DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 22 Agustus 2022 - 08:16 WIB

Komitmen Polres Batu Bara Bersihkan Segala Bentuk Judi

Mediakomoasnews.Com – Batu Bara ~ Menindaklanjuti perintah Kapolda sumut guna memberantas segala bentuk judi diwilayah hukum masing – masing khususnya wilayah Polres Batubara dan seluruh jajaran Polres Batubara serius untuk menanggapi judi

Hal ini dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes gelar press release dihalaman mapolres Batubara, Senin (22/8/2022)

Ia mengatakan, Kami tegaskan pemberantasan segala bentuk judi, seperti judi online dan judi didarat kita sikat sampai keakar- akarnya,

“Oleh sebab itu jajaran Polres Batubara seperti Polsek – Polsek sudah memasang spanduk imbauan disetiap desa diwilayah hukum masing – masing khususnya wilayah Polres Batubara, diharapkan masyarakat dapat kerjasama untuk melaporkan segala bentuk judi,”sebutnya

Baca Juga :  Ikuti Seleksi MMA di San Diego, Kasad Bangga dengan Prestasi Pratu Ronal Siahaan

Disebutkannya, spanduk tersebut terterah nomor handphone bertujuan agar masyarakat dapat menghubunginya melaporkan,

“Kini Polres Batubara sudah empat Polsek jajaran sudah mengungkap kasus 303 atau perjudian di mana pihaknya sudah mengamankan 8 orang.

“Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara,”ujar

Baca Juga :  Kasad: Bersama-sama Lestarikan Indonesia yang Bhinneka, Aman, Damai dan Kuat

Informasi spanduk beserta nomor telepon dari Kapolsek dan Kanit baru ada di Polres Batubara. Adapun kalimat dalam spanduk tersebut yakni, ‘Apabila Anda Mengetahui Ada Bentuk Perjudian di Wilayah Ini Agar Menghubungi Kapolsek Medang Deras 081370717611, Kanit Reskrim Medang Deras 082179414090’.

Selain itu juga, katanya, ada juga tertera nomor telepon Kasat Reskrim Polres Batubara 081260562111 dan Kanit Pidum 081361760400, Kapolsek Lima Puluh 081362121038, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh 085261319345.
“Juga ada nomor Kapolsek Indrapura 081273338521, Kanit Reskrim 081376472283,” ujarnya.
Ia menegaskan kepada para personel untuk tidak main-main dalam kasus perjudian.

Baca Juga :  Dandim 0623/Cilegon Menyambut Kedatangan KKL Pasis Dikreg Seskoad LXII 2022

“Apabila ada yang terlibat dalam kasus perjudian, ntah itu sebagai deking, sebagai bandar ataupun pemain, akan kita tindak. Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas sesuai arahan dari Panca,” tegasnya.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Disebut sebut Ada Bandar Besar, Deniteldam I/BB Grebek Rumah BD Narkoba Di Simalungun

Berita Utama

Mantan Komisioner KPU Kota Bekasi Calonkan sebagai Walikota Bekasi 2024

Berita Utama

Ganjar Pranowo, Ketua Lembaga, Menteri hingga Ketua Umum Parpol Hadiri Pernikahan Putri Ketua MPR RI Bamsoet

Berita Utama

Kabupaten Blora Bertabur Bintang, Empat Jendral Pulang Kampung

Berita Utama

Kartini LAN, Fokus Pemberdayaan Perempuan Pencegahan Narkotika

Berita Utama

Bersih Tanpa Narkoba, Penandatanganan Komitmen Bersama Rencana Aksi Daerah Program P4GN Kota Tangerang Digelar

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Inisiator Hak Angket Skandal Bank Century Maruarar Sirait Bagikan Tali Asih Kepada 500 Koster

Berita Utama

Anniversary Ke-3, Komunitas Jurnalis Kompeten Tangerang Raya Buka Ruang Jurnalis