DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:37 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Pekerjaan Galian Kabel di Kelurahan Pejagalan

Mediakompasnews.Com – Sumenep
Pekerjaan Galian kabel di ruas jalan DR. Wahidin, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep, berpotensi ganggu pengguna jalan.

Pasalnya, dijalan tersebut selain banyaknya kendaraan yang diparkir disisi kanan/kiri, juga merupakan jalan penghubung antara jalan utama Trunojoyo (Arah Barat – Red) dengan perempatan jalan yang menjadi pemukiman penduduk, pertokoan bahkan arah kantor Pemkab Sumenep.

Pantauan media ini dilapangan, tampak sejumlah pekerja sedang menggali lubang dengan kedalaman sekitar 50 cm, panjang sekitar 50 cm dan lebar sekitar 30 cm tersebut sempat memakan sebagian bibir badan jalan.

Baca Juga :  Takluk Dirumah Sendiri, Paser Wajib Menang Lawan Kukar

Namun, saat media ini mencoba mengkonfirmasi ke pihak pengawas pekerjaan justru yang bersangkutan sedang keluar dan ditemui seseorang yang ngakunya juga bagian dari tim.

“Pengawasnya masih keluar mas, mohon maaf,” kata seseorang yang mengatasnamakan dirinya adalah Evan kepada media kompas news.com, Jum’at (12/08/2022).

Ditanya tentang apakah kegiatan tersebut sudah mengantongi izin atau rekomendasi dari dinas terkait, Evan menuturkan.

“Sudah mas, ini”, pungkasnya dengan singkat sembari memperlihatkan suatu berkas.

Baca Juga :  Peringati World Clean Up Day 2022, 50 Komunitas di Indramayu Gelar Bersih Pesisir

Ditempat terpisah, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Bina Marga (PUPR dan Bina Marga) Kabupaten Sumenep, melalui salah seorang Kabid, Agus Adi Hidayat, saat dikonfirmasi di tempat kerjanya mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut sudah mendapat Rekomendasi dari pihaknya.

“Sudah ada rekomendasi terkait galian tersebut dan tertulis. Kegiatan itu, adalah pengambilan bekas tembaga yang berada didalam tanah oleh salah satu perusahaan telekomunikasi, kalau tidak diambil khawatir mengurangi akses internet di Sumenep,” kata Kabid Bina Marga, Agus Adi Hidayat.

Baca Juga :  Cak Ta'in Sarankan Pengacara Pelapor Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri Laporkan Kajati Kepri Terkait Dibukanya Pelapor ke Publik

Ditanya berapa hari dan ada berapa titik yang menjadi lokasi kegiatan berdasarkan rekomendasi tersebut, Agus Adi Hidayat menambahkan, bahwa kalau harinya tak tentu namun mengenai lokasinya ada tiga titik.

“Kalau teknik pekerjaannya itu tergantung mas, siang apa malam. Tetapi, yang utama adalah apapun yang dirombak tersebut harus wajib dikembalikan seperti konstruksi awal, ya kalau kena aspal tidak boleh di cor harus diaspal juga”, ungkapnya.

(Y/D)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Penyerahan Sertifikat program PTLS Desa Juruen Laok

Pemerintah Daerah

Momen HARGANAS dan HAN 2023, Bupati Cirebon: Pengingat Pentingnya Peran Keluarga

Jawa Tengah

Ganjar Buka Musywil Muhammadiyah dan Aisyiyah Jawa Tengah 

Berita Utama

58 Kepala Desa Resmi Dilantik,Bupati Sukiman Harapkan Kades Ikut Berperan dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Pemerintah Daerah

M.Husni Thamrin, Karyawan Yang Baik Di Awali Dari Teladan Pemimpin Yang Baik

Budaya

Sultan Keraton Cirebon Hadiri Peringatan Harjad ke-495 Indramayu

Berita Utama

Empat Desa Naik Kelas, Gubernur Ridwan Kamil Serahkan Empat Maskara

Berita Utama

Sempat Vakum Akibat Covid 19, Perdana Se Rohul MTQ Tingkat Kecamatan Dibuka Wabup Secara Resmi