LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Kamis, 16 April 2026 - 07:50 WIB

Lewat Talkshow Bidpropam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code

Mediakompasnews.Com – Serang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bidpropam Polda Banten terus berinovasi melalui layanan pengaduan berbasis digital menggunakan QR Code. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan talkshow yang di Banten TV bersama penyiar Lilik Nimah pada Kamis (16/04).

 

Dalam talkshow tersebut, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa layanan pengaduan masyarakat melalui QR Code merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pelaporan yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini adalah bagian dari transformasi digital Polri dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Murwoto.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Tangerang Sediakan 1.725 Lowongan Pekerjaan (Loker) Dalam Job Fair

 

Ia menambahkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah terintegrasi dengan pusat sistem Divpropam Mabes Polri, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.

 

Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa masyarakat cukup melakukan scan QR Code, kemudian mengisi data identitas, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung. Setelah laporan dikirim, pelapor akan mendapatkan nomor tiket untuk memantau perkembangan penanganan laporan.

Baca Juga :  Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan ini terbuka untuk berbagai kalangan, baik masyarakat umum (WNI), warga negara asing (WNA), keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri sendiri dalam konsep whistleblower system. “Keunggulan dari sistem ini adalah meminimalisir intervensi oknum, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi pelapor untuk memantau proses penanganan secara real-time,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga RW 08 Kelurahan Sudimara Jaya Kota Tangerang : Semoga Pembangunan Drainase Segera di Realisasikan

 

Melalui kegiatan talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan pengaduan Propam Polri berbasis QR Code sebagai sarana untuk menyampaikan laporan atau keluhan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri.

 

Di akhir talkshow, Murwoto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional dan proporsional,” tutupnya. (Bidhumas)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jelang Acara Mappantre, Tasi Pantai Wisata Teluk Tamiang Pulaulaut Tanjung Selayar

Berita Utama

Kunjungan Forkopimda Kota Tangerang di Malam Misa Natal, Kapolres Sebut Pengamanan Berjalan dengan Baik

Berita Utama

Presiden Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir di Jawa Barat

Berita Utama

Polsek Ujung Batu Bersinergi Dengan Koramil 08 Tandun

Berita Utama

Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

Berita Utama

Pemerintah Desa Batuah Laksanakan Musdes Bersama di Kantor Desa

Berita Utama

Hasil Quick Count Pilwalkot Tangerang 2024, Paslon Nomor 3 Unggul Peroleh Suara 52,00%

Berita Utama

Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 1013/Mtw Dampingi Regsosek untuk Kesejahteraan Warga Binaannya