LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 7 September 2022 - 05:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Tentang Raperda Perubahan APBD 2022

Mediakompasnews.Com – INDRAMAYU – Mewakili Bupati Indramayu, Nina Agustina pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu Rinto Waluyo hadir didampingi kepala perangkat daerah. Berlangsung khidmat, Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD Indramayu, Selasa 6/9/2022.

Rapat Paripurna DPRD Indramayu ini dalam rangka Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Sartono Eko Saputro Resmi Jabat Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal

Sekda Indramayu Rinto Waluyo menerangkan, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan hukum APBD.

Termasuk menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

Baca Juga :  Diawali Shalat Subuh Berjama'ah,Bupati dan Wabup Rohul Resmi Lepas Keberangkatan 401 JCH Rohul

“Kemudian itu dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 Tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dan terbitnya peraturan perundang-undangan lainnya, ” kata Rinto

Ia menambahkan, dengan mendasari bahwasannya APBD yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah daerah serta pendapatan lainnya.

Baca Juga :  LAUNCHING SUBSIDI OPERASI PASAR MURAH (OPM) DI PASAR CIAWI DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN BOGOR

“Maka Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan langkah-langkah penyesuaian menjaga pendapatan serta penyesuaian belanja daerah Kabupaten Indramayu, ” ucap Rinto

Setelah penyampaian nota penjelasan oleh Sekda Rinto dan Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin menyatakan, secara resmi menerima dan akan dibahas oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Indramayu, sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus Kabupaten Indramayu yang pembahasannya akan didahului oleh fraksi-fraksi pada tanggal 6 September 2022.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Bupati Cirebon Buka Turnamen Catur Tingkat SMP dan MTs

Pemerintah Daerah

Bappeda Jabar Gelar Odading Galakan Jabar New Zero Stunting

Berita Utama

Pemkot Tangerang dan Pemkab Belitung Jalin Kerja Sama Pengembangan Aplikasi E-Audit

Pemerintah Daerah

Gitran Watch Nusantara Banyuwangi Soroti Proyek Bernilai Miliaran Ari Bagus Pranata Ketua DPD Gitran Watch Nusantara Tembuskan Surat Ke KPK RI

Berita Utama

Bapenda Kota Tangerang Menginformasikan Wajib Pajak Segera Membayar PBB- P2 Sebelum Jatuh Tempo

Pemerintah Daerah

BPK Perwakilan Jawa Barat Sosialisasi Optimalisasi Peran,Tugas,Fungsi dan Nilai-Nilai Dasar BPK

Pemerintah Daerah

Kehadiran Satgas RI-PNG Yonif 511/DY memberikan Senyuman Manis dalam Rangka Hari Guru

Pemerintah Daerah

H Syaefudin Hadiri Sertijab Kepala BPK Jabar