LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Bupati Batubara Diminta Tindak Tegas Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Aset Daerah.

MediaKompasNews.com – BATUBARA
Pada dasarnya mobil Dinas diperuntukkan untuk perjalanan dan kepentingan Dinas. Jika pun membawa barang, maka barang untuk keperluan Dinas, barang-barang yang dibawa khusus keperluan kedinasan.

Namun hal berbeda justru dilakukan pemilik mobil merk APV dalam video pada Senin (8/8/2022). Mobil APV malah dipakai untuk membawa puluhan tabung gas 3 kg.

Dari video yang diunggah, awalnya terlihat ada mobil AVP Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara yang bermuatan tabung elpiji 3 kg bersubsidi.

Menurut warga mobil warna hitam Plat Merah Type APV BK 1020 BB ditemukan membawa Gas LPG 3kg Bersubsidi dengan jumlah sekala besar di Dusun Vll Desa Pahang Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Di Undang Ke Istana Merdeka Upacara HUT RI: Lurah Teladan Sebagai Motivasi Pelayanan Terbaik Buat Masyarakat

Selanjutnya tim media mengikuti mobil plat merah itu diketahui diantarkan disalah satu penjual Gas LPG 3Kg rumah Kepala Dusun di Dusun Tujuh Desa Pahang.

Setelah dikonfirmasi Kepala Dusun itu membenarkan, tabung Gas LPG 3Kg dari mobil plat merah kepunyaan Dinas Pendidikan Batubara.

“Itu memang diterima oleh saya sejumlah empat Tabung”, ujar kepala Dusun Tujuh Desa Pahang.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Bantan, Mengapresiasi Kegiatan Sosialisasi Dan Pembentukan Kampung Siaga Bencana

Di Duga Mobil Dinas Pendidikan tersebut punya salah satu Kabid Dikdas Dinas Pendidkan Kabupaten Batubara yang mempunyai Usaha Pangkalan GAS LPG 3kg Bersubsidi yang diduga berdomisili di Desa Benteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

Benar saja, saat perekam video membuka ruang kemudi, di jok penumpang belakang di penuhi dengan ada banyak tabung gas 3 kg.

Diperkiraan Cukup banyak tabung gas yang diletakkan di dalamnya. Jika ditotal, semua tabung gas di mobil APV plat merah tersebut diperkirakan mencapai puluhan buah.

Baca Juga :  Kades Jagabaya Tinjau ke Lokasi Pekerjaan Irigasi

Dengan kondisi seperti itu tak mengherankan jika plat merah mobil APV di berhentikan warga. Terlebih lagi, diduga tabung gas itu masih baru alias belum dipakai. Karena terlihat jelas masih disegel.

Diminta kepada Bupati Batubara, supaya memberikan sanksi bagi pejabat yang menyalah gunakan Kendaraan Dinas di karenakan banyak anggaran yang di pake untuk pemeliharaan mobil Dinas maupun Aset Daerah.

(Gultom)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Simbolis Pelepasan Petugas Regsossek 2022 oleh Penewu Pajangan,Kabupaten Bantul

Pemerintah Daerah

Pemkab Temanggung Berikan Bantuan Pupuk kepada Petani Tembakau

Kota Baru

Bupati H. Sayed Jafar. SH. Resmikan Pembangunan Pasar Tarjun dan Pasar Desa Mandala

Pemerintah Daerah

Bangunan Liar Milik Pejabat Apakah Mustahil Ditertibkan? Kasatpol PP Dan Kadis PU Banyuwangi Enggan Berikan Jawaban

Pemerintah Daerah

Peringati HUT Pramuka Ke-61, Bupati Indramayu Sampaikan Ini

Kabupaten Kotabaru

52 Perwakilan Bapedda Se Kalimantan Selatan Hadiri Rakor Bidang PPM Dikotabaru

Pemerintah Daerah

Turnamen Bulutangkis Kapolres Lampung Selatan Cup I dimulai

Berita Utama

Bupati Indramayu Mendapat Penghargaan “Anugerah Kepala Daerah Terinspiratif Tingkat Jabar”