DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah / Sorotan

Minggu, 4 September 2022 - 08:20 WIB

Diduga Kurangnya Pengawasan, Proyek Paving Blok di Desa Mekarjaya Amblas

Mediakompasnews.com – LEBAK – Adanya dugaan kurangnya pengawasan baik dari konsultan maupun dari pelaksana teknis, baru 2 Minggu selesai pelaksanaan dan sudah di PHO kini amblas karena kurangnya pemadatan pada badan jalan, Minggu (4/09/2022)

Saat dikonfirmasi kepala Desa Mekarjaya membenarkan, bahwa proyek paving blok sudah di PHO dan sudah diserahkan kepada Desa Mekarjaya.

“Namun untuk kualitas proyek saya tidak bisa memastikan,” katanya

Sebelumnya, memang awak media 86 News bersama Banten ekpos melakukan investigasi atas undangan Robi yang mengaku dari pelaksana, bahwa pelaksanaan pengerjaan sedang dikerjakan, namun setelah tiba di lokasi, ternyata proyek tersebut sudah selesai dilaksanakan pada malam hari, karena sistem pengerjaannya di borongkan oleh pelaksana, hal ini dijelaskan oleh pekerja saat di minta keterangannya.

Baca Juga :  Nasib Naas Menimpa Seorang Janda Tua, Rumah Yang di Tempatinya Roboh

“Betul pak saya tidak tahu masalah apa-apa, saya hanya memborong seharga Rp 18.000 /meter persegi”,

“Alat yang digunakan untuk pemadatan dengan menggunakan alat manual atau palu besar dan kayu,” kata pekerja.

Bahwa pada saat pelaksanaan tidak dipasang Papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mana hal ini sudah jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008.

Baca Juga :  ARI Dorong DPRD Supsya Gunakan Hak Angketnya Untuk Bupati

Setelah berita ditayangkan satu hari mau selesai pekerjaan barulah di pasang, dimana proyek tersebut mendapat Anggaran dari Perkim Provinsi Banten dengan nilai Rp 189.570.000 dilaksanakan oleh pemenang tender CV. TRI LOKA JAYA OERKASA dengan waktu 60 hari kalender.

Sayangnya proyek paving blok yang berlokasi di kampung Cicalung Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, ini kurang lebih 10 hari sudah amblas.

Baca Juga :  Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap dua Raperda

Hal ini diharapkan adanya pengkajian ulang terhadap teknis penggunaan paving blok di jalur poros dimana jalur tersebut dilalui oleh kendaraan bermuatan berat.

Kepada pihak pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas PERKIM harus bertanggung jawab.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bimtek Pra Tugas Kades Terpilih tahun 2023, Diskominfo sampaikan Pentingnya Keterbukaan Informasi pada kades Terpilih

Kab.Lebak

Kinerja KPU Lebak Di Soal Oleh Beberapa Kalangan Aktivis

Pemerintah Daerah

Polsek Penengahan, Koramil 421.03/penengahan dan Warga Bantu Bedah rumah Warga Kampung Jering

Pemerintah Daerah

Bupati Bantul, Potong Tumpeng dan Tanam Pohon di Milad Tanam Lestari ke -5

Pemerintah Daerah

Sekdis LSM GMBI Distrik Banyuwangi Meminta APH Menindak Tegas Tambang Galian C Tidak Memiliki Ijin Yang Masih Beroperasi

Berita Utama

Giat Musrembang DES di Desa Mencek Tengah Kecamatan Lenteng Berjalan Lancar

Berita Utama

Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam

Berita Utama

Pemdes Pagar Agung Salurkan Bantuan Lansung Tunai Kepada Penerima