DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 4 September 2022 - 13:09 WIB

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pria Disikat Polisi Di Tambusai Utara Dengan BB 14 Butir Ekstasi Dan Seunit Mobil Fortuner

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus peredaran Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Pil Extasi dan Sabu, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 01.30 Wib di Penginapan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul.

“Benar, Kami memgamankan Dua Tersangka SU SH alias YA dan MA alias Ucok LA,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

Baca Juga :  Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan Polda Jabar Gelar Fun And Health Consultanton  

Lanjut Riza, Barang Bukti (BB) disita dari SU 14 Butir Narkotika jenis Pil extasi merek LV dengan berat kotor kurang lebih 5,79 Gram, Satu Paket Narkotika jenis Sabu Berat kotor lebih kurang 0,60 Gram, Satu Unit Handphone Mrek Oppo dengan Simcard 082236402xx, Satu Unit Hand Phone Mrek INFIMIX dengan Simcard 0812347870xx.

“Sedangkan BB disita dari MA, Dua Butir Pil Extasi merk LV, Satu Unit Hand Phone Mrek, Satu kaca Pirek bekas pakai, HP nokia dengan Simcard 0821625872xx dan Satu Unit mobil Fortuner warna Hitam,” katanya.

Baca Juga :  Imigrasi Banten dan DKP3 Serang Bersinergi Dukung Petani Jagung

Penangkapan Tersangka, Jumat 2 September 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Tambusai Utara.

Merespon informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH mengumpulkan Anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 02.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul yang dipimpin Kasat Resenarkoba melakukan penangkapan Terhadap Terlapor SU dan MA.

Baca Juga :  Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia, Se -Provinsi Lampung Bertolak Ke Medan, Menghadiri Hari Pers Indonesia

“Kemudian dilakukan pegeledahan pada badan SU ditemukan BB seperti yang Kami sampaikan,” ucap Riza

“Begitu juga Kami lakukan penggeledahan pada MA Kami temukan juga BB lainnya,” paparnya.

Ketika dipertanyakan kepada SU dan MA dari mendapatkan Narkotika jenis Sabu tidak ditemukan.

“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Riza mengakhiri

(Humas/Samiono)

 

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Bertolak ke Belgia Hadiri KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa

Berita Utama

Bane Raja Manalu: Mendaftarkan Merek Berguna Untuk Melindungi Produk

Berita Utama

Penyuluhan Hukum Digelar, Rutan Tangerang Tegaskan Hak Tahanan

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita Utama

Presiden Gelar Ratas Evaluasi Paruh Waktu RPJMN dan Penyusunan Awal RPJPN

Berita Utama

Kapolsek Pancoran Ziarah ke Makam Kramat Habib Ahmad Bin Alwi Al Haddad (Habib Kuncung)

Berita Utama

Kesan dan harapan T.Rusli Ahmad, SE, MM Ketum DPP SANTRI TANI NU dalam menunaikan Ibadah Haji

Berita Utama

Wujudkan Perairan Aman, KP XVIII-1004 Patroli Disekitar Das Mentaya