Senin, September 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih KKPMP Markas Cabang Kibin Menyantuni Anak Yatim

by Redaksimkn
Agustus 27, 2022
in Berita Utama, Sosial
0
Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih KKPMP Markas Cabang Kibin Menyantuni Anak Yatim
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.acom – Serang – Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPK-MP)Markas Cabang Kibin Menyantuni anak yatim Piatu Di Desa Cijeruk Kecamatan Kibin Kabupaten Serang,dalam acara tersebut yang diselenggarakan pada hari Jumat, 26 Agustus 2022 yang Tidak Jauh dari markas Lpkmp ungkap Munjali selaku Ketua

LPK-MP yang berada di bawah koordinasi di Markas Daerah Kab.Serang (Sunardi) ini melalukan kegiatan santunan yang diawali dengan berjalan Kaki door to door ke rumah-rumah para anak yatim pada pukul 14.00 -16.00 . Selepas Shalat Jumat Setelah itu dilanjutkan pemberian santunan anak yatim kepada 20 Orang Yatim.Sampai akhir acara, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.Semoga bantuan yang diterima bisa bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan bisa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Daniel Manurung Ditetapkan Sebagai Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia LSM ANTARTIKA

Related posts

Pipa Bocor di Neglasari, Direksi Perumda TB Turun Tangan Gercep!

Pipa Bocor di Neglasari, Direksi Perumda TB Turun Tangan Gercep!

September 10, 2025
IMIPAS Tanam 6.300 Pohon Kelapa di Banten, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

IMIPAS Tanam 6.300 Pohon Kelapa di Banten, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

September 10, 2025

Sebuah hadis dari Ibnu Abbas RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim piatu di antara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni. Dan Pada Surat Al-Baqarah ayat 220, disebut “jika siapa saja yang mampu memperbaiki nasib seorang anak yatim, maka hal tersebut merupakan sesuatu perbuatan yang baik”. Ujarnya.

Baca Juga :  Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Pemerintah Diciduk Tim Resmob Polres Rohul

(M.Irwansyah)

Previous Post

Proyek Pembangunan Prasarana Penunjang Kantor Bupati Belitung, CV.RANGKUTI Diduga Abaikan K3

Next Post

Seorang Ayah di Ujung Batu Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Next Post

Seorang Ayah di Ujung Batu Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In