Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus 1.590 Butir Ekstacy

by Redaksimkn
September 9, 2022
in Hukum dan Kriminal, TNI/POLRI
0
Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus 1.590 Butir Ekstacy
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.Com – JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika, hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Mingguan di Polres, Jumat 08/09/2022.

Konferensi Pers dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar., S.I.K yang didampingi oleh Kasi Humas AKP Sam Suharto., S.H., M.H. dan KBO Sat Resnarkoba IPTU Rio Hangwidya Kartika., S.T.K., S.I.K.

Related posts

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025
Kapolres Tegal: Rotasi Jabatan untuk Pengembangan Karier dan Pelayanan Masyarakat.

Kapolres Tegal: Rotasi Jabatan untuk Pengembangan Karier dan Pelayanan Masyarakat.

Mei 29, 2025

Kompol. Rango Siregar menyampaikan, bahwa awalnya mendapat informasi akan adanya peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar diwilayah Jakarta Pusat, selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Kita dapat laporan terus kita telusuri, anggota berhasil tangkap dua kurir itu dengan barang bukti 990 butir ekstasi, barang tersebut dibungkus dalam plastik bening”, ujarnya.

Adapun pelaku berjumlah 2 orang yang berinisial DR dan DSW merupakan kurir, Pelaku diamankan di Jl. Daan Mogot 1 Kelurahan Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis 01/09/22 sekitar Jam 14.40 WIB.

“Kemudian mengembangkan penangkapan kedua pelaku itu, didapatkan lagi 600 butir ekstasi, sehingga total keseluruhan mencapai 1.590 butir”, tegas Kompol Rango.

Baca Juga :  Jalasenastri Armada III Ikut Serta Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Laut

Disampaikan juga, bahwa Sat Resnarkoba masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemilik barang tersebut yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kita juga masih mengejar satu tersangka lagi yang berperan sebagai pengendali dari dua kurir tersebut,” katanya.

Kasat Narkoba menyampaikan, jika barang itu rencananya akan diedarkan ke tempat hiburan malam diskotek di wilayah Ibu Kota.

Diakhir, Kompol Rango menyampaikan, bahwa total barang bukti Narkotika Jenis Ekstacy yang berhasil di amankan senilai Rp. 960.000.000,- (sembilan ratus enam puluh juta rupiah) dan menyelamatkan sebanyak 3.200 (tiga ribu dua ratus) jiwa.

Baca Juga :  Danpuspomad Kunjungan Kehormatan Kepada Kapolri

“Dari hasil pengungkapan terhadap kasus ini total nilai barang bukti sebesar sembilan ratus enam puluh juta rupiah dan dapat menyelamatkan sebanyak tiga ribu dua ratus jiwa”, ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup dan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

(Abubakar)

Previous Post

Korem 064/MY Gelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Ke 39 Tahun 2022

Next Post

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi Di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak

Next Post
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi Di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi Di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In