DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:07 WIB

Buntut Kasus Perceraian, Oknum Lebe Desa Playangan Segera Dilaporkan Polisi

Mediakompasnews.Com – Kab. Cirebon – Buntut persoalan kasus perceraian antara Diana Damayanti (29) Binti Kamas dengan Hendri (32) Bin Umar, keduanya sama-sama berasal dari Desa Playangan Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon yang masih menyisakan rasa keanehan dari proses perceraianya, sehingga pihak tergugat (Laki-laki) berniat melaporkan ke Polisi.

Hendri belum pernah diberitahu akan kasus Perceraian ini apalagi mendapatkan surat pemanggilan dari Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon, sehingga pihak keluarganya masih belum menerimakan atas tiba-tibanya kemunculan Akte Cerai tersebut.

“Kami selaku Keluarga dari pihak laki-laki (Tergugat) menginginkan agar Oknum Lebe Desa Playangan dan Keluarga Perempuan mengklarifikasi kepada keluarga laki-laki (Hendri) atas Persekongkolan yang mereka buat dalam proses perceraian itu”, Ucap Maenun kakak dari Hendri kepada Tim Media, Senin (15/8) di Rumahnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Tangkap Pelaku Curanmor dan Amankan Barang Bukti

Menurut Maenun, “Oknum Lebe Abdul Majid dan Kamas selaku Ayah dari Diana Damayanti datang meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi kasus perceraian yang sudah di rekayasa alasan-alasan perceraian tersebut”.

“Jika hal tersebut tidak segera di lakukan maka kami keluarga dari Hendri selaku pihak Laki-laki akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebab kita merasa di Dzolimi oleh keluarga pihak perempuan”, Tegas Maenun

Baca Juga :  Ketua Umum KJK Angkat Bicara Terkait Tantangan Terbuka Terhadap Wartawan

Sementara itu oknum Lebe Desa Playangan, Abdul Majid beberapa waktu lalu saat di datangi Tim Media mengatakan, akan mempertemukan media dengan keluarga Diana Damayanti untuk menjelaskan persoalan tersebut, Namun sampai saat ini belum ada tindakan lanjut dari Abdul Majid atas janjinya itu.

“Untuk surat undangan proses perceraian dari Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon sebenarnya datang ke saya (Abdul Majid) suratnya, akan tetapi surat tersebut dicegat atau di ambil paksa oleh orang tua Diana Damayanti dan saya tidak pernah kroscek undangan tersebut sampai ke Hendri atau tidak, nanti saya bisa pertemukan orangtua Diana dengan Tim Media biar bisa ditanyakan langsung”, Ucap Abdul Majid, beberapa waktu lalu di kantornya (11/08).

Baca Juga :  Kementerian PUPR Rampungkan Embung Sukodono Untuk Dukung Pengembangan Food Estate Mangga di Gresik

Atas tindakan dari Abdul Majid tersebut maka keluarga pihak Laki-laki merasa ada persekongkolan dan kongkalikong antara Abdul Majid dan orang tua Diana, sehingga tidak menerimakan keputusan perceraian tersebut.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tiba di Provinsi Jawa Timur, Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Pasar Pucang Anom

Berita Utama

Viralkan Anak Terlantar Ditemukan Satpam MTs N 3 Rohul, Tantenya Ucapkan Terimakasih Pada Personil Polsek Rambah

Berita Utama

Pesantren Darul Muttaqin Silang Empat,Dua Koto Mulai Dikerjakan. Bagi Ummat Muslim Yang Mau Berwakab Sangat Diharapkan Bantuannya

Berita Utama

Presiden Jokowi Serahkan NIB bagi Pelaku UMKM di Tanah Papua

Berita Utama

Sambut Kapolres Baru, Polres Tegal Kota Gelar Tradisi Pedang Pora

Berita Utama

Bertolak ke Provinsi Jawa Tengah, Presiden Akan Tinjau dan Tanam Kelapa Genjah

Kegiatan Pembangunan

Perencanaan Semarak Proyek Paving Block PSU PERKIM Banten Disoroti LSM KOBRA Banten

Berita Utama

Sambut Puncak Haji, Ini Imbauan untuk Jaga Kesehatan Jemaah