DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 4 September 2022 - 13:09 WIB

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pria Disikat Polisi Di Tambusai Utara Dengan BB 14 Butir Ekstasi Dan Seunit Mobil Fortuner

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus peredaran Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Pil Extasi dan Sabu, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 01.30 Wib di Penginapan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul.

“Benar, Kami memgamankan Dua Tersangka SU SH alias YA dan MA alias Ucok LA,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

Baca Juga :  Lewat Ngopi Bareng Waka Polres Rohul Tingkatkan Sinergitas Dan Silaturrahmi Dengan Insan Pers

Lanjut Riza, Barang Bukti (BB) disita dari SU 14 Butir Narkotika jenis Pil extasi merek LV dengan berat kotor kurang lebih 5,79 Gram, Satu Paket Narkotika jenis Sabu Berat kotor lebih kurang 0,60 Gram, Satu Unit Handphone Mrek Oppo dengan Simcard 082236402xx, Satu Unit Hand Phone Mrek INFIMIX dengan Simcard 0812347870xx.

“Sedangkan BB disita dari MA, Dua Butir Pil Extasi merk LV, Satu Unit Hand Phone Mrek, Satu kaca Pirek bekas pakai, HP nokia dengan Simcard 0821625872xx dan Satu Unit mobil Fortuner warna Hitam,” katanya.

Baca Juga :  Cabuli Adik Ipar, Pelaku Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

Penangkapan Tersangka, Jumat 2 September 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Tambusai Utara.

Merespon informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH mengumpulkan Anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 02.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul yang dipimpin Kasat Resenarkoba melakukan penangkapan Terhadap Terlapor SU dan MA.

Baca Juga :  Dandim 0414/Belitung Pimpin Acara Korps Raport Perwira BP Dan Korps Raport Pelaporan Pindah Satuan Anggota Kodim 0414/Belitung.  

“Kemudian dilakukan pegeledahan pada badan SU ditemukan BB seperti yang Kami sampaikan,” ucap Riza

“Begitu juga Kami lakukan penggeledahan pada MA Kami temukan juga BB lainnya,” paparnya.

Ketika dipertanyakan kepada SU dan MA dari mendapatkan Narkotika jenis Sabu tidak ditemukan.

“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Riza mengakhiri

(Humas/Samiono)

 

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Keluarga Besar MPC PP Rohul Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terpilihnya Firiadi Yang Kedua Kalinya Di Desa Mahato

TNI/POLRI

Jelang Operasi Ketupat Lodaya, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine Terhadap Puluhan Sopir Bus

Berita Utama

Pesawat Pembawa Bantuan Kemanusiaan Indonesia Tiba di Adana Turki

Berita Utama

Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Rame dan Lancar di Pelabuhan Bakauheni-Merak

Bandar Lampung

Dandim 0421/Ls Pimpin Acara Tradisi Satuan Sekaligus Pelantikan Perwira

Berita Utama

Bawaslu, Peran Stakeholder dan Masyarakat Sangat Penting Awasi Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berita Utama

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Lemahabang

Berita Utama

Menhub Budi Karya Tinjau Pelabuhan PT ASDP Cabang Bakauheni Pada H-I Libur Nataru 2022-2023