LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Kegiatan Pemerintah / Sukabumi

Senin, 30 Maret 2026 - 15:20 WIB

Kadis Dishub: Pelanggaran Angkutan Sumbu Tiga yang Sebabkan Laka Lantas Akui Kelalaian

Mediakompasnews.Com – Sukabumi – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, S.IP, menyampaikan bahwa pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan dan pembatasan operasional angkutan sumbu tiga yang di berlakukan mulai tanggal 13 sampai 29 maret 2026,sejatinya telah dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.senin (30 -03-26).

Baca Juga :  HPN 2026 Banten Semarakkan Akhir Pekan Dengan Jalan Sehat Hingga Gala Dinner Gubernur

Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi, penyekatan, hingga memutarbalikkan kendaraan yang melanggar. Selain itu, penindakan berupa tilang juga telah diterapkan.

“Sejauh ini, jumlah penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga yang melanggar SKB di wilayah Sukabumi telah mencapai 65 tilang,” ujarnya.

Namun demikian, pelanggaran masih kerap terjadi. Bahkan, baru-baru ini terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan sumbu tiga dan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlindas kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Faktor Penyebab Runtuhnya Sebuah Organisasi

“Kami sangat menyayangkan kecelakaan yang terjadi. Ke depan, kami akan melakukan upaya yang lebih optimal dalam rangka implementasi SKB,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Forum Jurnalis Independen Sukabumi (FJIS), Harry Akbar, menyayangkan adanya dugaan kelalaian pihak-pihak yang bertugas di lapangan hingga insiden tersebut terjadi dan menimbulkan korban jiwa.

“Perlu dilakukan investigasi mendalam terkait penyebab truk sumbu tiga masih dapat melintas,” tegasnya. (Hary/Red)

Baca Juga :  Kepala Desa Banjar Sari Tajul Arifin Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 Dengan Meriah

Share :

Baca Juga

Kegiatan Pemerintah

Imigrasi Resmi Lantik Pejabat Baru, Menteri Imipas Agus Andrianto Tekankan Pelayanan Publik

Jogjakarta

Forkopimda Tinjau Harga dan Stok Sembako Jelang Lebaran di Kabupaten Tegal

Kegiatan Pemerintah

Polres Tegal Gelar Gladi Bersih Sispamkota Didepan Pemda Kabupaten Tegal

Kab Lebak

Pemerintah Desa Banjar Sari Salurkan BLT Kesra Sesuai Pemanpaat

Bengkulu

Pemdes Durian Demang Melaksanakan Kegiatan Pelatih Pengelolaan Sampah

JAKARTA

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026

Kegiatan Pemerintah

Bersama Pemkab Tegal, PD IWO Kabupaten Tegal Gelar Acara Nyawiji Membangun Tegal Bebas KDRT

Bengkulu

Pemdes Taba Teret Membagikan Bantuan Lansung Tunai Tahap Ke Tiga