DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:07 WIB

Buntut Kasus Perceraian, Oknum Lebe Desa Playangan Segera Dilaporkan Polisi

Mediakompasnews.Com – Kab. Cirebon – Buntut persoalan kasus perceraian antara Diana Damayanti (29) Binti Kamas dengan Hendri (32) Bin Umar, keduanya sama-sama berasal dari Desa Playangan Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon yang masih menyisakan rasa keanehan dari proses perceraianya, sehingga pihak tergugat (Laki-laki) berniat melaporkan ke Polisi.

Hendri belum pernah diberitahu akan kasus Perceraian ini apalagi mendapatkan surat pemanggilan dari Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon, sehingga pihak keluarganya masih belum menerimakan atas tiba-tibanya kemunculan Akte Cerai tersebut.

“Kami selaku Keluarga dari pihak laki-laki (Tergugat) menginginkan agar Oknum Lebe Desa Playangan dan Keluarga Perempuan mengklarifikasi kepada keluarga laki-laki (Hendri) atas Persekongkolan yang mereka buat dalam proses perceraian itu”, Ucap Maenun kakak dari Hendri kepada Tim Media, Senin (15/8) di Rumahnya.

Baca Juga :  KPU Kota Tangerang, Digeruduk Ratusan SMK Excellent Dan SMAN 7 Kota Tangerang Untuk Kunjungi RPP

Menurut Maenun, “Oknum Lebe Abdul Majid dan Kamas selaku Ayah dari Diana Damayanti datang meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi kasus perceraian yang sudah di rekayasa alasan-alasan perceraian tersebut”.

“Jika hal tersebut tidak segera di lakukan maka kami keluarga dari Hendri selaku pihak Laki-laki akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebab kita merasa di Dzolimi oleh keluarga pihak perempuan”, Tegas Maenun

Baca Juga :  Lapas Rangkasbitung Ikuti Istighosah Bersama DiPonpes Al Kanza

Sementara itu oknum Lebe Desa Playangan, Abdul Majid beberapa waktu lalu saat di datangi Tim Media mengatakan, akan mempertemukan media dengan keluarga Diana Damayanti untuk menjelaskan persoalan tersebut, Namun sampai saat ini belum ada tindakan lanjut dari Abdul Majid atas janjinya itu.

“Untuk surat undangan proses perceraian dari Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon sebenarnya datang ke saya (Abdul Majid) suratnya, akan tetapi surat tersebut dicegat atau di ambil paksa oleh orang tua Diana Damayanti dan saya tidak pernah kroscek undangan tersebut sampai ke Hendri atau tidak, nanti saya bisa pertemukan orangtua Diana dengan Tim Media biar bisa ditanyakan langsung”, Ucap Abdul Majid, beberapa waktu lalu di kantornya (11/08).

Baca Juga :  Penindakan Ops Patuh LK 2024 Unit Lantas Polsek Tandun, e-Tilang Lima Berkas Dan e-Teguran Dua Berkas

Atas tindakan dari Abdul Majid tersebut maka keluarga pihak Laki-laki merasa ada persekongkolan dan kongkalikong antara Abdul Majid dan orang tua Diana, sehingga tidak menerimakan keputusan perceraian tersebut.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bawa Spirit Kontribusi Nilai Pancasila Bagi Indonesia Dan Dunia

Berita Utama

Puluhan Tahun Tak Dikunjungi Presiden, Warga Tanimbar Antusias Sambut Jokowi

Berita Utama

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto, Calon Direksi Mempunyai Komitmen Yang Jelas Untuk Membangun PDAM TB

Berita Utama

Danrem 064/MY Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polda Banten

Berita Utama

Warga Kampung Daleum Desa Kadu Agung Timur Kec Cibadak Kab Lebak, Diduga Keracunan Makanan

Berita Utama

Anggota Koramil 421 – 03 Penengahan Perduli Gotong Royong Di Desa Kelaten

Berita Utama

Razia Gabungan Sat Lantas Polres Sukoharjo Tindak 129 Pelanggar

Berita Utama

Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin