LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah / Sorotan

Minggu, 4 September 2022 - 08:20 WIB

Diduga Kurangnya Pengawasan, Proyek Paving Blok di Desa Mekarjaya Amblas

Mediakompasnews.com – LEBAK – Adanya dugaan kurangnya pengawasan baik dari konsultan maupun dari pelaksana teknis, baru 2 Minggu selesai pelaksanaan dan sudah di PHO kini amblas karena kurangnya pemadatan pada badan jalan, Minggu (4/09/2022)

Saat dikonfirmasi kepala Desa Mekarjaya membenarkan, bahwa proyek paving blok sudah di PHO dan sudah diserahkan kepada Desa Mekarjaya.

“Namun untuk kualitas proyek saya tidak bisa memastikan,” katanya

Sebelumnya, memang awak media 86 News bersama Banten ekpos melakukan investigasi atas undangan Robi yang mengaku dari pelaksana, bahwa pelaksanaan pengerjaan sedang dikerjakan, namun setelah tiba di lokasi, ternyata proyek tersebut sudah selesai dilaksanakan pada malam hari, karena sistem pengerjaannya di borongkan oleh pelaksana, hal ini dijelaskan oleh pekerja saat di minta keterangannya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Provinsi Lampung Gelar Rapat Evaluasi Ketahanan Pangan Tahun 2022 dan Persiapan Tahun 2023

“Betul pak saya tidak tahu masalah apa-apa, saya hanya memborong seharga Rp 18.000 /meter persegi”,

“Alat yang digunakan untuk pemadatan dengan menggunakan alat manual atau palu besar dan kayu,” kata pekerja.

Bahwa pada saat pelaksanaan tidak dipasang Papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mana hal ini sudah jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008.

Baca Juga :  Jum’at Berbagi Ala Bupati Nina Agustina

Setelah berita ditayangkan satu hari mau selesai pekerjaan barulah di pasang, dimana proyek tersebut mendapat Anggaran dari Perkim Provinsi Banten dengan nilai Rp 189.570.000 dilaksanakan oleh pemenang tender CV. TRI LOKA JAYA OERKASA dengan waktu 60 hari kalender.

Sayangnya proyek paving blok yang berlokasi di kampung Cicalung Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, ini kurang lebih 10 hari sudah amblas.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Terima Langsung Audiensi dan Orasi Masyarakat Terkait Permasalahan BBM Besubsidi

Hal ini diharapkan adanya pengkajian ulang terhadap teknis penggunaan paving blok di jalur poros dimana jalur tersebut dilalui oleh kendaraan bermuatan berat.

Kepada pihak pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas PERKIM harus bertanggung jawab.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Pos Toray Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Hadiri Peresmian dan Syukuran Rumah Pastori Gereja Protestan Indonesia di Perbatasan

Kalimantan Selatan

Pembentukan Bumdes Desa Gemuruh Pulaulaut Barat

Pemerintah Daerah

Peringati World Clean Up Day 2022, 50 Komunitas di Indramayu Gelar Bersih Pesisir

Pemerintah Daerah

Forum Komunitas Kristen Pemkab Batu Bara Gelar Perayaan Natal Perdana, Perkuat Solidaritas ASN

Pemerintah Daerah

Pengurus IKASI Jawa’ Barat Gelar West Java Fencing Challence 2022

Berita Utama

Porsenap Lapas Pasir Pangarayan Resmi di Buka, Meriahkan HBP ke-61

Kota Sukabumi

Gelar Aksi, Diaga Muda Indonesia Desak Bupati Sukabumi

Kab.Tegal

Menuju Uji Publik KIP Award  OPD, Diskominfo visitasi 14 Badan Publik