LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 8 September 2022 - 22:41 WIB

Polres Tegal Siap Amankan Unras Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM

Mediakompasnews.Com – Tegal – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan BEM (badan eksekutif Mahasiswa) di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Pemda Kabupaten Tegal. Sejumlah pengamanan mengawal jalannya aksi unjuk rasa, disiapkan kepolisian.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kasi Humas, Ipda Untung Heru S mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa BBM dari PMII akan dilakukan pengamanan disepanjang jalur yang dilintasi. Dari Kota Tegal hingga menuju Pemda.

Baca Juga :  Banjir Kian Parah, Warga Binong Permai Desak Pemkab Tangerang Bertindak

“Polri nanti tetap situasional. Polri akan layani dan amankan rekan-rekan para mahasiswa yang akan menyampaikan pendapatnya dengan humanis dan simpatik,” ungkapnya, Kamis 8 September 2022.

Terlebih, upaya pengawalan ini agar tidak ada penyusup atau kelompok yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mengadu domba.

Kepolisian sudah berkomunikasi dengan sejumlah koordinator unjuk rasa agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi Dikantor Kecamatan,Lurah Sukamulya:Ini Sebagai Sarana Melatih Disiplin Dan Tanggung Jawab Pegawai

Sesuai perintah Kapolres, lanjut ia, para personil yang bertugas tidak ada yang membawa senjata api.

“Kemudian Unit provost juga sudah melakukan pengecekan atau pemeriksaan anggota baik yg berseragam maupun tidak agar benar-benar tidak ada yang membawa senpi,” jelasnya.

Untung melanjutkan, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara dan diatur dalam undang-undang. Namun tentunya dengan memperhatikan dan menghormati hak-hak pengguna jalan lain.

Baca Juga :  Kurangi Beban Jalan Tol dan Arteri, Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi

“Jangan sampai penyampaian aspirasi itu keluar dari ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai justru malah memperjuangkan aspirasi masyarakat tapi malah menyusahkan masyarakat,” ujarnya.

(Masropi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kejuaraan Karate BKC Se – Kota Bekasi Tahun 2023 Piala PLT Walikota Bekasi.

Berita Utama

Ribuan Tenaga Kerja Honorer Kesehatan Se Jawa Barat Gelar Orasi di Kantor Gubernur Jawa Barat

TNI/POLRI

Ciptakan Hidup Sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Mengadakan Khitanan Massal Gratis di Perbatasan

Berita Utama

Pelaku Curanmor Tewas, Didor saat akan Ditangkap Polisi di Tangerang

Berita Utama

Kapolres Ajak Tokoh Kota Tangerang Jadi Cooling Sistem Pemilu 2024

Berita Utama

Waketum Golkar Bamsoet Dorong Kepala Daerah Dukung Pengembangan Olahraga Otomotif Indonesia

Berita Utama

Presiden Jokowi Luncurkan Papua Football Academy

Berita Utama

Polres Tegal Kota, Amankan 4 Pelaku Penggelapan Sepeda Listrik