LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Apresiasi / Berita Utama

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:33 WIB

615 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, Enam Langsung Bebas

Mediakompasnews.com – Tangerang – Sebanyak 615 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Sabtu (21/03/2026). Dari jumlah tersebut, enam orang langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pemberian remisi dilakukan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kami memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 615 warga binaan. Sebanyak 609 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana, sedangkan enam orang menerima Remisi Khusus II yang langsung bebas,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga :  Jalan Santai dan Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara Ke-76 di Polda Papua Barat

Rincian Besaran Remisi

Adapun besaran remisi yang diberikan meliputi:

199 orang menerima remisi 15 hari

410 orang menerima remisi 1 bulan

6 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari (langsung bebas)

Pemberian remisi juga dilakukan secara simbolis oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Masjuno, didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang.

Bentuk Apresiasi Negara

Irhamuddin menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Wapres Dorong KAHMI sebagai Model Demokrasi yang Cerdas, Santun, dan Matang

“Remisi ini menjadi penghargaan sekaligus motivasi agar warga binaan terus menjaga sikap positif dan mengikuti program pembinaan secara optimal,” tambahnya.

Momentum Hari Raya Idul Fitri juga diharapkan menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk memperbaiki sikap serta memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.

Komitmen Pemasyarakatan Humanis

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Kembangkan Budidaya Cabai di Lahan SAE sebagai Wujud Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Melalui pemberian remisi ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong warga binaan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat.

(Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Setingkat Lebih Tinggi, Enam Petugas Rutan Kelas I Tangerang Disematkan Pangkat Baru

Batu Bara

Sekdes Dahari Selebar, Arogan Halangi Wartawan Sembari Bawa Preman Untuk Ngusir Wartawan

Berita Utama

DPD PJS Bangka Belitung Serahkan SK Kepengurusan DPC PJS Kabupaten Bangka

Berita Utama

Bangkit Bergerak Bersama Bersama , Polda Jabar Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Berita Utama

BINDA Kalbar, Adakan Vaksinasi Serentak di 14 Kabupaten dan Kota, Mematok Target Harian Sebanyak 5.000 Dosis

Berita Utama

Pangdam III/Siliwangi Bersama Danrem 063/SGJ Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Balai Benih Padi Subang

Berita Utama

Puncak HBP KE-59 Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Upacara Secara Virtual

Berita Utama

Manager PTPN IV Palmco Rigional 3 Kebun Sei Rokan Choiri Selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari lahirnya Pancasila