DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 12 September 2022 - 15:50 WIB

Gara Gara Main Judi Online dan Judi Togel Warga Desa Talang Memakai Baju Tahanan

Mediakompasnews.com – Sumenep – Polsek Saronggi, Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus Judi Togel dan Judi Online di Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep pada Hari Minggu tanggal 11 September 2022, sekitar pukul 20.30 Wib.

Kejadian berawal dari Kanit Reskrim Polsek Saronggi Aipda Aswiyadi mendapatkan informasi bahwa ada perjudian jenis togel diwilayah Desa Talang Kecamatan Saronggi selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Saronggi melaksanakan penyelidikan dan benar memang ada perjudian jenis togel,” Ungkap Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H.

Baca Juga :  Cooling System Dan Jumat Curhat Kapolres Rohul Bersama Kakankemenag, Mui, Fkun, Fkpp, Fkdt, Kkm Dan Mdi

“Lebih lanjut disampaikan bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka H (36) Warga Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep yang berada di teras toko milik saudari *S* Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, didapati H sedang melakukan permainan judi online jenis slot di website https://divd.gamemututerjamin.com di hp nya dan saat diamankan ada pemesanan nomer togel oleh Pandi melalui pesan WhatsApp yang berupa angka namun pembayarannya keesokan harinya apabila diuangkan sebesar Rp. 36.000,-,” Pungkasnya

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Banjarbaru Kembali Gelar Sidang Lanjutan Utang Piutang

Akibat perbuatannya tersangka H dan barang bukti berupa hp merk Samsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Saronggi Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga :  Dua Orang Pengendara Motor Terjatuh ke Sungai di Sukaraja Kab. Sukabumi 1 Orang Hilang Terbawa Arus

(Hairul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bidlapor Polda Jateng Gelar Kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi

Berita Utama

HBP ke-61, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Donor Darah Bersama PMI Rohul

Bandar Lampung

Wakapolda Lampung Hadiri Kegiatan Groundbreaking Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Berita Utama

Gubernur NTB Bang Zul Sambut Kedatangan Pembalap MXGP di Sumbawa

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kwarnas Gerakan Pramuka

Berita Utama

Cerita Para Pemred Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

Berita Utama

Kabag SDM AKP Sodarman Sinaga Pimpin Giat Binrohtal Personil Polres Rohul

Berita Utama

Arbi Leo Putra Daerah Bangka Belitung Teken MoU Kembangkan Teknologi Industri LTJ