DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Peristiwa

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:27 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan, Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector Berakhir Damai

Mediakompasnews.Com – Tangerang – Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan, Polresta Tangerang, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri terkait dugaan penarikan kendaraan bermotor oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector (matel).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.20 WIB di kawasan Mardi Gras, WOW Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Laporan disampaikan oleh warga yang merasa kendaraannya diambil secara paksa.

Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, SH menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pengamanan.

Baca Juga :  Viral Video Penangkapan Pelaku Percobaan Pencurian, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Lebak

“Begitu laporan diterima melalui layanan 110, anggota langsung kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta pendalaman terkait kejadian tersebut,” ujar Kapolsek.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi, serta memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui bahwa permasalahan berawal dari transaksi jual beli kendaraan yang belum dilengkapi dokumen kepemilikan secara menyeluruh, serta adanya tunggakan kewajiban yang sebelumnya tidak diketahui oleh pihak pembeli.

Baca Juga :  Muhamad Arifin!! Sang Penemu "OTOKA" Safety Turn Signal Controler

Melalui proses mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan yang sempat ditarik oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector telah dikembalikan kepada pemilik.

“Permasalahan telah diselesaikan secara baik melalui mediasi dan kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik,” jelas Kapolsek.

Polsek Panongan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, serta memastikan kelengkapan dokumen kepemilikan guna menghindari permasalahan di kemudian hari.

Baca Juga :  Jefridin Sambut Tekad Keren: Jadikan Batubesar Gerbang Pembangunan Kota Batam

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan sepihak dalam penyelesaian sengketa, serta selalu mengedepankan jalur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

AMAK Gelar Aksi Damai Terkait Ada Dugaan Surat Tanah Palsu Untuk Kepentingan PSN PIK 2

Peristiwa

Bus ALS Dari Medan Tujuan Jakarta Hangus Terbakar di Kawasan Kab.Agam

Peristiwa

Tiga Rumah Di Lalap Sijago Merah

Peristiwa

Datang ke Sekretariat Keluarga Minang Kab. Cirebon, Prof. Rokhmin Didoakan Lolos ke DPR RI

Peristiwa

Jenazah Jemaah Haji Asal Kloter 4 Binjai di Makamkan di Pekuburan Saraya Makkah

Berita Utama

Dua Tokoh Nasional Ini Dukung PBB dan Amerika Tolak Politisasi Islamphobia

Berita Utama

Bung Karno Bapak Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) TNI AL

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Kunjungi Keluarga Korban Terseret Ombak di Desa Mekarsari