DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:10 WIB

Komisi Informasi Jawa Barat Launching E-Monev

MediaKompasNews.com – INDRAMAYU – Upaya meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi badan publik kabupaten/kota di Jawa Barat, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) setiap tahun menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev). Kegiatan monev ini dilakukan untuk menilai sejauh mana penyelenggaraan pelayanan informasi dan dokumentasi dalam upaya mendukung keterbukaan informasi publik.

Yang menjadi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya adalah, tahun ini menjadi perdana KI Jabar menyelenggarakan monev secara elektronik. KI Jabar tidak lagi mengunjungi kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan monev, namun menggunakan aplikasi.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Indramayu Agus Muttaqien, menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pemeringkatan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jawa Barat bertempat di Ruang Papandayan, Gedung Sate Bandung, Senin lalu.

Baca Juga :  Sambut Hari Amal Bakti ke-77 Kemenag, Ribuan Warga Ikuti Senam Sehat

Pada kesempatan ini, KI Jabar sekaligus melaunching Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) dan proses uji publik terbaru Tahun 2022. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan untuk pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik tahun 2022.

Launching E-Monev tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Ijang Faisal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jawa Barat Dewi Sartika, Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat, Kepala Diskominfo Jawa Barat Ika Mardiah, serta seluruh PPID kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, KI Jabar akan melakukan e-monev yang akan dimulai tanggal 23 Agustus hingga 30 September 2022.

Ketua KI Jabar Ijang Faisal mengatakan, digitalisasi monev dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan sekaligus mengejar peringkat pertama Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 se-Indonesia.

Baca Juga :  Perkuat Transformasi Bisnis Inti, ASDP Akselerasi Proyek Bakauheni Harbour City

“Diharapkan kedepannya jangan sampai IKIP Jabar yang sudah peringkat satu se-Indonesia tapi Monev-nya tidak bagus. Kita harus terus meningkatkan pelayanan ditengah berbagai tuntutan publik,” ujarnya.

Lanjut Ijang, pelaksanaan monev kali ini dilakukan oleh PPID kabupaten/kota dengan mengisi aplikasi e-monev yang disiapkan oleh KI Jabar.

“Nantinya pengisian kuesioner secara online melalui portal/aplikasi yang telah disediakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat dan hasilnya akhirnya akan diumumkan secara terbuka melalui portal tersebut,” jelasnya.

Hal ini juga turut di apresiasi oleh Sekretaris Komisi I DPRD Prov Jabar, Sadar Muslihat dengan melihat beberapa program dan kinerja KI Jabar dan menginginkan Jabar Juara bukan ditingkat Provinsi saja tapi juga seluruh kabupaten/kota serta Perangkat Daerah di Jawa Barat.

“Kami sambut baik dengan adanya E-Monev karena digitalisasi adalah keniscayaan. Kalau hari ini tidak digital maka tidak akan kemana-mana”,

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrim, ASDP Siapkan Antisipasi Layanan Penyeberangan

“Saya juga terus mendorong PPID agar terus transparan kepada publik, terlebih Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selalu menekankan tegaknya integritas dalam melayani masyarakat,” kata Sadar Muslihat.

Proses E-Monev akan diterapkan kepada 77 badan publik terdiri dari Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah. Jika sebelumnya Monev berupa kuisioner diisi manual, tahun ini PPID bisa self assessment pada aplikasi mobile beralamatkan di https://e-monevkijabar.com.

Tahapan berikutnya adalah verifikasi lapangan ke Badan Publik oleh tim penilai. Nantinya ada diperoleh skor akhir yang akan menentukan sebuah badan publik termasuk kategori Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Badan Publik Informatif akan memperoleh penghargaan dari Gubernur Jawa Barat yang akan dianugerahkan pada awal Bulan Desember Tahun 2022.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Pengambilan Sumpah Jabatan PAW Anggota DPRD Batu Bara yang di Hadiri oleh Bupati Batu Bara

Pemerintah Daerah

Sat Polairud dan Bhayangkari Polres Lampung Selatan Giat Bhakti Sosial Kunjungi Posyandu

Pemerintah Daerah

DPC Gerindra Kabupaten Indramayu Tarik Dukungan Terhadap LUCKY HAKIM

Pemerintah Daerah

Kemeriahan Karnaval SCTV Puncak Hari Jadi Indramayu ke-495

Berita Dunia

Diskominfosantik Gelar Rakor PPID Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Pelayanan Informasi

Pemerintah Daerah

Lembaga perlindungan konsumen merah putih ‘LPK-MP’ Kabupaten Pandeglang Pertanyakan Status ASN Ketua Komisioner Bawaslu Pandeglang

Pemerintah Daerah

DPRD Banten Akan Kirimkan Point Tuntutan Buruh Ke DPR RI

Berita Utama

Bupati Rohul H.Sukiman Hadiri Rakornas Pemda Dan FKUB Guna Menciptakan Pemilu Aman Dan Damai