

Berita Utama

Sekjen AWPI Jakarta Timur Mengapresiasi terhadap Kinerja Kapolri, Penanganan kasus Pembunuhan Brigadir J

Berita Utama

Forwal Dan Aliansi Aktivis Lebak Laksanakan Bakti Sosial Untuk Membantu Intan Putri Dari Ibu Adijah Yang Menderita Tumor Mata.

Berita Utama

Pengurus PWI SUMUT Dibegal Empat Pria Tidak Kenal,Ketua PWI Farianda Minta Kapoldasu Untuk Segera Menangkap Para Pelaku.

Berita Utama

Presiden Apresiasi Para Tokoh dan Lembaga Negara Atasi Persoalan Bangsa

Berita Utama

Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023 SDN 189 Pekanbaru, Adakan Upacara Dan Perlombaan Antar Siswa-Siswi

Berita Utama

Polri Jangkau Tempat Terisolir Untuk Berikan Pasokan Kebutuhan Pokok

Berita Utama

Polda Metro Jaya Terima Kunjungan kerja Reses Komisi 3 DPR RI