DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hari Raya Idul Fitri / Kab.Lebak

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:59 WIB

Warga Lebak Salat Id Lebih Awal Ikuti Keyakinan Lokal

Mediakompasnews.Com – Lebak – Warga Kampung Bojong, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah pada Jumat (20/3/2026) pagi, lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah.

Puluhan warga dari berbagai usia memadati masjid kampung untuk mengikuti ibadah salat Id dengan tertib dan khusyuk.

Pelaksanaan Lebaran 2026 lebih awal ini dilakukan berdasarkan keyakinan masyarakat terhadap metode perhitungan kalender Hijriah yang telah lama menjadi pedoman di lingkungan setempat.

Tokoh masyarakat Kampung Bojong, KH Jamaludin, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan merujuk pada perhitungan yang selama ini diyakini komunitasnya.

Diantara nya kami mengikuti Abuya Cilongok.selain itu,di Makkah ( arab Saudi,) juga melaksanakan shalat id di hari ini.Secara geografis mereka lebih Barat dari negara kita, Indonesia, Tetapi sudah lebih awal’, Ujar seusai sholat id.

Baca Juga :  Desa Giritirto Adakan Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Fitri 1446H

Menurutnya KH Jamaludin selaku tokoh agama Cikulur, dasar utama yang digunakan adalah ketentuan jumlah hari dalam kalender Hijriyah yang tidak pernah melebihi 30 hari.

‘Lanjut KH Jamaludin”.Ia menegaskan, ketika hitungan bulan telah mencapai 29 atau 30 hari, maka letha TOS bulan baru dianggap sudah sah menurut keyakinan yang kita pegang.

Ditempat yang sama, Tokoh pemuda kampung Bojong, GMB ( Generasi Muda Bojong) Muh Syam AS menambahkan, ia menyebut keputusan tersebut dijalankan berdasarkan hasil perhitungan internal masyarakat tanpa kordinasi formal dengan lembaga keagamaan lokal setempat.

Baca Juga :  Aris Wartawan Mediakompasnews.Com Meminta Kepada Polsek Warunggunung Segera Tindaklanjuti Pencurian Motor Dirumahnya

Menurut perhitungan kami, Tgl 20 Maret ini sudah sah masuk tgl 1-Syawal 1447 H, Artinya wajib bagi seluruh umat muslim untuk melaksanakan shalat Sunnah idul Fitri, Jelasnya.-jumat( 20-3-2026).

Meski terdapat perbedaan pendapat tentang hari raya Iedul Fitri di tahun ini, dengan penetapan organisasi keagamaan besar NU dan PBNU, Warga tetap memilih tokoh lokal yang mereka imami,” terang nya.

‘Kita Mengikuti Sesepuh kami, KH Jamaludin kami yakin beliau tidak akan salah perhitungan, karena sepanjang sejarah tiap bulan Suci ramadan menjelang IdulFitri itu selalu tepat,” Tutur Syam.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden RI, Kapolres Lebak Bersama Forkopimda Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Pasar Rangkasbitung

Menurut Syam, praktik serupa juga dilakukan di sejumlah desa lain yang ada di kecamatan Cikulur ia memperkirakan kurang lebih sekitar hampir 80% warga di beberapa desa menjalankan sholat id Lebih awal hari Jumat.

Warga setempat tetap mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan tentang penetapan hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Yang melaksanakan Idul Fitri di hari Jumat itu bagus, yang di hari Sabtu juga bagus sesuai keteguhan iman Masing masing.kami berharap perbedaan ini jangan dijadikan perdebatan apalagi sampai menjadi sebuah perpecahan antara sesama umat muslim, “Tutupnya.

( Rohim)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Pegawai Kecamatan Di Kabupaten Lebak Keluhkan Sikap Diskriminasi Pemkab Lebak

Kab.Lebak

AWPI DPC Lebak Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Desa Cigoong Utara Kecamatan Cikulur

Kab.Lebak

Pembangunan TPT dan Paving Block di Desa Pasir Gintung Berjalan dengan Lancar

Kab.Lebak

Desa Jagabaya Melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes ) Tahun 2025-RKPD Tahun 2026

Kab.Lebak

Sat Narkoba Polres Lebak Ungkap dan Tangkap Kasus Narkoba Pengedar Obat Terlarang Tanpa Ijin Edar

Kab.Lebak

Antisipasi agangguan Kamtibmas, Polsek Cikulur Polres Lebak Gelar Patroli Malam

Hari Raya Idul Fitri

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H Oleh Kadis H.Asep Suherman

Kab.Lebak

Prooyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tanpa Libatkan Pengawas Dan Ketua Pelaksana