LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 00:51 WIB

6 jam Polda Sumut Geledah rumah Bos Judi Apin BK

Mediakompasnews.Com – Medan – Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik ABK bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8)

Pantauan media di lokasi, tim Gabungan membuka paksa pintu gerbang tersebut yang dilakukan petugas karena rumah mewah bercat putih itu kondisinya sudah tidak ada penghuni.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Lemahabang

Dipimpin Kombes Pol Wisnu Adji bersama sejumlah personel disaksikan kepala lingkungan setempat dan security Kompleks lalu memotong gembok pagar kemudian melakukan penggeledahan rumah milik ABK tersebut

Dari luar rumah personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras juga bersiaga mengamankan lokasi penggeledahan

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang diungkap Polda Sumut.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Polsek Panti,Polres Pasaman Kembali Bagikan Bantuan Kepada Warga Miskin Dilingkungan Mapolsek

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan rumah milik ABK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut.

“Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku AP,” katanya.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri

Baca Juga :  Layak Direwad, Personil Polsek Tambusai Utara Ringkus Tersangka Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 28,13 Gram

Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN,” pungkasnya.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sahur On The Road, Pembagian 1000 Kotak Nasi Untuk Masyarakat Kota Pekanbaru

TNI/POLRI

Pantau Lalu Lintas,Kapolres Cirebon Kota keliling menggunakan Ojol

Berita Utama

288 Botol Miras Merek Angker Disita Personil Polsek Ujung Batu Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022

Berita Utama

Korem 061/SK Pengamanan VVIP Hari Anak Nasional Tahun 2022 di Kebun Raya Bogor

Berita Utama

Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM, Polres Tegal Kota Sidak di SPBU se-Kota Tegal

Berita Utama

Ketua Umum ASISI Nusantara Meminta Para Kandidat Tetap Solid Membangun Organisasi

Berita Utama

Pj Bupati Tegal Tetapkan Aturan Dalam Kegiatan Berusaha

TNI/POLRI

Ditreskrimsus Polda Jabar Terima Penghargaan Dari Kementrian Agama Karena Telah Berhasil Tangani Masalah Haji