LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Peristiwa

Senin, 16 Maret 2026 - 09:44 WIB

Teror Kekerasan di Permukiman: Pria Tanah Tinggi Jadi Korban Pengeroyokan Massal

Kasus Resmi Dilaporkan, Desakan Penegakan Hukum Menguat

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aksi kekerasan kembali mengguncang lingkungan permukiman padat penduduk. Seorang warga Kelurahan Tanah Tinggi dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang di depan rumahnya sendiri. Peristiwa Sabtu malam itu menyebabkan korban mengalami luka serius serta memicu trauma bagi keluarga yang menyaksikan kejadian secara langsung.

Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekitar delapan orang yang mendatangi kediamannya. Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala yang diduga akibat sabetan senjata tajam jenis golok, Senin (16/032026).

Korban diketahui bernama Syaripudin (37), buruh harian lepas. Dalam laporan kepolisian, korban menyebut sejumlah terduga pelaku berinisial B, D, H alias B, dan O, serta beberapa orang lainnya yang identitasnya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Sidak Blok Hunian

Peristiwa terjadi pada:

Sabtu, 15 Maret 2026
Sekitar pukul 19.30 WIB
Di Jalan Metrologi, belakang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari dokumen laporan serta pihak keluarga, sekelompok orang mendatangi rumah korban pada malam hari. Situasi yang semula tegang berubah menjadi keributan dan berujung dugaan tindak kekerasan fisik.

Korban diduga dipukul secara bersama-sama hingga tersungkur. Dalam perkembangan kejadian, korban juga dilaporkan mengalami luka bacok pada bagian kepala yang diduga menggunakan senjata tajam jenis golok. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa tersebut terjadi di hadapan anggota keluarga korban dan memicu kepanikan warga sekitar.

Baca Juga :  Artis Senior Paramitha Rusady Sumbang Lagu di Acara Kebaya Goes to UNESCO

Motif kejadian masih dalam pendalaman aparat penegak hukum. Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait latar belakang perselisihan yang memicu insiden tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dan diterima oleh Polres Metro Tangerang Kota. Laporan teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan saat ini dalam proses penyelidikan.

Perkara dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Ketua Umum Samsul Bahri dari Dewan Pimpinan Pusat Dewa Kresna menyayangkan keras terjadinya peristiwa tersebut.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi di ruang publik maupun lingkungan tempat tinggal warga. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan profesional agar rasa keadilan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Tangerang (Benteng) Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Modernland

Sementara itu, LBH Lawfirm, M.R Fatommy, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi korban.

“Kasus ini harus diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban berhak mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum, dan kami siap mengawal prosesnya,” tegasnya.

Pihak keluarga korban menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan berharap proses hukum berjalan profesional serta transparan. Keluarga juga meminta perlindungan hukum bagi korban serta mengimbau masyarakat tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi.

 

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan dokumen laporan kepolisian dan keterangan narasumber. Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta Kode Etik Jurnalistik. Informasi akan diperbarui seiring perkembangan resmi dari pihak berwenang. (Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bertolak ke Nias, Presiden akan Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Bagikan Bansos

Berita Utama

Memiliki Kekuatan Dan Rendah Hati, Kapolda Riau Diberi Gelar Adat Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Jakarta With Love Gelar ‘Charity Garage Sale’ Bantu UMKM

Berita Utama

Artis Senior Paramitha Rusady Sumbang Lagu di Acara Kebaya Goes to UNESCO

Berita Utama

Kodam III/Slw Bersama Polda dan Pemda Jabar, Susun Naskah dan Latgab Penanganan Keadaan Mendesak di Jabar

Berita Utama

Sekda Bersama Kadis DPPPA Kab.Tangerang, Laksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke 77

Berita Utama

Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Ratusan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tausiah

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Pengembangan Sarana Hunian di Labuan Bajo