DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Peristiwa

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:27 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan, Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector Berakhir Damai

Mediakompasnews.Com – Tangerang – Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan, Polresta Tangerang, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri terkait dugaan penarikan kendaraan bermotor oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector (matel).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.20 WIB di kawasan Mardi Gras, WOW Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Laporan disampaikan oleh warga yang merasa kendaraannya diambil secara paksa.

Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, SH menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pengamanan.

Baca Juga :  Forsil Mustika Grande Lakukan Pawai Sambut Ramadhan 1444 H

“Begitu laporan diterima melalui layanan 110, anggota langsung kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta pendalaman terkait kejadian tersebut,” ujar Kapolsek.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi, serta memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui bahwa permasalahan berawal dari transaksi jual beli kendaraan yang belum dilengkapi dokumen kepemilikan secara menyeluruh, serta adanya tunggakan kewajiban yang sebelumnya tidak diketahui oleh pihak pembeli.

Baca Juga :  Sembilan Pati TNI AU Laksanakan Laporan Kenaikan Pangkat

Melalui proses mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan yang sempat ditarik oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector telah dikembalikan kepada pemilik.

“Permasalahan telah diselesaikan secara baik melalui mediasi dan kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik,” jelas Kapolsek.

Polsek Panongan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, serta memastikan kelengkapan dokumen kepemilikan guna menghindari permasalahan di kemudian hari.

Baca Juga :  Layanan Arus Balik Gilimanuk - Ketapang dan Bakauheni - Merak Cenderung Sepi, Dihimbau tetap Waspada Cuaca Ektrim

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan sepihak dalam penyelesaian sengketa, serta selalu mengedepankan jalur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Sumenep: Asmara Cinta Segitiga, Berakhir dengan Tragis

Berita Utama

Keberutalan Genk Motor Kembali Terjadi Diwilayah Kota Tangerang

Peristiwa

Pemkab Batu Bara Tanggap Darurat Banjir

Berita Utama

Bupati Nina Sambut Kunjungan Brigjen Pol Bariza di Indramayu

Berita Utama

Sangat Sadis Suami Menusuk Istrinya Hingga meninggal Dunia

Peristiwa

Putra Daerah Kebanggaan Situbondo H. Mohamad Guntur Romli Maju dalam Kontestasi Legislatif 2024 Melalui Partai PDIP

Berita Utama

Kasrem 172/PWY Pimpin Pengantaran Jenazah Anggota Satgas Yonif 126/KC

Berita Utama

Sejumlah Lokasi Terendam Banjir,, Camat Tambun Utara  Tinjau Lokasi