LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Rutan Tangerang Ikrar Berantas Halinar

Medikompasnews.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan ikrar dan penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga integritas petugas di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Plh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Ezet Mutaqin, dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural serta petugas pemasyarakatan.

Baca Juga :  Abaikan paggilan Penyidik Polda Jabar, Dirut PT. MCC Selalu Mangkir

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran barang terlarang dan tindak penipuan di dalam rutan.

Momentum tersebut ditandai dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Baca Juga :  Kobong Assyfa Raih LKS Terbaik II di Tangerang

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan, menjaga integritas petugas, serta memastikan Rutan Kelas I Tangerang bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan,” tegas Irhamuddin.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait akan terus diperkuat guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

Kegiatan ini juga sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PTPN V Sei Intan Membagikan 250 Paket Sembako Murah Dalam Rangka Menyemarakkan HUT BUMN Yang Ke 25 Tahun

Berita Utama

Camat Teweh Baru : Penyaluran Dana Desa Tahap Satu, Tahun 2023 ke Posyandu Desa Hajak

Berita Utama

Di Bulan Ramadhan 1445H Manajemen Pks PTPN IV Sei Rokan Andri Bebagi Paket Sembako Zakat Profesi  Di Desa Pagaran Tapa Yang Ke IX

Banten

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Konfrensi Pers Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Batu Bara

Sulitnya Bertemu Plt Kadis Perkim dan LH Batu Bara, Asumsi Ketua LIN Menghindar dari Awak Media

Berita Utama

Dokter Gigi Pelaku Aborsi Terhadap 1.338 Janin Di Badung Bali Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Utama

Momen Presiden Jokowi Ajak Pemimpin ASEAN Berlayar dan Nikmati Senja

Berita Utama

Syukuran HUT ke-8 Kodim 0510/Tigaraksa, Rutan Tangerang Hadir