LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
LEGAL MEDIA KOMPAS NEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Kamis, 16 April 2026 - 07:50 WIB

Lewat Talkshow Bidpropam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code

Mediakompasnews.Com – Serang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bidpropam Polda Banten terus berinovasi melalui layanan pengaduan berbasis digital menggunakan QR Code. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan talkshow yang di Banten TV bersama penyiar Lilik Nimah pada Kamis (16/04).

 

Dalam talkshow tersebut, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa layanan pengaduan masyarakat melalui QR Code merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pelaporan yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini adalah bagian dari transformasi digital Polri dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Murwoto.

Baca Juga :  Brigjen TNI Tatang Subarna Dukung Penanganan Stunting Di Banten

 

Ia menambahkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah terintegrasi dengan pusat sistem Divpropam Mabes Polri, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.

 

Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa masyarakat cukup melakukan scan QR Code, kemudian mengisi data identitas, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung. Setelah laporan dikirim, pelapor akan mendapatkan nomor tiket untuk memantau perkembangan penanganan laporan.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Bertemu Ironman Asal Cirebon

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan ini terbuka untuk berbagai kalangan, baik masyarakat umum (WNI), warga negara asing (WNA), keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri sendiri dalam konsep whistleblower system. “Keunggulan dari sistem ini adalah meminimalisir intervensi oknum, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi pelapor untuk memantau proses penanganan secara real-time,” tambahnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan Guna Cek Aktivitas Perekonomian

 

Melalui kegiatan talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan pengaduan Propam Polri berbasis QR Code sebagai sarana untuk menyampaikan laporan atau keluhan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri.

 

Di akhir talkshow, Murwoto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional dan proporsional,” tutupnya. (Bidhumas)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Lepas Mercedes-benz Club Indonesia Adventouring Tiga Negara

BELITUNG

Perjalanan Panjang Minol Tak “Bertuan” Akhirnya Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpandan

Berita Utama

Berbagai Perlombaan Yang Diselenggarakan Dalam Acara Memeriahkan HUT Kabupaten Batu Bara

Berita Utama

Polresta Cirebon Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2022, Personel Harus Meneladani Sahabat Nabi Muhammad SAW

Berita Utama

Tutup Tahun 2025, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Refleksi dan Doa Bersama

Berita Utama

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Afrika, Ribuan Tersangka Diamankan

Berita Utama

Sekilas Pandangan Dedy Sumedi Terkait Warisan Budaya, Pada Giat Bersih Desa Pojok

Berita Utama

Presiden Jokowi Apresiasi Seleksi Pemain Timnas U-17