LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Nasional / TNI/POLRI

Senin, 5 September 2022 - 17:00 WIB

Bhabinkantibmas Polsek Sekincau Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Penyesuaian Harga BBM

Mediakompasnews.Com – LAMPUNG BARAT – Cegah adanya aksi protes dan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah menyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) utamanya di Desa binaan Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, dengan melaksanakan sambang ke Peratin dan Aparat pekon serta rumah-rumah warga untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kebijakan Pemerintah tersebut.

Sebagai mitigasi penyesuaian harga BBM subsidi yaitu adanya Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini, Senin 05/09/2022.

Bhabinkamtibmas menyampaikan, kepada warga yang disambangi bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan kepada 20,65 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di seluruh Indonesia dengan indeks Rp. 150.000/bulan selama 4 bulan terhitung mulai pada bulan September hingga Desember 2022 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 12,40 Triliun.

Baca Juga :  Kapolsek Sidomulyo Teteskan Air Mata Saat Ucapkan Selamat Hari Guru

Sedangkan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maximal 3,5 juta per bulan dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 9,60 Triliun.

Kedua jenis bantuan sosial tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Sosial RI melalui PT. Pos Indonesia yang akan mengunjungi Desa-Desa pada saat penyalurannya yang mengacu pada data warga yang telah ditetapkan sebagai calon penerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Pertemukan dengan Anak Korban Penganiayaan dengan Ibu Kandungnya Setelah Terpisah 5 Tahun

Bhabinkamtibmas juga berharap, dengan adanya kepedulian Pemerintah terhadap perkembangan situasi ekonomi masyarakat dengan adanya mitigasi BBM tersebut.

Warga Desa binaan dapat memahami dan tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar ketentuan yang berlaku seperti tidak melakukan aksi penolakan/demonstrasi, tidak melakukan penimbunan BBM dan menaikkan harga eceran BBM juga barang jualan lainnya bagi warga pemilik warung dan pengecer BBM jenis Pertalite.

“Serta tetap tenang dan bijak menyikapi kebijakan pemerintah tersebut demi keamanan, kemajuan dan kesejahteraan warga secara umum”, ujarnya

Baca Juga :  Beri Penghormatan Pahlawan Bangsa: Menteri Nusron dan Wamen Ossy, Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau merupakan tindak lanjut dari arahan dan petunjuk Bapak Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, S.Sos.MM yang selalu mengarahkan para Bhabinkamtibmas untuk senantiasa dekat dengan warga dan bergerak cepat mendukung dan merespon kebijakan Pemerintah untuk menjamin terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,.
Bripka Ari Kurniawan (Bhabinkantibmas Pekon Sido mulyo) Bripka Eko Budi Santoso (Bhabinkantibmas Pekon Atar Kuwau) Bripka Al Avif Zim (Bhabinkantibmas Pekon Argo mulyo)

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemerintah Daerah Kotabaru Sambut Danrem 101/Antasari Beserta Rombongan

TNI/POLRI

Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit, Kasad Tinjau Pembangunan Rumdis Prajurit Yonmek 516/Caraka Yudha

Berita Utama

Tiba di Sidoarjo, Presiden Hadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU Esok

TNI/POLRI

Kapolda Riau Laksanakan Kunker ke Mapolres Siak, Bupati Alfedri : Semangat Baru Bagi Kabupaten Siak

TNI/POLRI

Confrensi Pers Polda Meto Jaya Kasus Terbongkar Gudang Penyimpanan 37 Juta Butir Obat Terlarang, Nilainya Hampir Rp 500 M Polres Metro Jakarta Barat

Berita Utama

Tinjau Panen Raya di Ngawi, Presiden Jokowi: Produktivitas Tiap Daerah Berbeda

Berita Utama

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Presiden: 2024 Upacara di Sini

Berita Utama

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola