LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Pemerintah RI

Senin, 5 September 2022 - 10:20 WIB

Empat MoU yang Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

Mediakompasnews.Com – Bogor – Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau _Memorandum of Understanding_ (MoU) yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang. Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 5 September 2022.

Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu:
1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau _Plan of Action_ (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027
Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.

Baca Juga :  Ketua KPK H. Firli Bahuri Ajak Pemuda dan LSM Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau _Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security_
Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.

Baca Juga :  Wapres - Wagub Dorong Pengawasan di Pondok Pesantren

3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau _MoU on Cultural Cooperation_
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.

Baca Juga :  Tegas, Kasal Akan Pecat Prajurit Yang Aniaya Juniornya Sampai Meninggal

4. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau _MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy_
Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pantau Langsung Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di PPK, Kapolres Metro Tangerang Kota: Jamin dan Perkuat Keamanan

Berita Utama

Polri Menyelenggarakan Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kampung Cate, Rempang,

Berita Utama

Presiden Apresiasi Dukungan Masyarakat Melayu-Banjar Terhadap Pembangunan IKN

Berita Utama

Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati Kasad : Jadilah Agent Of Change Di Satker Masing-Masing

Berita Utama

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram

Berita Utama

Polsek Pancoran padang Sepanduk Himbauan Kamtibmas Cegah Tawuran Dan Pencurian

Banten

Hingga H-4 Lebaran, Sudah 470.495 Orang Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera

Berita Utama

Pj Bupati Tegal Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2024