DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 00:43 WIB

Komitmen Bersama Berantas Halinar, Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Gelar Razia Insidentil

Mediakompasnews.Com – Kabanjahe – Dalam rangka memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM RI melalui  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan edaran terkait pemberantasan narkoba dengan program Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba dan Handphone didalam Lapas/Rutan

Terkait hal tersebut pada hari ini, Jumat (26/08/2022) Pukul 19.00 WIB dilaksanakan razia insidentil keseluruh blok dan kamar yang ada serta melakukan penggeledahan terhadap Napi dan tahanan dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe dan Ka.KPR dengan melibatkan petugas dan dibantu CPNS Rutan Kabanjahe.

Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel petugas. Dalam arahannya Karutan menyampaikan hal-hal terkait dengan pelaksanaan razia. Disampaikannya kepada seluruh petugas agar pada saat melakukan razia ucapkan permisi dan salam kepada warga binaan, beri pengertian dan minta kerjasama dari mereka bahwa kita akan melaksanakan razia. Hal ini dilakukan agar keamanan dan kekondusifan Rutan tetap tercipta dengan baik.

Baca Juga :  Kunjungan Jokowi ke Ukraina Rusia di Tengah Konflik

Tepat pada pukul 19.30 WIB seluruh petugas mulai melaksanakan razia dengan melakukan penggeledahan badan para WBP dan juga penggeledahan setiap kamar dan lingkungan blok yang ada. Selama 1 jam 30 menit razia berlangsung aman dan terkendali.

Dari hasil razia dan penggelehan yang dilakukan kita tidak menemukan narkoba, akan tetapi kita berhasil menemukan dan menyita langsung 3 buah handphone serta barang-barang yang dianggap bisa membahayakan baik bagi petugas maupun sesama warga binaan.

Baca Juga :  Berbagai Ormas Yogyakarta Lakukan Penggalangan Dana Untuk Korban di Cianjur

“Dari hasil razia yang kita dapatkan, langsung kita buatkan berita acara terkait hasil penggeledahan dan tepat pada pukul 21.00 WIB kita laksanakan pemusnahan dihadapan para petugas dan CPNS dimana 3 buah handphone serta barang hasil razia kita musnahkan dengan cara dibakar”, ucap Karutan.

Menanggapi razia yang telah dilakukan, Kepala Rutan Kabanjahe, mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya. Menurutnya razia semacam ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan, karena kita berkomitmen bahwa Lapas/Rutan harus zero akan narkoba dan juga handphone sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017, Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Baca Juga :  Kundapil, Dewi Aryani Gelar Germas di Pegunungan Tegal

“Wajib hukumnya kita tunjukan integritas kita bahwa Kemenkumham dan Pemasyarakatan mendukung penuh pemberantasan dan peredaran narkoba Indonesia pada umumnya dan di Rutan Kabanjahe pada khususnya”, terang Karutan.

Kegiatan razia sendiri berjalan dengan aman dan kondusif, serta mengedepankan rasa humanis.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Turki dan Suriah

Berita Utama

PMI Bantul Yogyakarta, Peduli Korban Banjir di Jembrana Bali,

Berita Utama

Pelaksanaan ETLE Drone Dievaluasi, Efektif Tindak Pelanggar di Kota Tegal

Berita Utama

Kapolres Batu Bara Ajak Media Coffee Morning dan Bersenergi Dengan Polri

Hukum dan Kriminal

Kasus Pengelolaan BLT – DD Desa Sepanjang Terus Menggelinding Seperti Bola Api | Kades Sepanjang Bawa Nama Bupati

Berita Utama

Polisi Kawal Penertiban Bangli di Pakuhaji Berjalan Aman dan Lancar

Berita Utama

Upacara Pedang Pora Polres Sumenep Sambut Kedatangan AKBP Edo Satya Kentriko, SH. S.I.K MH

Berita Utama

Saat Farel Prayoga “Goyang” HUT ke-77 RI dengan Campur Sari