LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Pemerintah Daerah / Sorotan

Minggu, 4 September 2022 - 08:20 WIB

Diduga Kurangnya Pengawasan, Proyek Paving Blok di Desa Mekarjaya Amblas

Mediakompasnews.com – LEBAK – Adanya dugaan kurangnya pengawasan baik dari konsultan maupun dari pelaksana teknis, baru 2 Minggu selesai pelaksanaan dan sudah di PHO kini amblas karena kurangnya pemadatan pada badan jalan, Minggu (4/09/2022)

Saat dikonfirmasi kepala Desa Mekarjaya membenarkan, bahwa proyek paving blok sudah di PHO dan sudah diserahkan kepada Desa Mekarjaya.

“Namun untuk kualitas proyek saya tidak bisa memastikan,” katanya

Sebelumnya, memang awak media 86 News bersama Banten ekpos melakukan investigasi atas undangan Robi yang mengaku dari pelaksana, bahwa pelaksanaan pengerjaan sedang dikerjakan, namun setelah tiba di lokasi, ternyata proyek tersebut sudah selesai dilaksanakan pada malam hari, karena sistem pengerjaannya di borongkan oleh pelaksana, hal ini dijelaskan oleh pekerja saat di minta keterangannya.

Baca Juga :  PSHT Ranting Bakauheni Gelar Sabuk polos Tingkat Dasar Dan Ajang Silaturohmi

“Betul pak saya tidak tahu masalah apa-apa, saya hanya memborong seharga Rp 18.000 /meter persegi”,

“Alat yang digunakan untuk pemadatan dengan menggunakan alat manual atau palu besar dan kayu,” kata pekerja.

Bahwa pada saat pelaksanaan tidak dipasang Papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mana hal ini sudah jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008.

Baca Juga :  FPRB Kalurahan Timbulharjo,Terima Bantuan Kendaraan Motor Roda Tiga,dari BPBD Bantul

Setelah berita ditayangkan satu hari mau selesai pekerjaan barulah di pasang, dimana proyek tersebut mendapat Anggaran dari Perkim Provinsi Banten dengan nilai Rp 189.570.000 dilaksanakan oleh pemenang tender CV. TRI LOKA JAYA OERKASA dengan waktu 60 hari kalender.

Sayangnya proyek paving blok yang berlokasi di kampung Cicalung Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, ini kurang lebih 10 hari sudah amblas.

Baca Juga :  Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Hal ini diharapkan adanya pengkajian ulang terhadap teknis penggunaan paving blok di jalur poros dimana jalur tersebut dilalui oleh kendaraan bermuatan berat.

Kepada pihak pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas PERKIM harus bertanggung jawab.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Banyuwangi

Kesiapan Pelaksanaan KRIS Di Daerah Untuk Program BPJS Kesehatan

Berita Utama

Konser Alan Walker dan Putri Ariani di PIK 2 Berlangsung Kondusif

Pemerintah Daerah

Bersinergi Dinas Koperasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, LAN Ketapang Dan pasarketapang.com Kembali Adakan Bazar Untuk Mengimbangi Inflasi

Berita Utama

Pasca Ditetapkan Sebagai Ketua DPH LAMR Terpilih,H Seri Zulyadaini

Berita Utama

Kabupaten Rokan Hulu Terima Penghargaan Dari Kemendes RI

Pemerintah Daerah

Diduga Kontraktor CV Amanah Bunda Langgar UU Nomor 1 Tahun 1970

Bandar Lampung

Tradisi Unik Setiap Bulan Suci Ramadhan di Lakukan Warga Lingkungan 06 Sukajaya

Berita Utama

Gawat.!! Rumah Sekdes Hamparan Perak Dilempari OTK