LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Peristiwa

Senin, 16 Maret 2026 - 09:44 WIB

Teror Kekerasan di Permukiman: Pria Tanah Tinggi Jadi Korban Pengeroyokan Massal

Kasus Resmi Dilaporkan, Desakan Penegakan Hukum Menguat

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aksi kekerasan kembali mengguncang lingkungan permukiman padat penduduk. Seorang warga Kelurahan Tanah Tinggi dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang di depan rumahnya sendiri. Peristiwa Sabtu malam itu menyebabkan korban mengalami luka serius serta memicu trauma bagi keluarga yang menyaksikan kejadian secara langsung.

Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekitar delapan orang yang mendatangi kediamannya. Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala yang diduga akibat sabetan senjata tajam jenis golok, Senin (16/032026).

Korban diketahui bernama Syaripudin (37), buruh harian lepas. Dalam laporan kepolisian, korban menyebut sejumlah terduga pelaku berinisial B, D, H alias B, dan O, serta beberapa orang lainnya yang identitasnya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Keterkaitan Aktivitas Tambang dengan Banjir Pohuwato

Peristiwa terjadi pada:

Sabtu, 15 Maret 2026
Sekitar pukul 19.30 WIB
Di Jalan Metrologi, belakang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari dokumen laporan serta pihak keluarga, sekelompok orang mendatangi rumah korban pada malam hari. Situasi yang semula tegang berubah menjadi keributan dan berujung dugaan tindak kekerasan fisik.

Korban diduga dipukul secara bersama-sama hingga tersungkur. Dalam perkembangan kejadian, korban juga dilaporkan mengalami luka bacok pada bagian kepala yang diduga menggunakan senjata tajam jenis golok. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa tersebut terjadi di hadapan anggota keluarga korban dan memicu kepanikan warga sekitar.

Baca Juga :  Kabid PK Ditjenpas Banten Perkuat Optimalisasi Tusi di Rutan Kelas I Tangerang

Motif kejadian masih dalam pendalaman aparat penegak hukum. Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait latar belakang perselisihan yang memicu insiden tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dan diterima oleh Polres Metro Tangerang Kota. Laporan teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan saat ini dalam proses penyelidikan.

Perkara dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Ketua Umum Samsul Bahri dari Dewan Pimpinan Pusat Dewa Kresna menyayangkan keras terjadinya peristiwa tersebut.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi di ruang publik maupun lingkungan tempat tinggal warga. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan profesional agar rasa keadilan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga :  Penggalangan Dana, Untuk Korban Bencana di Tanah Air, DPC HIPMI Gelar Festival Rakyat

Sementara itu, LBH Lawfirm, M.R Fatommy, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi korban.

“Kasus ini harus diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban berhak mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum, dan kami siap mengawal prosesnya,” tegasnya.

Pihak keluarga korban menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan berharap proses hukum berjalan profesional serta transparan. Keluarga juga meminta perlindungan hukum bagi korban serta mengimbau masyarakat tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi.

 

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan dokumen laporan kepolisian dan keterangan narasumber. Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta Kode Etik Jurnalistik. Informasi akan diperbarui seiring perkembangan resmi dari pihak berwenang. (Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketum IMI Bamsoet Akan Hidupkan Kembali Museum Otomotif IMI di Sentul

Berita Utama

Masih Dipercaya Pimpin FSPPP – KSPSI Rohul, Kabul Situmorang Terpilih Secara Aklamasi

Berita Utama

Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati Kasad : Jadilah Agent Of Change Di Satker Masing-Masing

Batu Bara

Tepung Tawar Untuk 287 Jamaah Calon Haji Asal Batu Bara

Berita Utama

Masjid Agung Islamic Center Rohul Kekurangan Daya Listrik,Badan Pengelola MAIC Tunggu Trafo CSR BRK Syari’ah yang Masih Dalam Proses

Berita Utama

Wakil ketua DPD Perpam Kabupaten Lebak Dorong Kejaksaan Tinggi Banten Untuk Memberantas Mafia Tanah Di Kabupaten Lebak

Berita Utama

Anggota Dewan Pers Berikan Materi Pencerahan Kepada Insan Pers Dalam Rangka HPN 2023

Hukum dan Kriminal

Dalam pengawasan Kantor Advokat, DPD PAN Sergai di Segel