DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional / Sorotan

Kamis, 1 September 2022 - 12:54 WIB

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Wartawan, LCKI dan FWJ Jakbar Soroti Klarifikasi Kapolsek Kembangan

MediaKompasNews.Com – JAKARTA – Oknum anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat yang menyuruh wartawan ngomong dengan pohon telah menjadi pembicaraan publik dan viral di media sosial. Dugaan pelecehan yang diketahui dilakukan oleh Panit Ipda Hartono terjadi pada Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin telah menjadi urusan Propam Polda Metro Jaya.

Ditemui wartawan di kantornya, Kapolsek Kembangan, Kompol Ubaidillah mengatakan, kejadian itu hanya sebatas miss komunikasi.

“Yang bersangkutan sudan diperiksa Propam Polda Metro Jaya, dan memang itu hanya miss komunikasi saja,” kata Ubaidillah, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga :  Anton Charliyan : Kita Harus Bangga Sebagai Orang Asli Nusantara Karena Cikal Bakal Peradaban Tertinggi

Ubaid menjelaskan, pernyataan Panitnya kepada wartawan saat itu tidak bermaksud menyuruh bicara dengan pohon,

“Sebenarnya bukan untuk ngomong dengan pohon, tetapi disuruh tunggu dibawah pohon,” ucap Kapolsek.

Sementara Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Wawan menyatakan, meski adanya salah ngomong, Panit Polsek Kembangan harus mempertanggungjawabkannya di depan publik.

“Tidak semudah dan segampang itu, untuk klarifikasi yang diutarakan Kapolsek kita terima dengan baik, namun yang bersangkutan harus mengungkapkan langsung di depan kita para wartawan sebagai pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi lagi,” beber Wawan.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-77 Warga Perumahan Graha Pesona Gelar Berbagai Perlombaan

Wawan juga menyebut, persoalan ini masih akan terus berproses, FWJ Indonesia dan mungkin seluruh rekan – rekan yang berprofesi wartawan akan mendesak dicopotnya Panit Polsek Kembangan.

Terpisah, Ketua Tim Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, M. Hadi Karya yang biasa dipanggil Opan ini menyinggung soal harkat dan martabat sebuah profesi.

Menurutnya, ucapan kepeleset yang diucapkan Hartono sangat menciderai rekan – rekan wartawan.

“Itu sangat jelas sangat melukai harkat dan martabat sebuah profesi, terlebih yang dilecehkan adalah profesi wartawan,” ulas Opan di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga :  Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Opan meminta Kapolsek Kembangan untuk segera menghadirkan Panitnya dihadapan para wartawan sebagai bentuk permohonan maaf, dan membuat pernyataan bersalah.

“Kami dari LCKI menunggu 2 X 24 jam sejak hari ini agar Kapolsek segera hadirkan Panit Hartono di hadapan rekan – rekan wartawan untuk menyampaikan permintaan maaf langsung,”

“Jika hal itu tidak dijalankan, maka LCKI akan membuat laporan terpisah soal pelecehan profesi baik pidana maupun hukuman kode etik Polri,” tegasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Jaga Kamtibmas Saat Operasi Lilin Lodaya 2022, Kanit Binmas Polsek Depok Polresta Cirebon Melaksanakan Dialogis

Berita Utama

Kasat Lantas Polres Sumenep Mengajak Sopir, Ojek dan Tukang Becak Ngopi Bareng

TNI/POLRI

Kapolsek Cisauk Hadir Giat Selamatan Dan Doa Bersama Proyek Pembangunan Fly Over Cisauk Kab Tangerang

Berita Utama

Jelang Idul Adha dan Liburan Panjang Anak Sekolah, Koramil 421-03/Pnh Laksanakan Patroli Wilayah

Berita Utama

Personel Satgas Yonif 123/Rajawali Bantu Evakuasi Kendaraan dan Korban Lakalalin

Nasional

Jelang Nataru, Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 511/DY Bersinergi Jaga Keamanan di Perbatasan

Berita Utama

Gudang PT. SGB Panongan Jalan Terus, Plang Nihil–Pajak Dipertanyakan, Polisi Dilibatkan

Berita Utama

Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan Polda Jabar Gelar Fun And Health Consultanton