LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Apresiasi / Berita Utama

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:33 WIB

615 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, Enam Langsung Bebas

Mediakompasnews.com – Tangerang – Sebanyak 615 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Sabtu (21/03/2026). Dari jumlah tersebut, enam orang langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pemberian remisi dilakukan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kami memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 615 warga binaan. Sebanyak 609 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana, sedangkan enam orang menerima Remisi Khusus II yang langsung bebas,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Dukungan Masyarakat Melayu-Banjar Terhadap Pembangunan IKN

Rincian Besaran Remisi

Adapun besaran remisi yang diberikan meliputi:

199 orang menerima remisi 15 hari

410 orang menerima remisi 1 bulan

6 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari (langsung bebas)

Pemberian remisi juga dilakukan secara simbolis oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Masjuno, didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang.

Bentuk Apresiasi Negara

Irhamuddin menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Golkar Kompak dan Solid Satu Suara Hadapi Pemilu serta Tolak Politik Identitas di Pemilu 2024

“Remisi ini menjadi penghargaan sekaligus motivasi agar warga binaan terus menjaga sikap positif dan mengikuti program pembinaan secara optimal,” tambahnya.

Momentum Hari Raya Idul Fitri juga diharapkan menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk memperbaiki sikap serta memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.

Komitmen Pemasyarakatan Humanis

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jalan Paving Blok Di Desa Cempaka Tidak Di Lengkapi Papan Proyek Informasi

Melalui pemberian remisi ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong warga binaan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat.

(Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kunjungan Kerja Perdana Ibu Iriana dan Anggota OASE KIM di Tahun 2023

Berita Utama

Fahd El Fouz A Rafiq Protes Keras atas Pemberhentian Ketua Golkar Kabupaten Alor – NTT

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan IKPA Terbaik 2025

Berita Utama

Laka Laut KM Fajar Nusantara GT 445 Diduga Alami Kebocoran di Perairan Sepudi

Berita Utama

Gerak Cepat Tak Sampai 24 Jam, Dua Kasus TP Cabul Anak Di Bawah Umur Dan Kekerasan Seksual Berhasil Diungkap

Berita Utama

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Berita Utama

KSJ Pusat Kunjungi Korban Rumah Kebakaran di Jalan Leda Sujono Medan

Berita Utama

Jelang Laga Persekat Tegal, Personel Polri Laksanakan Apel Gabungan