DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional / Sorotan

Kamis, 1 September 2022 - 12:54 WIB

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Wartawan, LCKI dan FWJ Jakbar Soroti Klarifikasi Kapolsek Kembangan

MediaKompasNews.Com – JAKARTA – Oknum anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat yang menyuruh wartawan ngomong dengan pohon telah menjadi pembicaraan publik dan viral di media sosial. Dugaan pelecehan yang diketahui dilakukan oleh Panit Ipda Hartono terjadi pada Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin telah menjadi urusan Propam Polda Metro Jaya.

Ditemui wartawan di kantornya, Kapolsek Kembangan, Kompol Ubaidillah mengatakan, kejadian itu hanya sebatas miss komunikasi.

“Yang bersangkutan sudan diperiksa Propam Polda Metro Jaya, dan memang itu hanya miss komunikasi saja,” kata Ubaidillah, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga :  Panglima TNI: Kekuatan Negara Ada Pada TNI, Jangan Terpengaruh Terhadap Adu Domba

Ubaid menjelaskan, pernyataan Panitnya kepada wartawan saat itu tidak bermaksud menyuruh bicara dengan pohon,

“Sebenarnya bukan untuk ngomong dengan pohon, tetapi disuruh tunggu dibawah pohon,” ucap Kapolsek.

Sementara Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Wawan menyatakan, meski adanya salah ngomong, Panit Polsek Kembangan harus mempertanggungjawabkannya di depan publik.

“Tidak semudah dan segampang itu, untuk klarifikasi yang diutarakan Kapolsek kita terima dengan baik, namun yang bersangkutan harus mengungkapkan langsung di depan kita para wartawan sebagai pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi lagi,” beber Wawan.

Baca Juga :  Polda Lampung, FKUB Provinsi Lampung Menyikapi Bom Bunuh diri Bandung

Wawan juga menyebut, persoalan ini masih akan terus berproses, FWJ Indonesia dan mungkin seluruh rekan – rekan yang berprofesi wartawan akan mendesak dicopotnya Panit Polsek Kembangan.

Terpisah, Ketua Tim Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, M. Hadi Karya yang biasa dipanggil Opan ini menyinggung soal harkat dan martabat sebuah profesi.

Menurutnya, ucapan kepeleset yang diucapkan Hartono sangat menciderai rekan – rekan wartawan.

“Itu sangat jelas sangat melukai harkat dan martabat sebuah profesi, terlebih yang dilecehkan adalah profesi wartawan,” ulas Opan di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman, Anggota Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Pengamanan Natal

Opan meminta Kapolsek Kembangan untuk segera menghadirkan Panitnya dihadapan para wartawan sebagai bentuk permohonan maaf, dan membuat pernyataan bersalah.

“Kami dari LCKI menunggu 2 X 24 jam sejak hari ini agar Kapolsek segera hadirkan Panit Hartono di hadapan rekan – rekan wartawan untuk menyampaikan permintaan maaf langsung,”

“Jika hal itu tidak dijalankan, maka LCKI akan membuat laporan terpisah soal pelecehan profesi baik pidana maupun hukuman kode etik Polri,” tegasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Banten

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional; Komandan WRC LAN Senam Sehat Bersama Team Hobah Peng Angguran

Berita Utama

Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

Berita Utama

Polda Jateng Sebut Korsleting Exhaust Fan di Mushola, Jadi Penyebab Kebakaran Orange Karaoke Kota Tegal

Berita Utama

Wakil Ketua DPD PERPAM Kabupaten .Lebak Desak Kejaksaan Tinggi Banten dan Bareskrim Mabes Polri Untuk Usut Tuntas Kredit Macet Bank Banten dan Penjarakan Menejemen Bank Banten Bilamana Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Berita Utama

Saat Presiden Kunjungi Rumah Ibadah Bawah Tanah di Papua

Berita Utama

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Berita Utama

BPIP Tegaskan Pancasila Harus Menjadi Prinsip Dasar ASN

Berita Utama

Kesadaran Pemerintah Untuk Perhatikan Kondisi Jalan Kami Yang Rusak: Kecamatan Air Jorman Butuh infrastruktur Jalan Protokol